Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Boikot. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Boikot
Boikot merupakan suatu wujud protes sekelompok orang terhadap seseorang atau organisasi tertentu dengan cara menolak untuk menggunakan, membeli, atau berurusan dengan pihak yang diboikot.
Sejarah Boikot
Kata boikot berasal dari nama Charles Boycott yang merupakan seorang agen dan pengelola tanah asal Inggris. Sejarah menceritakan bahwa pada jaman dahulu petani memohon kepada Charles Boycott agar menurunkan harga penggarapan lahan pertanian.
Namun permohonan para petani tersebut ditolak oleh Charles Boycott. Tidak lama kemudian, sikap penolakan dari Charles Boycott dibalas dengan penolakan juga oleh para petani.
Para petani kemudian sepakat untuk tidak menggarap lahan pertanian yang akhirnya membuat Boycott mengalah. Charles Boycott bertanggung jawab terhadap gerakan mogok kerja yang dilakukan oleh para petani sehingga kemudian ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Efektivitas Boikot
1. Jumlah Pemboikot
Semakin banyak orang yang terlibat aktif dalam sebuah aksi boikot maka tujuan pemboikotan akan dapat segera tercapai.
Cara paling efektif untuk memastikan jumlah tersebut adalah dengan melakukan komando organisasi atau tokoh yang memiliki pengaruh kuat.
2. Waktu
Agar tujuan dari pemboikotan segera tercapai maka aksi boikot harus dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Aksi ini juga dilaksana hingga periode tertentu, misalnya satu bulan, tiga bulan, atau bahkan hingga enam bulan.
3. Riset
Sebelum melakukan aksi boikot, perlu dilakukan riset mendalam terlebih dahulu mengenai produk atau perusahaan yang akan diboikot.
Cakupan dari riset tersebut meliputi produsen, wilayah distribusi, rata-rata hasil produksi perhari atau per bulan dan segmen pasar produk tersebut.
4. Organisasi atau Tokoh
Organisasi biasanya memiliki banyak anggota, sehingga ini merupakan salah satu cara efektif untuk melakukan aksi boikot.
Selain itu, keberadaan tokoh atau orang yang berpengaruh akan sangat berperan penting dalam keberhasilan aksi boikot.
Organisasi dan tokoh penting dapat dengan mudah untuk menghimbau atau mengajak masyarakat melakukan aksi boikot.
Jenis-Jenis Boikot
1. Boikot Konsumen
Boikot konsumen merupakan tindakan dimana anggota masyarakat umum dihimbau untuk tidak membeli produk dari perusahan yang menjadi target boikot. Tindakan boikot konsumen biasanya diorganisir oleh grup aktivis sosial.
Tujuan dilakukannya boikot konsumen ini adalah sebagai tindakan protes atas praktek ketidakadilan atau tidak etis. Disney Walt yang merupakan penerbit buku anak-anak terbesar di dunia, pernah melakukan boikot memakai kertas dari Indonesia.
Alasan tersebut didasarkan atas adanya tudingan pelanggaran HAM dan perusakan hutan yang dilakukan oleh industri kertas Indonesia.
2. Boikot Business to Business
Boikot business to business dilakukan sebagai upaya perlindungan suatu bisnis terhadap bisnis lain. Boikot business to business dapat merusak secara material, sehingga aksi ini sering disebut dengan balas dendam.
Sebagai contoh, pemboikotan produk Apple di Tiongkok pada saat perang dagang antara Amerika dan Tiongkok. Beberapa perusahaan Tiongkok memberikan dukungannya kepada Huawei dengan memboikot produk Apple di lingkungan kantor. Tidak hanya itu, perusahan akan memberikan subsidi kepada karyawan yang ingin membeli smartphone Huawei.
3. Boikot “Employee Walkout”
Saat ini, kata boikot lebih dikenal dengan pemogokan buruh dimana karyawan melakukan aktifitas mogok kerja untuk melakukan protes terhadap perusahaan.
Di beberapa negara, karyawan yang melakukan mogok secara kolektif diperbolehkan untuk diberhentikan, meskipun secara pengertian “walkout” berarti “Resign”.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai Boikot : Pengertian, Sejarah, Jenis & Efektivitasnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :