Sarjana Ekonomi – Desentralisasi merupakan suatu bentuk tata pemerintahan dimana suatu kewenangan dan kekuasaan itu tidak terpusat, melainkan menyebar ke daerah-daerah. Untuk bisa memahami pengertian desentralisasi, kita perlu juga memahami istilah ’sentralisasi’. Kedua istilah tersebut juga memiliki hubungan yang antonim.
Pengertian Desentralisasi
Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan desentralisasi? Secara umum, pengertian Desentralisasi adalah suatu pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar dapat mengatur kegiatan di daerah tersebut berdasarkan asas otonom.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, pengertian desentralisasi adalah suatu penyerahan urusan pemerintahan dari pusat kepada daerah. Pelimpahan suatu wewenang tersebut semata-mata bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Hasil dari pelimpahan wewenang tersebut adalah terbentuknya suatu daerah otonom atau otonomi daerah, yaitu adanya kebebasan pemerintah daerah tertentu dalam mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.
Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa arti desentralisasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli ialah sebagai berikut ini :
1. Prof. Dr. J. Salusu
Desentralisasi adalah suatu kewenangan yang relatif besar, terutama dalam membuat berbagai keputusan penting, yang didelegasikan dari organisasi ke tingkat bawah secara luas melalui mata rantai komando.
2. Patrick Sills
Desentralisasi adalah penyerahan suatu wewenang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintah yang lebih rendah, baik yang menyangkut bidang legislatif, yudikatif atau administratif.
3. Jha S.N dan Mathur P.C
Desentralisasi adalah pelimpahan suatu kewenangan dari pemerintah pusat dengan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah atau dengan devolusi kepada pejabat daerah atau badan-badan daerah.
4. Henry Maddick
Desentralisasi adalah penyerahan suatu kekuasaan secara hukum untuk dapat menangani bidang-bidang atau fungsi-fungsi tertentu kepada daerah otonom.
5. Irawan Soejipto
Desentralisasi adalah pelimpahan suatu kewenangan pemerintah kepada pihak lain untuk dilaksanakan. Soejito mengatakan bahwa desentralisasi ini merupakan suatu sistem yang digunakan dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi.
6. Koesoemahatmadja, R. D. H. (Raden Djenal Hoesen)
Menurut Koesoemahatmadja, R. D. H, ada dua bentuk desentralisasi, yaitu suatu dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik.
7. Rondinelli, Nellis, dan Chema (1983)
Desentralisasi adalah penciptaan atau penguatan, baik keuangan maupun hukum, pada unit-unit suatu pemerintahan subnasional yang penyelenggaraannya secara substansial berada diluar kontrol langsung pemerintah pusat.
8. Rondinelli (1983)
Desentralisasi adalah penyerahan suatu perencanaan, pembuatan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi wilayah, satuan administratif daerah, organisasi semi otonom, pemerintah daerah, atau suatu organisasi nonpemerintah/lembaga swadaya masyarakat.
9. PBB (Persatuan Bangsa – Bangsa)
Desentralisasi merujuk pada pemindahan suatu kekuasaan dari pemerintah pusat baik melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah maupun melalui devolusi pada badan-badan otonom daerah.
Tujuan Desentralisasi
Pemberlakukan suatu sistem desentralisasi tentunya ada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Adapun beberapa tujuan desentralisasi ialah sebagai berikut :
1. Mencegah Pemusatan Keuangan
Dengan adanya sistem desentralisasi maka pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan pengelolaan keuangan kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, maka penganggaran dan realisasi keuangan pada daerah dapat terlaksana untuk peningkatan kesejahteraan umum di daerah tersebut.
2. Bentuk Demokrasi Pemerintah Daerah
Sistem desentralisasi juga merupakan suatu bentuk usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat agar turut bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
3. Perbaikan Ekonomi Sosial di Daerah
Desentralisasi ini juga akan membantu pemerintah daerah untuk menyusun berbagai program dalam upaya perbaikan ekonomi sosial di tingkat daerah.
Ciri-Ciri Desentralisasi
Ada beberapa karakteristik tertentu yang terdapa pada suatu sistem desentralisasi. Menurut Smith (1985), ciri-ciri desentralisasi adalah sebagai berikut ini :
- Adanya pendelegasian atau pelimpahan suatu wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan fungsi tertentu dari pemerintahan.
- Adanya suatu wewenang pemerintah daerah untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan daerahnya.
- Adanya suatu kewenangan dalam menetapkan dan mengatur norma hukum yang berlaku secara umum dan juga yang sifatnya abstrak.
- Penerima suatu wewenang adalah daerah otonom, dimana fungsi yang diserahkan dapat dirinci atau fungsi yang tersisa.
- Adanya suatu kewenangan untuk menetapkan norma hukum yang bersifat individual dan juga konkrit.
- Daerah otonoma yang berada di luar hirarki organisasi pemerintah pusat.
- Menunjukkan pada pola suatu hubungan antra organisasi.
- Terciptanya suatu political variety dan diversity of structur di dalam sistem politik.
Dampak Desentralisasi
Pada pelaksanaannya, sistem desentralisasi ini memiliki dampak positif dan negatif bagi berbagai bidang kehidupan di suatu daerah. Berikut ini adalah dampak desentralisasi di beberapa bidang penting dalam kehidupan bermasyarakat yaitu :
1. Bidang Sosial Budaya
Dampak positif desentralisasi pada suatu bidang sosial budaya misalnya terbentuknya dan semakin kuatnya ikatan sosial budaya di setiap daerah sehingga pengembangan kebudayaan daerah semakin baik.
Namun, terdapat suatu dampak negatifnya juga. Misalnya, timbulnya persaingan antar suatu daerah otonom yang saling berlomba menonjolkan kebudayaan masing-masing sehingga dapat melunturkan rasa persatuan dan kesatuan.
2. Bidang Politik
Dampak positif desentralisasi pada bidang politik ini terlihat dari semakin aktifnya pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya karena memiliki wewenang membuat dan memutuskan kebijakan tertentu.
Sedangkan dampak negatifnya adalah timbulnya suatu euforia berlebihan sehingga kewenangan tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, golongan, dan kelompok tertentu.
3. Bidang Ekonomi
Dampak positif desentralisasi pada suatu bidang ekonomi yaitu adanya kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam, sehingga pendapatan daerah dan masyarakatnya akan semakin meningkat.
Namun, hal tersebut disertai dengan dampak negatif yang akan mungkin terjadi. Misalnya potensi terjadinya penyalahgunaan suatu wewenang oleh pejabat daerah sehingga timbul praktik KKN.
4. Bidang Keamanan
Dampak positif desentralisasi pada suatu bidang keamanan yaitu timbulnya rasa memiliki dan melakukan upaya mempertahankan NKRI ini dengan kebijakan tertentu yang dapat meredam keinginan untuk terpisah dari NKRI.
Sedangkan dampak negatifnya terhadap keamanan adalah timbulnya suatu potensi konflik antar daerah ketika suatu daerah merasa tidak puas dengan sistem terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelebihan Asas Dekonsentrasi
Ada beberapa kelebihan dari asas dekonsentrasi, diantaranya ialah :
- Mengurangi suatu permasalahan administratif di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
- Menjadikan suatu penghubung antara pemerintah dengan rakyat.
- Adanya perangkat dekonsentrasi di tiap daerah yang dapat mengamankan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat atau nasional pada bidang politik, ekonomi dan administrasi.
- Menjadi suatu perangkat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan nasional.
Kekurangan Asas Dekonsentrasi
- Menjadikan Struktur dalam suatu pemerintahan semakin bertambah sehingga koordinasi akan semakin banyak dan sulit.
- Keseimbangan dan keserasian dalam bercamam – macam kepentingan daerah yang menjadi terganggu.
- Menimbulakan suatu fanatisme daerah.
- Keputusan yang diambil yaitu relative lama.
- Biaya yang dibutuhkan adalah besar.
Contoh Desentralisasi
Beberapa contoh penerapan sistem desentralisasi, diantaranya :
- Kewenangan Dinas Pendidikan dalam mengatur suatu pola pendidikan.
- Kewenangan Dinas Perikanan dalam mengatur suatu potensi perikanan di daerah.
- Proses pada pemilihan kepala daerah.
- Pembuatan kebijakan yang harus dilakukan oleh DPRD
Demikianlah penjelasan √ Desentralisasi : Pengertian, Ciri, Tujuan, Dampak, Contoh, Kelebihan & kekurangannya Lengkap dalam artikel ini. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan serta wawasan bagi para pembaca. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :