Otonomi Daerah

By Guru Ekonomi #8 tujuan otonomi daerah, #apa fungsi otonomi daerah, #apa hak dan kewajiban pemerintah daerah, #apa tujuan otonomi daerah, #apa yang dimaksud bentuk negara kesatuan, #apa yang dimaksud dengan nilai unitaris, #apa yang dimaksud dengan otonomi terbatas, #apa yang dimaksud nilai unitaris, #apakah yang dimaksud lembaga teknis daerah, #arti daerah otonom, #arti daerah otonom uraian, #arti desentralisasi, #arti penting otonomi daerah, #artikel Otonomi Daerah, #asas asas pemerintah daerah beserta contohnya, #asas dekonsentrasi, #asas desentralisasi adalah, #Asas Otonomi Daerah, #asas otonomi daerah brainly, #asas sentralisasi, #asas tugas pembantuan, #asas tugas pembantuan adalah, #asas-asas otonomi daerah brainly, #asas-asas wawasan nusantara, #aspek dalam prinsip otonomi daerah, #bagaimana kedudukan dprd dalam otonomi daerah, #bagaimana tujuan dan prinsip otonomi daerah ?, #bentuk bentuk otonomi daerah, #contoh asas dekonsentrasi, #contoh asas desentralisasi, #contoh asas-asas otonomi daerah, #contoh daerah otonom di indonesia, #contoh isu kebijakan otonomi daerah, #contoh kebijakan daerah, #contoh otonomi daerah, #contoh otonomi daerah brainly, #contoh otonomi daerah di bidang pendidikan, #contoh otonomi daerah di jawa barat, #contoh otonomi daerah di jawa tengah, #contoh otonomi daerah seluas luasnya, #contoh otonomi daerah yang berhasil, #contoh otonomi desa, #contoh otonomi pendidikan, #contoh tugas pembantuan, #contoh tujuan otonomi daerah, #daerah khusus, #daerah pemerintahan gubernur adalah, #daerah yang menyandang otonomi khusus adalah, #dampak negatif pelaksanaan otonomi daerah, #dasar dan tujuan otonomi daerah, #dasar hukum desentralisasi, #Dasar Hukum Otonomi Daerah, #dasar hukum otonomi daerah brainly, #dimensi otonomi daerah, #essay tentang otonomi daerah, #faktor terjadinya otonomi daerah, #fungsi otonomi daerah, #fungsi otonomi daerah di indonesia, #hak daerah otonom, #hak hak otonomi daerah, #Hakikat Otonomi Daerah, #hakikat otonomi daerah pdf, #implementasi otonomi daerah adalah, #implementasi otonomi daerah pdf, #implementasi pemerintahan daerah di indonesia, #jelaskan 3 wewenang pusat dan daerah, #jelaskan apa yang dimaksud sekretariat daerah, #jelaskan arti daerah otonom, #jelaskan arti desentralisasi, #jelaskan kekurangan dari sistem sentralisasi, #jelaskan landasan hukum otonomi daerah, #jelaskan pengertian kewenangan pemerintah, #jelaskan prinsip otonomi daerah yang dianut yaitu nyata bertanggung jawab dan dinamis, #jelaskan prinsip-prinsip otonomi daerah, #jelaskan tentang asas desentralisasi, #jelaskan tujuan dan manfaat otonomi daerah, #jelaskan tujuan dari otonomi daerah, #jelaskan tujuan otonomi daerah, #jelaskan yang dimaksud dengan dekonsentrasi, #jelaskan yang dimaksud prinsip otonomi daerah yang seluas luasnya, #kedudukan otonomi daerah, #kedudukan pemerintah pusat dan daerah, #kelebihan dan kekurangan otonomi daerah, #kelebihan desentralisasi, #kelebihan otonomi daerah, #kerjasama antar daerah, #kerugian otonomi daerah, #keuntungan otonomi daerah, #kewajiban yang bersifat konkuren, #kewenangan kewenangan pemda, #konsep otonomi daerah di indonesia, #landasan hukum otonomi daerah, #landasan hukum otonomi daerah di indonesia, #landasan hukum tugas pembantuan, #landasan teori otonomi daerah, #latar belakang otonomi daerah, #macam macam otonomi daerah, #makalah implementasi otonomi daerah, #makalah Otonomi Daerah, #makalah prinsip prinsip otonomi daerah, #makna desentralisasi, #maksud dan tujuan otonomi daerah, #Manfaat Otonomi Daerah, #manfaat pelaksanaan otonomi daerah, #materi Otonomi Daerah, #menentukan macam-macam penggolongan hukum, #menerapkan asas otonomi dan tugas pembantuan, #mengkritisi pelaksanaan otonomi daerah, #model desentralisasi, #negara otonomi relatif, #nilai dan dimensi otonomi daerah, #nilai nilai otonomi daerah, #nilai otonomi daerah, #Otonomi Daerah, #Otonomi Daerah adalah, #otonomi daerah adalah brainly, #otonomi daerah bali, #otonomi daerah dalam konteks negara kesatuan, #otonomi daerah di indonesia, #otonomi daerah menurut para ahli, #otonomi daerah menurut para ahli brainly, #otonomi daerah menurut para ahli dalam buku, #otonomi daerah menurut uu ri no. 9 tahun 2015, #otonomi daerah pada masa orde baru, #otonomi daerah pdf, #otonomi khusus bali, #otonomi provinsi dan kabupaten, #paradigma otonomi daerah, #pasal 18 ayat 3 uud 1945, #pelaksanaan otonomi daerah berpusat di daerah, #pelaksanaan otonomi daerah di indonesia, #penerapan otonomi daerah dalam konteks nkri, #pengertian desentralisasi menurut 2 tokoh, #pengertian medebewind menurut para ahli, #Pengertian Otonomi Daerah, #pengertian otonomi daerah menurut bakhtiar, #Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, #penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan dprd menurut asas otonomi daerah disebut, #peran dan kedudukan pemerintah pusat, #perbedaan otonomi daerah dan negara serikat, #perkembangan otonomi daerah di indonesia, #perkembangan pemerintahan daerah, #perkembangan uu otonomi daerah di indonesia, #pertanyaan tentang otonomi daerah, #prinsip dan asas otonomi daerah, #prinsip kesatuan, #prinsip kesatuan dalam otonomi daerah, #Prinsip Otonomi Daerah, #prinsip otonomi daerah brainly, #prinsip otonomi daerah menurut uu no 32 tahun 2004, #prinsip otonomi seluas luasnya, #prinsip pelaksanaan otonomi daerah, #resume tentang otonomi daerah, #ringkasan sejarah otonomi daerah, #ruang lingkup otonomi daerah, #sebutkan 3 asas otonomi daerah, #sebutkan arti penting otonomi daerah, #sebutkan dimensi otonomi daerah, #sebutkan fungsi dprd, #sebutkan kelemahan desentralisasi, #sebutkan kelemahan kelemahan desentralisasi, #sebutkan landasan hukum otonomi daerah, #sebutkan penyelenggara pemerintah pusat, #sebutkan tiga prinsip otonomi daerah, #sebutkan tugas dan wewenang kepala daerah, #sebutkan tujuan otonomi daerah, #sekretaris daerah mempunyai tugas untuk, #sesuai dengan asas otonomi daerah maka tiap tiap daerah diberi kewenangan yang luas dalam hal, #siapakah yang menjalankan otonomi daerah, #syarat otonomi daerah, #tugas dan wewenang dprd antara lain, #tujuan dibentuknya otonomi daerah adalah, #Tujuan Otonomi Daerah, #tujuan otonomi daerah brainly, #tujuan otonomi daerah pdf, #tuliskan 3 prinsip otonomi daerah, #tuliskan dampak positif otonomi daerah, #tuliskan dan jelaskan asas otonomi daerah, #tuliskan isi pasal 18b ayat 2 uud 1945, #tuliskan kelemahan desentralisasi, #tuliskan manfaat pelaksanaan otonomi daerah, #tuliskan urusan pemerintahan pusat, #uraikan mengenai pengertian otonomi daerah, #urusan absolut pemerintah pusat, #urusan pemerintah pusat adalah, #uu ham, #uu nomor 32 tahun 2004 mengatur tentang, #uu otonomi daerah no 32 tahun 2004
√ Otonomi Daerah : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Asas dan Dasar Hukum Terlengkap
√ Otonomi Daerah : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Asas dan Dasar Hukum Terlengkap

Sarjana Ekonomi – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di sarjanaekonomi.co.id. Kali ini akan membahas mengenai Otonomi Daerah.

Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Otonomi Daerah? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.

√ Otonomi Daerah : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Asas dan Dasar Hukum Terlengkap


Pengertian Otonomi Daerah

Kata Otonomi diambil dari kata Autos (bahasa Yunani) yang artinya ‘sendiri’ dan namos yang artinya peraturan atau undang-undang.

Otonomi Daerah merupakan suatu hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Tujuan Otonomi Daerah

1. Tujuan Politik

Pelaksanaan pemberian kewenangan daerah bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi politik melalui parti politik dan DPRD.

Dengan adanya otonomi daerah diharapkan masyarakat setempat mendapatkan pelayanan yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta terciptanya sarana dan prasarana yang layak.


2. Tujuan Administratif

Ini berhubungan dengan pembagian administrasi pemerintahan pusat dan daerah, termasuk dalam manajemen birokrasi, serta sumber keuangan.

Pemberian kewenangan daerah juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan memberikan peluang kepada warga setempat untuk turut serta dalam menyelenggarakan pemerintahan.


3. Tujuan Ekonomi

Dari sisi ekonomi, otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan peningkatan indeks pembangunan manusia sehingga kesejahteraan masyarakat setempat menjadi lebih baik.


Asas Otonomi Daerah

1. Asas Desentralisasi

Yaitu suatu pemberian wewenang untuk menjalankan pemerintahan kepada daerah otonom berdasarkan struktur NKRI dan dasar hukum yang berlaku.


2. Asas Dekosentrasi

Yakni sebuah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur yang bertugas sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat daerah.


3. Asas Tugas Pembantuan

Ialah salah satu pemberian tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas tertentu dengan biaya, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Tugas tersebut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada yang berwenang.

Selain itu, penerapan otonomi ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produksi daerah otonom tersebut sehingga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat setempat.


4. Asas Kepastian Hukum

Yaitu salah satu asas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta keadilan dalam penyelenggaraan kegiatan negara.


5. Asas Tertib Penyelenggara

Ialah sebuah asas yang menjadi pedoman keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengendalikan penyelenggaraan negara.


6. Asas Kepentingan Umum

Yakni berbagai asas yang berfokus pada kesejahteraan umum dengan cara aspiratif, akomodatif, dan selektif.


7. Asas Keterbukaan

Merupakan suatu asas yang terbuka atas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, serta tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.


8. Asas Proporsionalitas

Adalah salah satu bentuk asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.


9. Asas Profesionalitas

Ialah segala sesuatu mengenai asas yang mengutamakan keadilan yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


10. Asas Akuntabilitas

Yaitu sebuah bentuk asas yang dapat memasikan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat atau masyarakat.


11. Asas Efisiensi dan Efektifitas

Yakni segala jenis asas yang menjamin terselenggaranya penggunaan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarkat.


Dasar Hukum Otonomi Daerah

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004.

Manfaat Otonomi Daerah

  • Otonomi daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat. Oleh karenanya diharapkan otonomi daerah dapat menjadi media agar rakyat mampu menyalurkan partisipasinya dalam mewujudkan kesejahteraan daerah.
  • Memangkas prosedur birokasi yang rumit dan sangat terstruktur dari pemerintah pusat.
  • Penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efisien sebab para pejabat pemerintah pusat tidak lagi diwajibkan untuk turun ke daerah tiap bulannya untuk memantau jalannya pemerintahan di daerah.
  • Pemerintah pusat dapat memantau kegiatan yang dilakukan para pejabat di daerah yang kurang menunjukkan keseriusannya sebagai wakil pemerintah di daerah.
  • Kewajiban pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan daerah menjadi lebih ringan sebab kewajiban tersebut sudah dilimpahkan pada pemerintah daerah.

Prinsip Otonomi Daerah

  • Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
  • Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
  • Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
  • Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.

Hakikat Otonomi Daerah

  • Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri, baik, jumlah, macam, maupun bentuk pelayanan masyarakat yang sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
  • Daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, baik kewenangan mengatur maupun mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Otonomi Daerah : Pengertian, Tujuan, Asas, Manfaat, Prinsip, Hakikat & Dasar Hukumnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */