Perusahaan Adalah

By Guru Ekonomi #10 jenis usaha berdasarkan bidang, #3 jenis persediaan pada perusahaan manufaktur, #3 jenis perusahaan, #5 jenis bidang usaha dan contohnya, #apa itu badan usaha, #apa peran perusahaan dalam perekonomian, #apakah perseroan atas maatschap itu, #apakah toko termasuk perusahaan, #arti badan usaha, #aspek-aspek perusahaan, #badan usaha adalah, #badan usaha agraris, #bagaimana perbuatan perusahaan dan menjalankan pekerjaan dan modal dan bentuk perusahaan, #Bentuk - Bentuk Perusahaan, #bentuk bentuk perusahaan, #bentuk bentuk perusahaan brainly, #bentuk bentuk perusahaan dan cara pendiriannya, #bentuk bentuk perusahaan pdf, #bentuk bentuk perusahaan pengantar bisnis, #bentuk dan jenis kegiatan usaha bumn dan bumd, #bentuk pengelolaan perusahaan, #bentuk perusahaan, #bentuk perusahaan firma, #bentuk perusahaan jasa, #bentuk perusahaan umum, #bentuk-bentuk badan usaha, #bentuk-bentuk hukum badan usaha, #bentuk-bentuk korporasi, #bentuk-bentuk perusahaan dalam hukum dagang, #bentuk-bentuk perusahaan jasa, #bentuk-bentuk perusahaan pdf, #bentuk-bentuk perusahaan pengantar bisnis, #biaya-biaya dalam perusahaan manufaktur, #bidang perusahaan, #ciri-ciri perusahaan, #ciri-ciri perusahaan korporasi, #contoh perusahaan, #contoh perusahaan agraris, #contoh perusahaan dagang di indonesia, #contoh perusahaan ekstraktif, #Contoh Perusahaan Manufaktur, #contoh perusahaan perdagangan, #contoh perusahaan persekutuan, #contoh perusahaan perseorangan, #contoh usaha perniagaan, #dasar hukum perusahaan, #dasar hukum perusahaan perseorangan, #Faktor - Faktor Pendirian Perusahaan, #fungsi pembukuan dalam perusahaan, #Fungsi Perusahaan, #fungsi perusahaan dan ciri cirinya, #gambar perusahaan, #hubungan antara perusahaan dengan bisnis, #hubungan antara unsur unsur perusahaan dengan tujuan perusahaan, #istilah perusahaan dalam kuhd, #jelaskan bentuk perusahaan perseroan, #jelaskan fungsi ekonomi sosial badan usaha, #jelaskan kegiatan perusahaan industri, #jelaskan macam macam perusahaan, #jelaskan maksud dari bisnis plan, #jelaskan usaha usaha yang bersifat produksi, #Jenis - Jenis Perusahaan, #jenis badan usaha berdasarkan lapangan usaha, #jenis jenis badan usaha dan ciri cirinya, #jenis jenis perusahaan dan pengertiannya, #jenis perusahaan, #jenis perusahaan berdasarkan jumlah karyawan, #jenis perusahaan dan bentuk organisasinya, #jenis perusahaan manufaktur, #jenis usaha, #jenis-jenis badan usaha di indonesia, #jenis-jenis korporasi, #jenis-jenis organisasi perusahaan, #jenis-jenis perseroan, #jenis-jenis perusahaan dagang, #jurnal bentuk-bentuk perusahaan, #karakteristik badan hukum, #karakteristik dari badan hukum, #kegiatan perusahaan adalah, #kelebihan memiliki perusahaan jasa adalah, #koperasi lahir di indonesia pada tanggal, #macam bentuk perusahaan, #macam macam perusahaan, #macam macam perusahaan berdasarkan bentuknya, #macam macam perusahaan dagang, #macam macam perusahaan jasa, #macam macam perusahaan swasta, #macam-macam bentuk usaha, #macam-macam perusahaan, #macam-macam perusahaan menurut badan hukum, #macam-macam perusahaan swasta, #makalah bentuk bentuk perusahaan, #makalah bentuk-bentuk perusahaan, #makalah jenis jenis perusahaan yang ada di indonesia, #makalah perusahaan, #manfaat perusahaan, #menjelaskan karakteristik perusahaan jasa, #modal perusahaan, #nama perusahaan dan produk yang dihasilkan, #nama pt yang belum terpakai, #pembagian perusahaan, #pemisahan perusahaan, #pengelola jenis-jenis usaha disebut, #pengertian badan usaha, #pengertian dan macam-macam perusahaan, #pengertian hukum perusahaan, #pengertian pelatihan_ kerja, #pengertian pemagangan, #pengertian perusahaan, #pengertian perusahaan besar, #pengertian perusahaan bisnis, #pengertian perusahaan dalam ekonomi, #Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli, #pengertian perusahaan menurut para ahli 2015, #pengertian perusahaan menurut r. sutantya, #pengertian perusahaan menurut soekardono, #pengertian perusahaan menurut undang-undang, #pengertian perusahaan menurut uu, #pengertian perusahaan nasional dan contohnya, #pengertian perusahaan pertanian, #pengertian perusahaan secara umum, #perbedaan badan usaha dan perusahaan, #perbedaan bentuk bentuk perusahaan, #perbedaan perusahaan dengan badan usaha, #perbuatan perusahaan, #pertanyaan tentang bentuk bentuk perusahaan, #pertanyaan tentang bentuk-bentuk perusahaan, #perusahaan adalah, #perusahaan barang, #perusahaan di indonesia, #perusahaan ekstraksi adalah, #perusahaan industri, #perusahaan industri adalah, #perusahaan komanditer disingkat menjadi, #perusahaan makanan di indonesia, #perusahaan manufaktur, #perusahaan negara yang modalnya berupa saham, #perusahaan nv, #perusahaan persekutuan, #perusahaan perseorangan, #perusahaan terbesar di dunia, #perusahaan terbesar di indonesia 2019, #perusahaan yang bergerak di bidang ekstraktif, #perusahaan yang memiliki persediaan, #prinsip privatisasi bumn, #sebutkan bentuk-bentuk perusahaan swasta, #sebutkan ciri-ciri perusahaan dagang, #sebutkan dan jelaskan macam macam perusahaan dan beri contohnya, #sebutkan dan jelaskan sumber hukum dagang, #sebutkan jenis-jenis usaha, #sebutkan kelebihan perseroan terbatas, #sebutkan peran sosial badan usaha, #sebutkan tiga bentuk perusahaan komanditer, #sifat korporasi, #siklus kegiatan perusahaan, #sumber hukum perusahaan, #Syarat - Syarat Perusahaan, #tanggung jawab perusahaan, #terangkan tujuan perusahaan secara umum, #tiga jenis perusahaan, #tipe tipe perusahaan, #tujuan didirikannya perusahaan, #Unsur - Unsur Perusahaan, #unsur dari pekerjaan, #unsur pekerjaan, #unsur penting perusahaan, #unsur unsur bisnis, #unsur unsur dalam hukum bisnis, #unsur unsur kaidah pencatatan dokumen usaha, #unsur unsur perusahaan, #unsur unsur perusahaan multinasional, #unsur unsur perusahaan umum (perum), #unsur unsur usaha yang dikatakan sebagai badan hukum, #unsur-unsur badan hukum, #unsur-unsur penting dalam perusahaan, #unsur-unsur perusahaan, #usaha perusahaan, #yang termasuk usaha perdagangan adalah
√ Perusahaan : Pengertian, Jenis, Unsur dan Bentuknya Terlengkap
√ Perusahaan : Pengertian, Jenis, Unsur dan Bentuknya Terlengkap

SarjanaEkonomi.Co.IDHai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Perusahaan. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Perusahaan : Pengertian, Jenis, Unsur dan Bentuknya Terlengkap


Pengertian Perusahaan

Perusahaan atau dalam istilah Inggrisnya “eterprise” yang terdiri dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut juga sebagai pabrik atau bedriff (bahasa Belanda).

Perusahaan merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lain yang kegiatannya untuk melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi sebuah kebutuhan ekonomis manusia.

Kegiatan produksi dan distribusi ini dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi pada umumnya dilakukan untuk dapat memperoleh laba.

Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari sebuah laba. Seperti yayasan sosial, atau juga keagamaan. Hasil suatu produksi dapat berupa suatu barang dan jasa.

Pemerintah Belanda pada waktu akan membacakan suatu rencana undang-undang WvK di muka parlemen, menerangkan bahwa Pengertian Perusahaan ialah suatu keseluruhan dari perbuatan, yang dapat dilakukan secara tidak terputus-putus, dalam kedudukan tertentu, dengan terang-terangan dan untuk dapat mencari keuntungan (laba).

Rumusan dari pengertian perusahaan yang diberikan oleh pemerintah Belanda ini amat luas, sebab pekerjaanpun masuk di dalamnya.

Menurut sebuah ketentuan Pasal 1 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud dengan perusahaan yaitu :

“Setiap bentuk usaha yang akan menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan juga yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam suatu wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh suatu keuntungan atau laba”.


Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli

1. Komar Andasasmita

Perusahaan ialah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan juga terbuka bertindak dalam suatu kualitas tertentu, mencapai atau memperoleh keuntungan bagi diri mereka.


2. Molengraaff

Perusahaan merupakan satu keseluruhan perbuatan yang dapat dilakukan secara terus menerus, bertindak ke luar untuk memperoleh suatu penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.


3. Kansil

Perusahaan yaitu setiap bentuk badan usaha yang sudah akan menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan juga didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk sebuah tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.


4. Wikipedia

Perusahaan yakni suatu tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.


5. Ebert Dan Griffin

Perusahaan yaitu satu organisasi yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk mendapatkan laba.


6. Prishardoyo

Perusahaan ialah salah satu perusahaan negara yang komposisi modalnya dimiliki oleh negara. Kegiatan usaha pada Perusahaan Umum bersifat melayani untuk kepentingan umum dalam bidang produksi, distribusi, maupun konsumsi.


7. Mr. M. Polak

Perusahaan adalah sebuah perusahaan itu ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi juga dapat diperkirakan dan segalanya dicatat dari pembukuan.


8. Pemerintah Belanda

Perusahaan yaitu keseluruhan dari suatu perbuatan yang dapat dilakukan secara tidak terputus-putus dalam kedudukan tertentu dengan terang-terangan dan untuk dapat mencari keuntungan (laba).


9. Much Nurachmad

Perusahaan yakni setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau juga tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, ataupun milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang sudah mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


10. Swastha Dan Sukotjo

Perusahaan adalah suatu organisasi produksi yang dapat menggunakan dan juga mengkoordinirkan sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.


11. Abdul Kadir Muhammad

Perusahaan yaitu suatu istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan adalah sebuah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulknya semua faktor produksi.


12. Murti Sumarni

Perusahaan ialah sebuah unit kegiatan produksi yang dapat mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan baran dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.


13. Undang-Undang No. 3 Tahun 1982

Perusahaan merupakan setiap bentuk badan usaha yang bersifat tetap, terus menerus dan yang juga didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara republik Indonesia yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan (laba).


14. Undang-Undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan pasal 1 angka 1

Perusahaan merupakan setiap bentuk badan usaha yang dapat melakukan suatu kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang sudah diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau juga bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.


15. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6

  • Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum ini atau juga tidak, miliki orang perseorangan, milik persekutuan atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang sudah mempekerjakan pekerja atau buruh dengan membayar suatu upah atau imbalan dalam bentuk lain.
  • Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang sudah memiliki pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

16. Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2003 pasal 1 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Perusahaan ialah sebuah perusahaan umum yang selanjutnya disebut dengan Perum yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki suatu negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk dapat memanfaatkan umum berupa penyediaan sebuah barang atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.


17. Prof. J. C. Rieltveldt

Perusahaan merupakan suatu kerjasamanya antara faktor-faktor produksi secara teratur yang tujuannya produksi.


18. K. J. Groeneveld

Perusahaan ialah sebuah organisasi berproduksi yang bersifat khusus atau berwujud spesialisasi.


19. Dr. D. Van Der Meer

Perusahaan yakni satu kesatuan teknis dan tempat di dalam proses sirkulasi dan produksi.


Unsur – Unsur Perusahaan

1. Badan Usaha

Setiap perusahaan yang memiliki bentuk tertentu, apakah berbadan hukum atau bukan badan hukum.

Contohnya yaitu : Usaha dagang, CV, PT, Koperasi, dan lain-lain.

2. Kegiatan di Bidang Ekonomi

Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan juga pembiayaan.


3. Terus-menerus

Artinya, suatu kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sebagai mata pencaharian, dilakukan secara terus menerus dan juga bukan kegiatan insidentil.


4. Bersifat Tetap

Kegiatan usaha yang dapat dilakukan tidak berubah dalam waktu singkat, namun dapat berubah dalam waktu panjang.


5. Diketahui Publik

Artinya, usaha yang akan dijalankan diketahui dan ditujukan untuk publik secara umum, diakui dan dibenarkan oleh undang-undang Republik Indonesia.


6. Mendapatkan Laba

Tujuan dari usaha tersebut adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan dari setiap kegiatan usaha.


7. Pembukuan

Sebuah perusahaan harus juga melakukan pencatatan tentang hak dan kewajiban yang berhubungan dengan aktivitas usaha.


Faktor – Faktor Pendirian Perusahaan

  • Badan hukum dan badan usaha yang akan dipilih.
  • Jenis usaha yang akan dijalankan.
  • Sarana produksi.
  • Pemasaran hasil produksi.
  • Lokasi badan usaha.

Bentuk – Bentuk Perusahaan

1. Perusahaan Berbadan Hukum

  • PT (Perseroan Terbatas)
  • P.T. Tbk. (Perseroan Terbatas, Terbuka)
  • Perusahaan Perseroan (Persero)
  • Koperasi (Co-operative)
  • Perusahaan Umum

2. Perusahaan yang Bukan Berdasarkan Badan Hukum

  • Perusahaan perseorangan
  • Firma (FA)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Persekutuan Perdata
  • Yayasan – Foundation

Syarat – Syarat Perusahaan

  • Bentuk kepemilikan yakni yang dapat dimiliki satu orang atau beberapa orang.
  • Ada pengolahan atau penggabungan berbagai faktor-faktor produksi.
  • Ada tempat yang berupa pabrik, bengkel dan juga sebidang tanah.
  • Bertujuan untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

Fungsi Perusahaan

  • Fungsi Ekonomi sebuah perusahaan yang memiliki tugas utama yaitu memonitoring, menganalisis dan menyelidiki terkait perekonomian perusahaan itu sendiri.
  • Fungsi Akuntansi yang berguna untuk dapat menjaga kekayaan perusahaan, memastikan prosedur perusahaan dijalankan dengan baik, menjaga keandalan suatu informasi akuntansi serta mendorong efisiensi kerja dalam perusahaan.
  • Fungsi Produksi yaitu untuk dapat menciptakan hingga menambah fungsi dari sebuah barang atau bisa juga jasa. Proses produksi ini tentunya ada berbagai macam yang bisa disesuaikan dengan bidang perusahaan bergerak.
  • Fungsi Pemasaran yaitu suatu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan melalui proses pertukaran yang saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.

Banyak metode pemasaran yang dapat digunakan oleh setiap perusahaan bergantung pada kreativitas masing-masing untuk bisa mendapatkan perhatian dari konsumennya.

  • Fungsi Personalia yang merupakan suatu pegawai atau personel yang diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

Sehingga adanya fungsi personalia ini juga sangat penting untuk dapat menjaga agar efektivitas serta efisiensi pekerjaan yang dilakukan dalam suatu perusahaan dapat berjalan secara optimal sesuai yang diharapkan sebelumnya.


Jenis-Jenis Perusahaan

1. Berdasarkan Lapangan Usaha

  • Perusahaan Ekstraktif
    Perusahaan yang bergerak pada suatu bidang penggalian, pengambilan dan pengolahan kekayaan alam yang tersedia, hasil yang dapat diambil tidak diolah atau tidak diusahakan sebelumnya. Contohnya seperti perusahaan tambang yang mengekstrak atau juga mengambil hasil bumi seperti minyak, batu bara dll.
  • Perusahaan Agraris
    Perusahaan agraris adalah suatu perusahaan yang bergerak di usaha pengelolaan tanah seperti perusahaan yng bergerak di bidang pertanian, perikanan darat, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
  • Perusahaan Industri
    Perusahan yang dapat mengolah bahan baku sampai menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang siap pakai.
    Jadi, perusahaan yang memproduksi barang-barang disebut sebagai perusahaan industri.

Contohnya seperti perusahaan yang dapat memproduksi makanan ringan yang mengolah bahan mentah menjadi makanan yang siap konsumsi.

  • Perusahaan Perdagangan
    Perusahaan dagang adalah suatu perusahaan yang membeli barang yang sudah jadi untuk di jual kembali tpi barang tersebut tidak diolah lagi. Contohnya seperti pada pertokoan.
  • Perusahaan Jasa
    Perusahaan jasa adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa atau pelayanan, seperti perhotelan, perbankan, asuransi dll.

2. Berdasarkan Kepemilikan

  • Perusahaan Negara ialah suatu perusahaan yang didirikan dan di modalkan oleh negara.
  • Perusahaan Swasta yaitu berbagai perusahaan yang didirikan dan modalkan oleh kelompok atau perseorangan.
  • Perusahaan Koperasi yakni sejenis perusahaan yang didirikan dan di modalkan oleh anggotanya.

Demikianlah penjelasan mengenai √ Perusahaan : Pengertian, Unsur, Fungsi, Faktor, Bentuk, Syarat, Jenis & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */