Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Transfer Pricing. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Transfer Pricing
Transfer pricing merupakan salah satu kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer atas transaksi barang, jasa, harta tidak berwujud maupun transaksi finansial yang menjadi aktivitas perusahaan.
Tujuan Transaksi Transfer Pricing
- Pengoptimalan atas penghasilan global setelah dipotong pajak.
- Mengupayakan keamanan posisi kompetitif.
- Sebagai evaluasi kinerja cabang perusahaan mancanegara.
- Untuk mengurangi risiko keuangan.
- Membantu mengatur arus kas pada cabang perusahaan.
- Untuk mengurangi beban tanggungan pajak dan Bea Masuk.
- Untuk mengurangi risiko pengambilalihan pemerintah.
Dimensi Tranfer Princing
1. Dimensi Netral
Transaksi transfer pricing sebagai strategi, taktik serta motif pengurangan beban pajak.
Jadi transfer pricing adalah penetuan harga atau imbalan berkaitan dengan penyerahan barang, jasa, maupun pengalihan teknologi antar perusahaan yang memiliki relasi istimewa.
2. Dimensi Pejoratif
Dimensi pejoratif merupakan salah satu usaha mengurangi beban pajak melalui penggeseran laba ke perusahaan yang memperoleh besaran laba lebih kecil. Sehingga jumlah pajak yang dibebankan lebih rendah.
Faktor Pendorong Tranfer Princing
- Pergerakan menuju desentralisasi, divisionalisasi dan penggunaan konsep (cnrpu ratc profit center).
- Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan investasi internasional.
- Aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara sebagai pengawasa transfer princing.
- Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Transfer Pricing : Pengertian, Tujuan, Dimensi & Faktor Pendorongnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :