Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

By Guru Ekonomi #4 fungsi ojk, #5 masalah pokok ojk, #alamat dan call center ojk, #alamat ojk, #analisislah pentingnya lps dalam perbankan, #apa misi dari otoritas jasa keuangan, #apa peran ojk dalam perlindungan konsumen, #apa sajakah peran otoritas jasa keuangan, #apa yang dimaksud dengan finansial teknologi, #apa yang dimaksud lembaga penjamin simpanan, #apakah tugas utama bank sentral, #apakah yang dimaksud bank syariah, #Asas - Asas Otoritas Jasa Keuangan, #asas kesatuan, #asas ojk, #asas-asas ojk dalam menjalankan kegiatan, #asas-asas ojk terdiri dari, #aspek ojk, #aturan ojk terbaru, #bank sirkulasi adalah bank yang, #berikut asas ojk dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya kecuali, #berikut ini merupakan wewenang ojk berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap jasa keuangan adalah, #berikut ini yang bukan tugas ojk adalah mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor, #berikut ini yang merupakan visi ojk adalah, #bertugas sebagai apakah ojk itu jelaskan, #bertugas sebagai apakah ojk itu sebutkan, #cabang cabang ojk yang ada di indonesia, #contoh ojk, #daftar bank yang diawasi ojk, #dampak corona terhadap perbankan, #deskripsi tersebut berkaitan dengan asas ojk yaitu asas, #deskripsikan tentang otoritas jasa keuangan, #dewan komisioner ojk 2019, #direktur ojk 2018, #direktur ojk 2019, #dumoly pardede, #edukasi konsumen adalah, #email ojk, #enrico hariantoro ojk, #finance detik com ojk, #Fungsi OJK, #fungsi ojk bagi masyarakat brainly, #fungsi ojk brainly, #gaji direktur ojk, #heru kristiyana, #iknb adalah, #isu isu ojk, #isu terkini tentang lembaga keuangan, #jelaskan 4 wewenang ojk, #jelaskan alasan dibentuknya lembaga ojk, #jelaskan jenis bank berdasarkan fungsinya, #jelaskan lembaga jasa keuangan perbankan, #jelaskan peranan lembaga keuangan non bank, #jelaskan prinsip ojk, #jelaskan prinsip-prinsip perbankan indonesia, #jelaskan tujuan perbankan di indonesia, #jelaskan tujuan terbentuknya ojk, #jenis ojk, #kata bank berasal dari bahasa, #kepala ojk jawa tengah, #kepala ojk sumbar, #keputusan ojk, #ketentuan ojk tentang restrukturisasi kredit, #ketua ojk 2016, #ketua ojk 2019, #ketua ojk 2020, #kode etik ojk, #komisioner ojk 2019, #komite etik otoritas jasa keuangan adalah, #latar belakang berdirinya ojk, #latar belakang masalah ojk, #latar belakang ojk, #Latar Belakang Pendirian OJK, #layanan konsumen terintegrasi ojk, #lembaga jasa keuangan perbankan, #lembaga yang diawasi ojk, #lembaga yang termasuk dalam pengawasan ojk, #lokasi ojk di indonesia, #makalah ojk, #makalah otoritas jasa keuangan, #makalah otoritas jasa keuangan asas ojk, #manfaat ojk, #materi ojk kelas 10, #materi otoritas jasa keuangan kelas 10, #mengidentifikasi asas-asas ojk, #menjelaskan wewenang ojk, #Misi OJK, #nama pejabat ojk 2018, #Nilai - Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan, #nilai strategis ojk, #ojk adalah, #ojk bank bri, #ojk fintech, #ojk melakukan pungutan terhadap lembaga keuangan yang diawasi tindakan tersebut berkaitan dengan, #ojk otoritas jasa keuangan, #ojk perbankan, #ojk tv, #ojk update, #ojk wajib menyampaikan laporan kepada, #otoritas jasa keuangan melakukan, #otoritas jasa keuangan ojk melakukan, #otoritas jasa keuangan syariah, #pejabat ojk 2017, #Pelaksana Kegiatan Operasional, #pengertian asas profesionalitas, #pengertian dan fungsi bank, #pengertian lembaga jasa keuangan perbankan, #Pengertian OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ), #pengertian ojk dan perannya, #peran dan tugas ojk dalam pasar modal, #peran ojk, #peranan ojk dalam lembaga keuangan, #peranan ojk dalam pasar modal, #peraturan ojk tentang kredit macet, #perbedaan ojk dan bank, #perkembangan ojk, #pertanyaan tentang ojk, #pertanyaan tentang wewenang ojk, #perusahaan yang terdaftar di ojk, #peta konsep tentang ojk, #pimpinan ojk pusat, #pimpinan tertinggi ojk adalah, #prinsip kegiatan usaha bank konvensional, #prinsip otoritas jasa keuangan, #produk ojk, #program ojk, #putusan ojk, #riswinandi ojk, #sebutkan empat fungsi ojk, #sebutkan fungsi dan tugas ojk, #sebutkan pengertian pasar modal, #sebutkan tugas pokok perum pegadaian, #sejarah bapepamlk, #sejarah ojk, #sejarah ojk brainly, #sejarah peralihan bapepam ke ojk, #sejarah terbentuknya ojk secara lengkap, #siapa saja yang menjadi anggota ex-officio, #slik ojk, #strategi ojk bagi kemajuan bangsa, #struktur dan fungsi ojk, #Struktur Dewan Komisioner, #struktur ojk, #struktur ojk brainly, #struktur organisasi lembaga keuangan, #​Struktur Organisasi OJK, #struktur organisasi ojk, #struktur organisasi ojk 2019, #struktur organisasi ojk brainly, #struktur organisasi ojk terdiri atas brainly, #struktur organisasi ojk yang beranggotakan 9 orang yaitu, #surat ojk, #tugas bank indonesia yang sekarang menjadi tugas ojk adalah, #Tugas OJK, #tugas ojk brainly, #tugas pokok lps, #tujuan dan manfaat ojk, #tujuan ojk brainly, #Tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), #tuliskan usaha dan fungsi bank umum, #tuliskan wewenang ojk dalam melaksanakan tugas pengawasan lembaga jasa keuangan bank dan non bank, #tuliskan wewenang ojk terkait tugas dalam rangka pengaturan lembaga jasa keuangan bank dan non bank, #undang undang ojk, #Visi Dan Misi OJK, #visi misi ojk, #Visi OJK, #Wewenang OJK, #wewenang ojk brainly, #wewenang ojk dalam perlindungan konsumen, #wewenang ojk mengenai kesehatan bank, #wewenang ojk tentang pengawasan bank adalah, #wewenang ojk yang termasuk pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank ditunjukkan oleh angka, #wimboh santoso, #www ojk go id biro informasi kredit, #www ojk go id perbankan, #www.ojk.go.id perbankan, #yang termasuk tugas ojk adalah
√ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Pengertian, Fungsi, Tugas, Wewenang dan Tujuan Terlengkap
√ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Pengertian, Fungsi, Tugas, Wewenang dan Tujuan Terlengkap

Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Pengertian, Fungsi, Tugas, Wewenang dan Tujuan Terlengkap


Pengertian OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga negara yang fungsinya untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang sudah terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Lembaga pada sebuah negara Indonesia ini yang juga dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi untuk dapat menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang sudah terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Sektor jasa keuangan tersebut dapat meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan juga berbagai lembaga jasa keuangan lainnya.


Latar Belakang OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

Latar belakang pendirian OJK yakni karena sebuah kebutuhan untuk dapat menyusun beberapa lembaga pelaksana yang bertugas untuk dapat mengatur dan menyediakan pengawasan di sektor jasa keuangan.

Beberapa hal yang mendasari terbentuknya OJK diantaranya yaitu sebagai berikut  :

1. Amanat Undang-Undang

Amanat atau mandat UU ini ialah untuk dapat membentuk lembaga pengawas di sektor jasa keuangan yang mencakup sep[erti Perbankan, Asuransi, Sekuritas, Dana Pensiun, Modal Ventura, Layanan Pembiayaan, dan juga suatu lembaga lain yang mengelola dana publik.


2. Pengembangan Industri Jasa Keuangan

Adanya suatu globalisasi dan inovasi dalam sistem keuangan dan kemajuan pesat dalam teknologi informasi membuat sebuah industri keuangan sangat dinamis, kompleks dan saling berhubungan.


3. Konglomerasi Lembaga Jasa Keuangan

Pengawasan yang perlu dilakukan pada suatu lembaga jasa keuangan yang memiliki beberapa anak perusahaan di bidang jasa keuangan dengan suatu kegiatan bisnis yang berbeda (konglomerasi).

Misalnya, Bank akan memiliki anak perusahaan di bidang Asuransi, Pembiayaan, Sekuritas dan layanan Dana Pensiun.


4. Perlindungan Konsumen

Layanan keuangan yang jauh lebih kompleks tentu dapat meningkatkan masalah dan pelanggaran dalam industri ini. Oleh karena itu, pendidikan, perlindungan konsumen dan juga fungsi pertahanan hukum diperlukan untuk para konsumen dari pihak terkait.


Wewenang OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

  • Menetapkan berbagai peraturan pelaksanaan undang-undang ini.
  • Menetapkan suatu peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan sebuah peraturan dan keputusan OJK.
  • Menetapkan berbagai peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan.
  • Menetapkan suatu kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK.
  • Menetapkan sebuah peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
  • Menetapkan berbagai peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada suatu lembaga jasa keuangan.
  • Menetapkan beberapa struktur organisasi dan infrastruktur, serta untuk mengelola, memelihara dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban.
  • Dan menetapkan beberapa peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan suatu ketentuan peraturan perundangan di sektor jasa keuangan.

Tugas OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

Sementara menurut pasal 6 dari UU No. 21 Tahun 2011, tugas yang paling penting dari OJK merupakan melaksanakan pengaturan dan pengawasan pada hal berikut ini :

1. Aktivitas Jasa Keuangan pada sektor Perbankan

  • Melakukan sebuah penelitian dalam rangka mendukung pengaturan bank dan pengembangan sistem pengawasan bank.
  • Melakukan suatu pengaturan bank dan industri perbankan.
  • Menyusun suatu sistem dan ketentuan pengawasan bank.
  • Melakukan sebuah pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan bank.
  • Melakukan penegakan hukum atas suatu peraturan di bidang perbankan.
  • Melakukan pemeriksaan secara khusus dan investigasi terhadap penyimpangan yang diduga akan mengandung unsur pidana di bidang perbankan.
  • Melaksanakan suatu remedial dan resolusi bank yang sudah memiliki kondisi tidak sehat sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan bank yang normal.
  • Mengembangkan sebuah pengawasan perbankan.
  • Memberikan sebuah bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbankan.
  • Melaksanakan sebuah tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

2. Aktivitas Jasa Keuangan pada sektor Pasar Modal

  • Menyusun sebuah peraturan pelaksanaan bidang Pasar Modal.
  • Melaksanakan suatu Protokol Manajemen Krisis Pasar Modal.
  • Menetapkan sebuah ketentuan akuntasi di bidang Pasar Modal.
  • Merumuskan standar, norma, pedoman kriteria dan juga prosedur di bidang Pasar Modal.
  • Melaksanakan sebuah analisis, pengembangan dan pengawasan Pasar Modal termasuk Pasar Modal Syariah.
  • Melaksanakan sesuatu hal dalam penegakan hukum di bidang Pasar Modal.
  • Menyelesaikan keberatan yang dapat diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh OJK, Bursa Efek, dan Lembaga
  • Kliring dan Penjaminan, dan juga Lembaga Penyimpanan serta Penyelesaian.
  • Merumuskan berbagai prinsip-prinsip Pengelolaan Investasi, Transaksi dan Lembaga Efek, dan juga tata kelola Emiten dan Perusahaan Publik.
  • Melakukan sebuah pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang dapat memperolah izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang dapat bergerak di bidang Pasar Modal.
  • Memberikan perintah tertulis, menunjuk atau juga menetapkan penggunaan pengelola statuter terhadap pihak atau suatu lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal dalam rangka untuk dapat mencegah dan dapat mengurangi kerugian para konsumen, masyarakat dan sektor jasa keuangan.
  • Melaksanakan tugas lain yang sudah diberikan oleh Dewan Komisioner.

3. Aktivitas Jasa Keuangan pada sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

  • Menyusun suatu peraturan di bidang IKNB.
  • Melaksanakan sebuah protokol manajemen krisis IKNB.
  • Melakukan suatu penegakan peraturan di bidang IKNB.
  • Melakukan sebuah pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh suatu izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di IKNB.
  • Menyiapkan suatu rumusan kebijakan di bidang IKNB.
  • Melaksanakan sebuah kebijakan di bidang IKNB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Melakukan suatu perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang IKNB.
  • Memberikan suatu bimbingan teknis dan evaluasi di bidang IKNB.
  • Melaksanakan berbagai tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

Tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  1. Supaya keseluruhan kegiatan pada sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Supaya keseluruhan kegiatan pada sektor jas keuangan mampu mewujudkan suatu sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  3. Keseluruhan kegiatan pada sektor jasa keuangan mampu untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Fungsi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mempunyai fungsi dalam suatu yang menyelenggarakan sebuah sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan dari kegiatan di sektor jasa keuangan.


Visi Dan Misi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

Visi OJK

Yaitu suatu lembaga pengawas industri dari jasa keuangan yang bisa dipercaya, sebagai pelindung keperluan para konsumen dan masyarakat dan juga dapat mewujudkan industri jasa keuangan menjadi suatu pilar perekonomian nasional yang memiliki daya saing global dan juga bisa untuk memajukan kesejahteraan umum.


Misi OJK

  1. Mewujudkan penyelenggaraan pada semua kegiatan pada sektor jasa keuangan, secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Mewujudkan sebuah sistem keuangan yang tumbuh dengan secara terus menerus dan stabil.
  3. Menjadi sebuah pelindung kepentingan konsumen dan masyarakat.

Asas – Asas OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

1. Asas Independensi
Seperti yang telah disebutkan pada pengertian dari OJK, lembaga negara ini dapat bekerja secara independen dalam mengatur jasa keuangan yang ada di Indonesia.


2. Asas Kepastian Hukum
Dalam pembentukan dan penyelenggaraan suatu lembaga OJK berlandaskan pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku di wilayah Indonesia.


3. Asas Kepentingan Umum
OJK dapat dibentuk dan menjalankan tugasnya yang mengacu kepada kepentingan umum (konsumen). Dengan kata lain, dalam pelaksanaan tugas OJK juga harus melindungi dan membela kepentingan konsumen.


4. Asas Keterbukaan
OJK akan memberikan akses terbuka kepada masyarakat apabila ingin memberikan suatu informasi yang jujur dan tidak diskriminatif terkait dengan adanya suatu pelanggaran di sektor jasa keuangan.


5. Asas Profesionalisme
OJK ini terdiri dari individu-individu yang profesional sehingga dalam pelaksaan berbagai tugas dan wewenangnya OJK juga harus berlandaskan asas profesionalisme.


6. Asas Integritas
Dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, OJK juga harus berpegang teguh kepada suatu nilai-nilai moral dan norma yang berlaku.


7. Asas Akuntabilitas
Segala tindakan dan keputusan yang dapat dilakukan oleh OJK ialah untuk sebuah kebaikan konsumen dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


​Struktur Organisasi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan )

  1. Dewan Komisioner OJK.
  2. Pelaksana Kegiatan Operasional.

Struktur Dewan Komisioner

  1. Ketua yang merangkap sebagai anggota.
  2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik yang merangkap sebagai anggota.
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang merangkap sebagai anggota.
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang merangkap sebagai anggota.
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang merangkap sebagai anggota.
  6. Ketua Dewan Audit yang merangkap sebagai anggota.
  7. Anggota yang dapat membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
  8. Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan salah satu anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
  9. Anggota Ex-officio dari suatu Kementerian Keuangan yang merupakan seorang pejabat setingkat Eselon I Kementerian Keuangan.

Pelaksana Kegiatan Operasional

  1. Ketua Dewan Komisioner yang memimpin bidang Manajemen Strategis I.
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner yang memimpin bidang Manajemen Strategis II.
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang memimpin bidang Pengawasan Sektor Perbankan.
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang memimpin bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal.
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang memimpin bidang Pengawasan Sektor IKNB.
  6. Ketua Dewan Audit yang memimpin bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko.
  7. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang memimpin bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Nilai – Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan

  • Integritas
    Integritas yakni hal yang bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan sebuah kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.

  • Profesionalisme
    Profesionalisme yaitu hal untuk bekerja dengan penuhan tanggung jawab yang berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk dapat mencapai kinerja terbaik.

  • Sinergi
    Sinergi ialah suatu hal untuk dapat berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.

  • Inklusif
    Inklusif merupakan hal yang terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta dapat memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.

  • Visioner
    Visioner ialah hal yang memiliki wawasan yang luas dan juga mampu melihat kedepan (Forward Looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thinking).

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) : Pengertian, Fungsi, Tugas, Wewenang dan Tujuan Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */