Uang Giral

Diposting pada

Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Uang Giral. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Uang Giral : Pengertian, Jenis, Ciri, Proses dan Contoh Terlengkap


Pengertian Uang Giral

Uang Giral merupakan salah satu jenis uang yang tidak bisa dilihat secara langsung bentuknya melainkan hanya pada beberapa alat tertentu saja yang sudah disepakati sebagai salah satu alat transaksi.

Uang Giral ini juga merupakan salah satu jenis uang yang dikeluarkan oleh bank umum yaitu berupa surat-surat berharga.

Uang ini tidak dapat digunakan untuk bisa melakukan suatu transaksi sehari-hari di warung tetangga.


Sejarah Uang Giral

Perkembangan pada ekonomi modern tidak dapat lagi hanya mengandalkan uang tunai. Yang juga dibutuhkan yaitu pembayaran yang sangat cepat dan praktis. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, maka diciptakan uang giral (uang bank).

Uang giral merupakan sebuah tagihan kepada bank (demand deposit) atau rekening koran yang dapat dicairkan dengan menggunakan cek dan giro.

Bila seseorang atau suatu perusahaan dapat menitipkan uang kepada sebuah bank, pembayaran dengan uang itu, dapat dikatakan orang atau suatu perusahaan tersebut membuka rekening koran (koran= courant = berjalan) pada bank tersebut.

Dengan demikian, suatu bentuk akan uang berubah yakni dari berbagai lembaran-lembaran uang kertas menjadi uang giral (berupa catatan dalam buku-buku bank). Rekening bank ini akan tetap mempunyai sifat uang, karena orang yang dapat membayar pihak lain dengan uang itu.


Jenis-Jenis Uang Giral

1. Cek

Cek yang merupakan sebuah surat berharga dalam bentuk perintah tertulis dari pemilik rekening kepada Bank yang ditunjuk untuk dapat membayar sejumlah uang. Baca Juga : Cek

Macam – macam Cek yaitu sebagai berikut :

  • Cek Atas Nama
    Merupakan salah satu cek yang diterbitkan atas nama seseorang ataupun badan hukum tertentu yang tertulis jelas pada cek tersebut. Sebagai contoh yaitu jika di cek tertulis sebuah perintah bayarlah kepada : Tn. Rully sejumlah Rp 5.000.000,- maka cek inilah yang disebut juga dengan cek atas nama, tapi dengan catatan kata “atau pembawa” di belakang nama yang diperintahkan atau dicoret.

  • Cek Atas Unjuk
    Cek atas unjuk yaitu sebuah kebalikan daripada cek atas nama. Dalam cek atas unjuk ini tidak tertulis nama seseorang ataupun suatu badan hukum tertentu jadi siapa saja bisa menguangkan cek atau juga dengan kata lain cek bisa diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh yakni di dalam cek itu tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.

  • Cek Silang
    Cek Silang atau cross cheque merupakan salah satu cek yang dipojok kiri atas diberi dengan dua tanda silang. Cek ini juga sengaja diberi silang, fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau juga sebagai pemindah bukuan.

  • Cek Mundur
    Cek Mundur yakni sebuah cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang, misalnya saja hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh yaitu Tn. Jos ingin mencairkan selembar cek dan yang di mana dalam cek itu tertulis tanggal 5 Mei 2002. Salah satu jenis cek inilah yang disebut juga dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini secara umumnya terjadi karena ada sebuah kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya saja karena belum memiliki dana pada saat itu.

  • Cek Kosong
    Cek kosong yaitu salah satu cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh yakni pada nasabah Tn. Sueb menarik sebuah cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek itu, tetapi dana yang tersedia pada rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti sebuah kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, jika nasabah menariknya.

2. Giro

Giro yaitu salah satu simpanan di Bank tempat penarikan dapat dilakukan kapan saja dengan menggunakan sebuah cek atau surat berharga lainnya, atau pembukuan. Baca Juga : Giro


3. Kartu Kredit

Kartu kredit yaitu sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Bank Umum yang dapat digunakan oleh pengguna untuk dapat bertransaksi tanpa harus membayar tunai. Pemegang kartu kredit ini juga harus membayar transaksi ke bank penerbit kartu kredit.


4. Wesel Pos

Wesel pos merupakan suatu setoran di Bank dalam bentuk surat pos yang dapat digunakan untuk dapat mengirim uang. Baca Juga : Wesel


5. Bilyet

Bilyet yaitu sebuah formulir, catatan, dan bukti tertulis lainnya yang dapat membuktikan transaksi, berisi suatu informasi atau perintah untuk dapat membayar.


Ciri-Ciri Uang Giral

  • Uang giral yakni suatu jenis uang yang dapat diterbitkan oleh sebuah lembaga keuangan atau Bank Umum.
  • Jenis uang ini berupa sebuah surat berharga, kode atau alat elektronik yang telah diterbitkan oleh Bank Umum.
  • Walaupun bisa digunakan sebagai suatu alat pembayaran yang sah, tetapi masyarakat juga tidak wajib untuk dapat menerima dan menggunakan uang ini.
  • Uang giral yang penggunaannya sah yakni yang hanya dapat dijamin oleh sebuah lembaga keuangan atau Bank Umum yang menerbitkannya.
  • Jenis uang ini tidak bisa digunakan untuk dapat melakukan suatu kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari di masyarakat umum.

Kelebihan dan Kekurangan Uang Giral

Kelebihan Uang Giral

  • Lebih praktis pada penggunaannya karena tidak perlu membawa uang kontan.
  • Jenis uang ini dapat diterima dalam suatu jumlah yang tidak terbatas.
  • Penggunaan uang ini juga cenderung lebih aman dan praktis karena risiko kehilangan uang lebih kecil.
  • Ketika uang giral hilang, maka pemiliknya akan dapat melacak atau memblokirnya dengan melaporkan kepada pihak Bank terkait.
  • Besarnya sebuah pecahan jenis uang ini dapat ditentukan sesuai dengan suatu kebutuhan.
  • Proses pada pindah tangan uang dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan beberapa biaya yang sangat minim.

Kekurangan Uang Giral

  • Jenis uang ini tidak sangat efektif bila digunakan untuk dapat melakukan transaksi bernilai kecil.
  • Jenis uang ini juga tidak dapat diterima oleh semua orang dalam bertransaksi.

Proses Terjadinya Uang Giral

  1. Primary Deposit ialah salah satu uang giral yang proses terjadi karena seseorang untuk menyimpan atau menitipkan atau juga menabung sejumlah uang kartal di bank. Uang kartal tersebut juga akan menjadi uang giral.
  2. Loan Deposit merupakan suatu proses uang giral yang akan terjadi ketika seseorang yang akan meminjam sejumlah uang di bank, tetapi bukan untuk dapat dipakai melainkan untuk dapat disimpan atau ditabung di bank.
  3. Uang Kuasi yaitu salah satu uang giral yang terjadi ketika seseorang untuk dapat menyimpan uang di bank dalam bentuk deposito berjangka atau time deposit money, sertifikat deposito, atau sebuah tabungan.

Manfaat Uang Giral

  • Memudahkan pada pembayaran.
  • Pembayaran yang tidak terbatas.
  • Lebih aman.
  • Jika hilang akan bisa dilacak.
  • Tidak perlu untuk menghitung uang.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Uang Giral : Pengertian, Sejarah, Ciri, Manfaat, Jenis, Contoh, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :