Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Inkaso. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga yang berupa penagihan sejumlah uang kepada perorangan atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh yang pemberi sebuah amanat.
Transaksi Inkaso merupakan salah satu bentuk penagihan cek/BG dari suatu bank yang berada di wiayah kliring atau juga kota tertentu kepada bank penerbit yang letaknya di kota dan wilayah kliring yang sangat berbeda.
Pengertian Inkaso Menurut Para Ahli
1. Dr. Thomas Suyatno dkk
Inkaso yaitu sebuah pemberian kuasa kepada suatu bank oleh perorangan atau perusahaan untuk dapat menagihkan atau juga meminta akseptasi (persetujuan pembayaran) atau bisa juga menyerahkan begitu saja kepada para pihak tertarik serta surat berharga yang berbentuk rupiah maupun valas seperti wesel, cek, promissory note, dan lain sebagainya di tempat lain baik itu di dalam negeri ataupun diluar negeri.
2. Lukman Dendawijaya
Inkaso yakni salah satu jasa yang sudah diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk dapat melakukan penagihan pembayaran atas dokumen atau juga surat berharga kepada suatu pihak ketiga di lokasi lain, bisa cabang bank yang akan bersangkutan atau juga bahkan pada bank yang lain.
Warkat Inkaso
- Inkaso dengan Warkat Tanpa Lampiran yaitu warkat inkaso yang digunakan ketika melakukan inkaso dengan tidak melampirkan dokumen apapun. Contohnya seperti cek dan bilyet giro.
- Inkaso dengan Warkat Berlampiran yaitu warkat yang inkasonya harus dilampirkan dokumen pelengkap atau dokumen pendukung. Contohnya seperti kwitansi, faktur dan polis asuransi.
Manfaat Inkaso
- Membuat lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan tagihan antar kota atau diluar negeri.
- Lebih menguntungkan dan nasabah mempunyai reputasi yang lebih jelas.
Keuntungan Inkaso
1. Lebih Hemat Biaya
Jika para nasabah menagihkan sendiri warkat yang sudah dimilikinya, apabila berada di luar negeri maka ini akan menelan biaya yang sangat jauh lebih besar.
Dengan memakai jasa inkaso, biaya yang sudah dikeluarkan jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan dapat ditagih sendiri.
2. Lebih Hemat Waktu
Selain memerlukan biaya yang mahal, menagih sendiri juga memerlukan waktu yang lebih lama. Dengan memakai inkaso, maka jauh lebih akan hemat waktu.
3. Terhindar Dari Resiko Kehilangan
Dengan pemakaian jasa inkaso, nasabah akan terhindar dari semua risiko termasuk bisa saja kehilangan seperti perampokan atau kehilangan dikarenakan sebab lainnya.
Fungsi Inkaso
- Pelayan layanan Bank dalam menjalankan tugasnya sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang” melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan.
Peran Inkaso
- Membantu menjadi lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan tagihan antar kota. Lebih bonafid dan pelanggan memiliki reputasi yang lebih jelas.
Ruang Lingkup Inkaso
1. Lalu Lintas Pembayaran Dalam Negeri
- Pengiriman uang (Transfer)
- Inkaso (Collection)
- Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)Peran Inkaso
Jasa-jasa Bank lainnya yaitu :
- Jual beli cek perjalanan atau cek turis (travellers cheque)
- Kartu kredit (credit card)
- Garansi bank
- Aktivitas jual beli surat-surat berharga
- Kotak pengaman simpanan (safe deposit box)
- Jual beli valuta asing
- Transaksi dalam perdagangan valuta asing
- Pengawas di bidang penerbitan Obligasi (wali amanat)
- Penanggung di bidang penerbitan Obligasi (guarantor)
2. Lalu Lintas Pembayaran Luar Negeri
Kiriman uang (Transfer) dari dan ke Luar Negeri yakni :
- Inkaso (Collection)
- Pembukaan L/C Luar Negeri
Transfer
Cara Pengiriman Uang ialah :
- Pengiriman uang cara on line (interbranch transfer), EFT (electronic fund transfer)
- Pengiriman uang dengan telex (Telegrafic Transfer)
- Pengiriman dengan SWIFT (Society Worldwide Interbank Fund Transfer)
- Pengiriman dengan Cek Dalam Negeri (Bank Draft)
- Pengiriman dengan Cek Luar Negeri atau IMO (International Money Order)
Jenis-Jenis Inkaso
1. Inkaso Keluar
Inkaso keluar adalah inkaso atau instruksi nasabah agara melakukan penagihan kepada pihak ketiga baik di cabang sendiri ataupun bank luar kota.
Inkaso ini dibayarkan atau dikreditkan ke rekening pemberi amanat di bank pemrakarsa setelah inkaso berhasil ditagih.
2. Inkaso Masuk
Inkaso masuk adalah inkaso atau tagihan masuk atas beban rekening (warkat yang diterbitkan) nasabah sendiri yang hasilnya akan dikirimkan ke cabang pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
Objek Inkaso
1. Draft atau Wesel
Merupakan perintah tanpa syarat oleh bank penerbit untuk bank koresponden guna melakukan pembayaran uang kepada pihak baik itu peorangan ataupun perusahaan yang tercantum pada draft atau wesel di waktu yang sudah diajukan.
2. Travelers Check
Merupakan sejenis kertas berharga dipakai masyarakat internasional menjadi alat tukar atau pembayaran secara sah.
3. Treasury Check
Merupakan cek yang dikeluarkan duta besar dari negara tertentu.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Inkaso : Pengertian, Warkat, Jenis, Manfaat dan Keuntungan Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :