Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Koordinasi. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Koordinasi
Koordinasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat untuk saling memberikan informasi dan bersama mengatur atau menyepakati sesuatu.
Sehingga di salah satu sisi pada proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang satu tidak akan mengganggu proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang lainnya.
Sementara pada sisi lain yang satu langsung atau juga tidak langsung mendukung para pihak yang lain.
Koordinasi dibuat juga merupakan supaya semua tindakan ditujukan serta memberikan sumbangan nya kepada tujuan umum (laba) suatu perusahaan.
Syarat Koordinasi
- Sense of Cooperation yakni perasaan agar saling bekerja sama yang dilihat per bagian
- Rivalry ialah pada perusahaan besar biasa terjadi persaingan antar bagian, supaya saling berlomba dalam kemajuan.
- Team Spirit yaitu satu sama lainnya per bagian harus saling menghargai
- Esprit de Corps yakni bagian yang saling menghargai akan makin bersemangat.
Manfaat Koordinasi
- Tercapainya KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) supaya pencapaian tujuan organisasi dirah seefektif dan seefisien mungkin.
- Menjadi problem solver di setiap masalah dan konflik semua pihak.
- Membantu pimpinan dalam melakukan sinergi dan integrasi berjalannya tugas-tugas yang ada dengan pihak yang berkaitan.
- Ketika keterkaitan dengan berbagai unit/divisi semakin besar maka semakin tinggi kebutuhan akan koordinasi.
- Mendukung pimpinan untuk mensinergikan dan mengatur perkembangan antara satu unit dengan unit lainnya.
- Supaya pimpinan bisa melakukan sinkronisasi kegiatan fungsional dengan berbagai tujuan masing-masing unit yang berbeda demi tercapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin dengan keterbatasan sumber daya yang ada.
- Membagi pekerjaan di masing-masing unit supaya tidak terjadi overlaping. Semakin besar skala pekerjaan yang didapatkan maka semakin tinggi kebutuhan akan koordinasi. Hal ini mempunyai tujuan supaya tidak ada pekerjaa yang sama yang dijalankan divisi yang berbeda karena akan membuat suatu pemborosan anggaran.
- Terjadi pengembangan dan terjagany keharmonisan antar kegiatan yang dijalankan baik secara fisik ataupun non fisik dan dengan stakeholders.
- Melakukan pencegahan agar tidak timbul konflik internal dan eksternal.
- Melakukan pencegahan adanya pekerjaan yang koson di setiap unit.
- Menghindari persaingan yang buruk.
Tujuan Koordinasi
- Untuk mencegah konflik dan kontradiksi.
- Untuk mencegah persaingan yang tidak sehat.
- Untuk mencegah pemborosan.
- Untuk mencegah kekosongan area dan waktu.
- Untuk mencegah terjadinya perbedaan pendekatan dan pelaksanaan.
Selain itu, tersedia juga obyek dilakukannya koordinasi yaitu sebagai berikut :
- Meraih dan menjaga keefektifitasan organisasi seoptimal sanggup saja bersama sinkronisasi, kebersamaan, keserasian dan keseimbangan diantara kegiatan yang saling berkaitan.
- Melakukan pencegahan terhadap munculnya konflik dan membuat efisiensi yang optimal terhadap bermacam-macam kegiatan yang interdependen melalui komitmen yang mengakomodir seluruh elemen yang berkaitan.
- Koordinasi berupaya untuk membuat dan menjaga sehingga kondisi dan tingkah laris yang tersedia saling merespon dan mengantisipasi di tiap tiap unit kerja baik yang berkaitan maupun tidak. Hal ini sehingga keberhasilan tiap tiap unit tidak mengganggu atau diganggu oleh unit lainnya. Oleh dikarenakan itu diharapkan koordinasi bersama jaringan komunikasi dan Info yang efektif.
Jenis-Jenis Koordinasi
1. Koordinasi Intern
- Koordinasi Vertikal yakni dimana antara yang mengkoordinasi dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis karena satu dengan yang lainnya berada dalam satu garis komando.
- Koordinasi Horizontal yaitu koordinasi fungsional dimana yang mengkoordinasi memiliki tingkat eselon yang sama.
- Koordinasi Diagonal yaitu koordinasi fungsional dimana yang mengkoordinasi memiliki kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, namun satu dengan yang lainnya tidak berada dalam satu garis komando.
2. Koordinasi Eksternal
- Koordinasi Vertikal adalah koordinasi yang dilakukan oleh seorang kepala wilayah yang menjalankan kegiatan pembangunan antar dinas maupun antar pimpinan dinas lain, seperti rapat staf, rapat kerja dan rapat pimpinan.
- Koordinasi Horizontal ialah dimana seorang kepala atau pimpinan selalu berhubungan dengan dinas lain yang dianggap ada kaitannya atau hubungannya dengan masalah pembangunan yang dilaksanakan dalam wilayah kerjanya.
Ciri-Ciri Koordinasi
- Tanggung jawab koordinasi berada di tangan pimpinan.
- Terdapat proses (Continues Process) karena koordinasi merupakan tugas pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan harus ditingkatkan hingga tujuan tercapai.
- Pengaturan secara teratur di dalam kelompok sehingga koordinasi dapat dilakukan di dalam kelompok bukan terhadap usaha individu.
- Konsep kesatuan tindakan yang juga merupakan pondasi utama dari koordinasi.
- Tujuan utama koordinasi merupakan tujuan bersama.
- Koordinasi merupakan sebuah upaya untuk bekerja sama yang merupakan syarat utama terselenggaranya koordinasi yang efektif.
Ruang Lingkup Koordinasi
1. Koordinasi dalam Individu
Jika dilihat dari sisi manajemen organisasi, koordinasi setiap individu mungkin termasuk pada urusan tiap individu dan tidak berkaitan langsung dengan manajemen organisasi atau suatu perusahaan.
Namun pada keahlian tiap individu dalam mengatur dan juga menyelesaikan tanggung jawab dari suatu organisasi akan berdampak pada keberhasilannya dalam pencapaian suatu tujuan pribadi.
2. Koordinasi antara Individu dari Suatu Kelompok
Ini dapat dilihat pada kerja sama tim dalam sebuah organisasi atau dalam permainan olah raga.
Tanpa adanya suatu koordinasi yang baik akan mustahil suatu tim mencapai tujuannya.
Koordinasi antar individu pada suatu kelompok yang sudah diterapkan dengan adanya pembagian tugas dan saling komunikasi untuk dapat membentuk sinergisitas.
Melalui koordinasi maka tidak akan terjadi missleading dalam pencapaian tujuan.
3. Koordinasi antara Kelompok pada Suatu Perusahaan
Dalam suatu organisasi atau suatu perusahaan sering terjadi koordinasi antara kelompok yang diartikan sebagai divisi,unit atau departemen.
Antar divisi juga harus saling melakukan suatu koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih pada berbagai kegiatan atau program yang akan dilaksanakan.
Koordinasi antar unit juga untuk dapat menyelaraskan langkah dalam pencapaian tujuan.
4. Koordinasi Antara Perusahaan dan Berbagai Macam Peristiwa Dunia
Koordinasi dengan pihak luar (eksternal) juga diperlukan dalam hal menjalankan manajemen perusahaan.
Kegiatan yang dilakukan oleh suatu organisasi secara keseluruhan dimungkinkan harus sesuai dengan lingkungan eksternal.
Lingkungan eksternal yang dimaksud yaitu seperti pada perusahaan lain termasuk pesaing, peraturan pada legal pemerintah, kondisi ekonomi dan politik, serta berbagai peristiwa yang sudah terjadi di dunia.
Prinsip Koordinasi
- Kesatuan arah dan tujuan.
- Kesepakatan terkait kegiatan yang seharusnya dilakukan masing-masing pihak.
- Taat dan loyal.
- Saling berbagi informasi terkait dengan kegiatan, masalah yang dihadapi dan hasil yang sudah diraih.
- Saling menghormati, membantu dan saling percaya satu dengan yang lainnya.
- Profesionalitas.
- Tepat guna (alat koordinasi).
- Efisiensi.
- Adanya koordinasi dalam melaksanakan dan mengawasi seluruh kegiatan kerjasama dalam organisasi dan juga memahami setiap masalah dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dampak Kurangnya Koordinasi
- Petugas atau pejabat setiap satuan organisasi berselisih pada suatu wewenang atau bidang kerja yang masing-masing beranggapan sebagai termasuk dalam yuridiksinya.
- Terdapat saling pelemparan tanggung jawah, disebabkan masing-masing merasa bahwa suatu wewenang atau bidang kerja tidak masuk dalam lingkupannya.
- Terdapat keputusan yang ternyata dibuat dengan kurang sempurna karena tidak adanya keterangan lengkap di satuan organisasi yang berkaitan (dari tingkat bawahannya).
- Akhirnya, gejalan yang dapat dilihat juga yakni timbul banyak badan khusus atau satuan organisasi
- Nonstruktural, seperti: panitia, komisi, tim, satgas, dan sebagainya yang masing-masing berdiri sendiri untuk menyelesaikan suatu tugas yang pada nyatanya sudah bisa dicakup atau dimasukkan ke dalam susunan organisasi yang sudah ada.
Sifat-Sifat Koordinasi
- Koordinasi adalah dinamis bukan statis.
- Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh seorang koordinator (manjer) dlam rangka mencapai sasaran.
- Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
- Tujuan dari koordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak yang terkait.
- Koordinator proaktif dan stakeholder kooperatif.
- Tidak ada seorangpun mementingkan kepentingannya sendiri atau kelompok.
- Tidak terdapat tumpang tindih tugas.
- Adanya komitmen dari semua pihak.
- Informasi tentang keputusan dapat mengalir dengan cepat ke semua pihak terkati dengan sistem koordinasi.
- Tidak ada pihak-pihak dalam koordinasi yang dirugikan.
- Dapat dilaksanakan tepat waktu.
- Semua permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan.
- Terdapat laporan tertulis yang lengkap dan terperinci dari setiap stakeholder.
Pentingnya Koordinasi di Dalam Organisasi
- Dengan adanya koordinasi yang baik maka dapat memberikan pengaruh efisiensi pada organisasi tersebut.
- Koordinasi dapat memberikak dampak positif pada moral terutama dengan hal-hal yang terkait dengan kepemimpinan (Leadership).
- Pentingnya koordinasi di dalam organisasi atau manajemen adalah karena dapat memberikan efek pada perkembangan daripada personal didalam organisasi tersebut.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Koordinasi : Pengertian, Syarat, Manfaat, Tujuan, Ciri, Ruang Lingkup, Prinsip, Sifat, Jenis & dampaknya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Konsolidasi Adalah
- Merger Adalah
- Akuisisi Adalah
- Bisnis Adalah
- Saham Adalah
- Perusahaan Adalah
- Perusahaan Umum
- Obligasi Adalah