Sarjanaekonomi.Co.Id – Program bantuan sosial (bansos) bagi para masyarakat miskin yang telah terdampak pandemi Covid-19 ini akan tetap di lanjutkan sampai tahun 2022. Adapun dana yang telah di anggarkan buat kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun. “Bantuan sosial buat masyarakat miskin serta rentan, terus berlanjut. Tidak benar jika Kementerian Sosial akan menghentikan program bansos,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah sebuah program pemberian bantuan tunai yang memiliki syarat untuk kepada keluarga yang memang kurang mampu yang telah terdapat di sebuah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Telah di lansir dari akun Instagram @kemensosri, sekarang ini, bansos PKH sudah memasuki tahap 4 yang di salurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yakni Oktober, November, serta Desember.
Inilah beberapa bagian Tahap Penyaluran Bansos PKH 2022:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Bansos PKH akan di salurkan lewat beberapa bank di antaranya adalah bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Bagi yang mau mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH dengan secara online akan bisa di akses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Apa Itu Bansos ?
Bantuan sosial (bansos) yang telah di berikan untuk para masyarakat yang memang mengalami suatu risiko sosial. Bansos bisa di berikan di dalam bentuk uang atau barang. Sebenarnya, apa yang di maksud bansos?
Ketentuan yang mengenai bansos telah di atur di dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 mengenai Pekerja Sosial. Peraturan ini telah mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 mengenai Kesejahteraan Sosial.
Menurut UU tersebut, bantuan sosial adalah sebuah bantuan yang berupa uang, barang, ataupun berupa jasa kepada seorang individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat miskin, tidak mampu, dan/ataupun rentan terhadap sebuah risiko sosial. Pengertian ini juga telah di jelaskan di dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 mengenai Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
Pengelolaan bansos telah di atur di dalam sebuah Peraturan Menteri Di dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Aturan ini yang telah mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 mengenai suatu Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah serta Bantuan Sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah.
Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bantuan bansos ialah Satuan Kerja di kementerian ataupun lembaga di Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah di setiap Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang telah meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, serta pelayanan dasar.
Tujuan Pemberian Bansos
Selaras dengan judulnya, pemberian bansos ini memiliki tujuan buat mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan sebuah risiko sosial. Berikut ini terdapat enam tujuan bansos:
1. Rehabilitasi Sosial
Bansos memiliki tujuan buat memulihkan dan mengembangkan suatu kemampuan seseorang yang sedang mengalami disfungsi sosial supaya bisa melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
2. Perlindungan Sosial
Tujuan yang selanjutnya ialah buat mencegah dan menangani risiko dari sebuah guncangan serta kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat supaya mereka bisa melangsungkan hidupnya bisa di penuhi sesuai dengan sebuah kebutuhan dasar minimal.
3. Pemberdayaan Sosial
Bansos juga memiliki tujuan sebagai pemberdayaan sosial, yaitu buat menjadikan seseorang ataupun kelompok masyarakat yang sedang mengalami sebuah masalah sosial memiliki daya, sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
4. Jaminan Sosial
Bansos sebagai sebuah jaminan sosial adalah skema yang melembaga buat bisa menjamin para penerima bantuan supaya bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya agar menjadi layak.
5. Penanggulangan Kemiskinan
Tujuan dari bansos sebagai suatu penanggulangan kemiskinan yang mempunyai arti bahwa bansos adalah kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang di lakukan terhadap orang-orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak memiliki atau memiliki sumber mata pencaharian dan tidak bisa memenuhi suatu kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.
6. Penanggulangan Bencana
Terakhir, pemberian bansos ini memiliki tujuan buat penanggulangan bencana ialah serangkaian upaya yang di tujukan nuat sebuah rehabilitasi.
Jenis Bansos
Secara umum, bansos telah di bedakan menjadi tiga jenis. Antara lain yakni sebagai berikut:
1. Bantuan Sosial Berupa Uang
Bantuan sosial yang berupa uang akan di berikan secara langsung kepada seorang penerima seperti pada beasiswa bagi anak yang miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat serta tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang memang tidak mampu. Bantuan jenis ini bisa di berikan dengan secara tunai atau non tunai.
2. Bantuan Sosial Berupa Barang
Bantuan sosial yang berupa barang ialah sebuah barang yang di berikan secara langsung kepada seorang penerima sepertipada bantuan kendaraan operasional buat sekolah luar biasa swasta serta masyarakat yang memang tidak mampu, bantuan perahu buat para nelayan miskin, bantuan makanan/pakaian kepada seorang yatim piatu/tuna sosial, ternak bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu
3. Bantuan Sosial Berupa Jasa
Bantuan sosial yang berupa jasa di salurkan sesuai dengan suatu ketentuan pada peraturan perundang-undangan. Contoh dari bantuan yang berupa jasa ialah pemberian pelatihan buat penerima bantuan dari satuan kerja (pemberi bansos).
Cara Cek Penerima Bansos
Buat melakukan di dalam penerimaan bansos anda wajib buat mempersiapkan beberapa data valid yang akan di butuhkan oleh pegawai, data di antaranya adalah sebagai berikut :
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
- Kunjungi sebuah website http://cekbansos.kemensos.go.id.
- Sesudah itu pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa tempat Anda tinggal.
- Ketikkan sebuah nama penerima manfaat lalu Masukkan dua kata yang telah tertera di dalam kotak kode kalau tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut buat bisa mendapatkan kode baru.
- Kemudian klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan langsung mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta wilayah yang di input lalu membandingkannya dengan nama yang telah ada di dalam database Kemensos.
- Bagi para masyarakat yang layak menerima bansos, bisa mendaftarkan diri ke sebuah desa ataupun kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
- Selain itu, masyarakat langsung bisa melaporkan diri lewat situs cek bansos, dengan memilih sebuah fitur “Usul”. Buat melaporkan KPM yang memang tidak layak menerima bansos, bisa lewat fitur “Sanggah”.
Cara Cek Penerima Bansos Via Aplikasi Cek Bansos
Cara lain yang dapat anda lakukan untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos pemerintah, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos: Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui PlayStore.
- Pastikan jika Andatelah mengunduh aplikasinya dari Kemensos .
- Lakukan sebuah registrasi memakai user ID yang sudah di verfikasi oleh seorang admin Kemensos.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, serta KTP ketika sedang melakukan registrasi. aplikasi akan langsung meminta foto KTP serta selfie dengan memakai KTP saat registrasi.
- Sesudah mendaftar isi kode OTP yang telah di kirimkan ke email Anda. Kemudian Anda akan langsung di minta menunggu data-data tersebut di verifikasi oleh seorang petugas.
- Sesudah di verifikasi, Anda dapat mengakses menu di Aplikasi Cek Bansos.
- Lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data lalu pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
- Lalu, Anda akan langsung di arahkan ke laman hasil pencarian para penerima manfaat.
Bansos Di Perpanjang Hingga 2022
Di ketahui, bantuan yang akan tetap di lanjutkan sampai tahun depan ialah bansos reguler serta bansos khusus. Buat bansos reguler meliputi Kartu Sembako ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan buat bansos khusus yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST). Menariknya, bantuan lainnya seperti pada Kartu Prakerja, bantuan langsung buat UMKM, subsidi listrik serta lainnya akan terus berlanjut.
Itulah yang dapat saya sampaikan dengan pembahasan Cara Cek Bansos , dengan begitu kalian akan bisa mengecek bansos secara mudah , Itu saja yang bisa saya sampaikan, Semoga artikel ini dapat membantu kalian semua, Sekian dan terimakasih