Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Emiten. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Emiten
Emiten merupakan suatu pihak atau juga sebuah lembaga yang melakukan Penawaran Umum, yaitu sebuah penawaran Efek untuk dapat menjual Efek kepada masyarakat yang didasarkan pada berbagai tata cara yang telah diatur dalam UU yang berlaku.
Perbedaan antara Emiten dengan suatu Perusahaan Publik atau Terbuka ialah kalau emiten ini jauh lebih ditekankan pada pihak yang akan melakukan IPO, sedangkan pada suatu perusahaan terbuka yakni Perseroan Terbatas (PT) yang telah melakukan IPO.
Pengertian Emiten menurut KBBI yakni sebuah Badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk dapat diperjualbelikan.
Jadi kalau dalam KBBI ini dikhususkan pada badan usah pemerintah saja. Tapi oleh OJK semua PT yang akan melakukan IPO.
Maka, bisa kita katakan juga kalau emiten itu istilah khusus untuk sebuah PT yang akan melakukan IPO dan sudah terdaftar di BEI.
Emiten ini juga dapat berupa perusahaan swasta ataupun BUMN, baik perusahaan terbuka atau juga perusahaan tertutup. Namun, tidak semua perusahaan merupakan suatu emiten, tetapi hanya perusahaan yang saham atau obligasinya saja yang diperjualbelikan pada bursa efek.
Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yakni sebagai berikut :
- Saham (Right Issue, Warrant)
- Obligasi Korporasi
- Surat Berharga Negara
- Exchange Traded Fund (ETF)
- Efek Beragun Aset (EBA)
- Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kotrak Berjangka)
Syarat–Syarat Emiten
- Menerbitkan suatu efek yang akan ditawarkan kepada para investor untuk dapat memperoleh modal.
- Wajib menjamin suatu efek yang sudah diterbitkan ialah sah secara hukum, itulah kenapa sebuah emiten wajib mempunyai prestasi dan tidak cacat hukum supaya bisa menerbitkan beberapa efek.
- Emiten ini juga berperan sebagai suatu sumber informasi utama mengenai efek yang dapat diperjual belikan. Sehingga keakuran sebuah informasi dari emiten ialah bberupa sebuah tanggung jawab emiten yang berkaitan.
Tugas Emiten
Secara umum, Penerbit juga memiliki kewajiban untuk dapat menawarkan sekuritas kepada publik dan bertanggung jawab untuk bisa mengelola dana publik sebaik mungkin.
Beberapa jenis efek yang ditawarkan oleh Emiten kepada publik yakni sebagai berikut :
- Saham
- Surat Pengakuan Utang
- Obligasi
- Surat Berharga Komersial
- Tanda Bukti Utang
- Kontrak Berjangka Atas Efek
- Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif
- Semua Derivatif dari Efek
Terlepas dari yang sudah disebutkan di atas, mungkin ada jenis sekuritas atau efek lain yang akan ditawarkan oleh Emiten kepada publik. Tentu ini juga tergantung pada perkembangan pasar modal yang ada di Indonesia.
Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik
Tujuan Emiten
- Untuk dapat memperluas bisnis, di mana suatu modal yang sudah diperoleh dari investor digunakan untuk bisa memperluas sektor bisnis, ekspansi pasar, dan juga meningkatkan kapasitas produksi.
- Memperbaiki suatu struktur modal, yaitu dengan menyeimbangkan antara sebuah modal sendiri dan modal asing.
- Melakukan suatu pengalihan pemegang saham dari para pemegang yang lama ke pemegang saham yang baru.
Contoh Perusahaan Emiten
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Emiten : Pengertian, Syarat, Tugas, Tujuan & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :