Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Dumping. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Dumping
Dumping merupakan salah satu praktek menjual barang di pasar luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari harga di pasar dalam negeri (harga normal).
Praktek dumping dilakukan sejak adanya perdagangan internasional yang merupakan salah satu bentuk dari kebijakan diskriminasi harga dalam rangka mengoptimalkan keuntungannya.
WTO (Worl Trade Organization) telah sepakat mengadakan perdagangan dunia yang bebas, artinya setiap hambatan perdagangan baik yang bentuknya tarif ataupun non tarif harus dihapuskan. Dampaknya, setiap barang keluar masuk negara anggotanya dengan bebas.
Pengertian Dumping Menurut Para Ahli
1. KBBI (W.J.S. Poerwadarminta)
Dumping adalah menjual barang ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan pada negeri sendiri.
2. Kamus Lengkap Perdagangan Internasional
Dumping ialah komoditi pada pasar luar negeri yang tingkat harga cenderung lebih rendah dibandingkan nilai pasar wajar atau tingkat harga yang dianggap lebih rendah dari tingkat harga di pasar wilayahnya sendiri atau negara ketiga.
3. Muhammad Ashri
Dumping yaitu suatu bentuk persaingan perdagangan yang curang yaitu dalam bentuk diskriminasi harga.
4. Kamus Hukum Ekonomi
Dumping yakni sebuah praktik dagang yang oleh eksportir dijual dengan harga rendah (kurang dari harga wajar) di pasar Internasional disisi lain harga produk yang sama dijual di negerinya lebih tinggi atau di negara pihak ketiga lainnya.
5. Black Law Dictionary
Dumping is the commercial usage, the act of selling in quantity at very low price or practically regard less of the price, also selling (surplus) goods) abroad at less than the market price at home.
6. P. Yudha Pratama dan Rosita
Dumping yakni sebuah politik ekonomi yang dilakukan suatu negara untuk menjual hasil produksinya di luar negeri dengan harga lebih murah daripada penjualan dalam negeri, dengan tujuan menguasai pasaran luar negeri.
Jenis-Jenis Dumping
1. Jenis Dumping Berdasarkan Praktik Dumping
- Sporadic Dumping
Sporadic Dumping ialah salah satu jenis dumping yang bersifat sporadis. Dumping ini dilakukan dengan menjual barang ke luar negeri dalam jangka waktu yang pendek.
Tujuan sporadic dumping yaitu untuk mencegah penumpukan barang di pasar domestik akibat kelebihan produksi di pabrik sehingga diekspor dengan harga yang rendah.
Hal tersebut tentu akan membuat diskriminasi harga pada waktu tertentu oleh produsen yang untuk karena dapat menjual kelebihan produk di luar negeri.
- Persistent Dumping
Dumping presistent yaitu sebuah penjualan secara dumping yang dilakukan secara terus menerus dan menetap. Jenis dumping ini disebut juga diskriminasi harga internasional.
Dumping ini dilakukan oleh para produsen barang yang memiliki pasar monopolistik dalam negeri dengan tujuan memaksimalkan keuntungan dari menjual barang yang lebih tinggi pada pasar domestiknya.
Dumping ini dapat berjalan sekian lama karena adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir.
- Predatory Dumping
Predatory Dumping yang bertujuan untuk melumpuhkan para pesaingnya. Setelah pesaing tumbang, pelaku dumping ini akan menaikan harga barangnya lagi sesuai keinginannya.
Dengan begitu, perdagangan dapat di monopoli dan membatasi pesaing dalam jangka waktu yang lama walaupun sebelumnya menyebabkan kerugian jangka pendek.
2. Jenis Dumping Berdasarkan Tujuannya
- Market Expansion Dumping
Keuntungan dapat diperoleh perusahaan pengekspor dengan cara menetapkan mark-up yang lebih rendah di pasar impor dikarenakan menghadapi elastisitas permintaan yang lebih besar selama harga yang ditawarkan rendah.
- Cyclical Dumping
Cyclical Dumping muncul akibat biaya marginal yang tidak jelas atau cenderung rendah. Bisa jadi penyebabnya yaitu biaya produksi yang menyertai kondisi dari kelebihan kapasitas produksi yang terpisah dari pembuatan produk terkait.
- State Trading Dumping
State Trading Dumping muncul disebabkan hampir sama dengan aksi dumping lainnya, namun lebih menonjol pada akuisisi moneternya.
- Strategic Dumping
Jenis dumping ini menggambarkan ekspor yang merugikan perusahaan saingan di negara pengimpor. Hal tersbeut bisa dilakukan dengan strategi pemotongan harga ekspor dan pembatasan pada produk yang sama ke pasar negara pengekspor.
Tujuan Dumping
- Dapatkan keuntungan maksimal melalui diskriminasi harga dengan mengekspor atau menjual produk atau komoditas ke negara lain dengan harga murah dibandingkan dengan harga produk yang dijual ke negara-negara pengekspor dan pengimpor.
- Mencegah akumulasi stok barang di pasar domestik karena kelebihan produksi sehingga diekspor atau dijual di luar negeri dengan harga rendah.
- Memonopoli pasar dengan melumpuhkan dan bahkan mematikan bisnis pesaing dengan menghancurkan pasar dengan menjual produk-produk berharga murah, sehingga pesaing yang tidak kuat dalam modal dan strategi akan runtuh sendiri. Dengan jatuhnya pesaing, produsen dapat menguasai pangsa pasar sehingga lebih mudah untuk memainkan harga, meskipun pada awalnya mereka harus menanggung kerugian jangka pendek.
Kelebihan Dumping
1. Memenuhi Kebutuhan Produk atau Komoditas Antar Negara.
Ada kalanya suatu negara mengalami kekurangan produksi komoditas tertentu, sehingga impornya mencukupi di negara tersebut.
Di sisi lain, ada negara-negara yang mengalami surplus dalam produksi komoditas sehingga mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga pasar luar negeri melalui kegiatan ekspor.
Menjual komoditas ke pasar luar negeri dengan harga rendah tidak selalu merupakan praktik dumping dengan konotasi negatif. Adanya perbedaan pasar antara negara pengimpor dan eksportir dapat mempengaruhi harga jual yang lebih murah.
2. Dapat Memperluas dan Meningkatkan Pangsa Pasar
Tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak pemain di sektor ekonomi, terutama di ranah internasional.
Ini menimbulkan persaingan yang ketat, sehingga upaya untuk mencapai dan memperluas pasar semakin sulit.
Praktik dumping sebenarnya dapat memperluas dan meningkatkan pangsa pasar.
Harga produk yang lebih rendah yang ditawarkan ke pasar asing mampu menarik perhatian importir untuk terlibat dalam transaksi perdagangan internasional.
3. Meningkatkan Pendapatan Valuta Asing Untuk Negara – Negara Pengekspor
Pembayaran produk dalam perdagangan internasional dilakukan dalam mata uang asing.
Praktik dumping yang mampu meningkatkan pangsa pasar menunjukkan lebih banyak pendapatan valuta asing atau mata uang asing yang diperoleh atau masuk ke negara-negara pengekspor.
Kekurangan Dumping
1. Merusak Harga Produk Sejenis
Harga ekspor komoditas yang lebih rendah dari harga produk domestik serupa dari negara pengimpor dapat mengakibatkan diskriminasi harga. Ini jelas merugikan produsen yang bersaing di negara pengimpor.
2. Menggulingkan Produsen Pesaing Baik di Dalam maupun Luar Negeri
Praktik dumping yang dianggap sebagai manifestasi persaingan tidak sehat dapat ditujukan untuk menggulingkan bisnis pesaing baik di dalam maupun luar negeri.
Harapannya adalah dengan menjual produk ke pasar internasional dengan harga lebih murah, eksportir dapat merebut pangsa pasar.
3. Eksportir Terancam Bangkrut
Sebenarnya kerugian dari praktik dumping tidak hanya dirasakan oleh produsen yang bersaing di negara pengimpor, tetapi juga eksportir.
Penjualan produk atau komoditas dengan harga lebih rendah tidak dapat menutupi biaya produksi yang dikeluarkan.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Dumping : Pengertian, Tujuan, Jenis, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :