SarjanaEkonomi.Co.ID –Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Bank Sentral. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Bank Sentral
Bank Sentral merupakan sebuah lembaga yang memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara.
Bank sentral pada sebuah negara, yang pada dasarnya merupakan suatu instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
Bank Sentral juga berupaya supaya stabilitas nilai mata uang tetap terjaga, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Berdasarkan UU No 13 Tahun 1968, Bank sentral yang ada di Indonesia ini adalah Bank Indonesia (BI). Kemudian dapat ditegaskan lagi dengan keluarnya UU No 23 Tahun 1999.
Bank sentral juga pada mulanya adalah dari De Javasche Bank yang pada tahun 1951 sudah dinasionalkan. Di Indonesia, fungsi bank sentral ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia yaitu suatu lembaga negara yang mandiri dalam melaksanakan sebuah tugas dan wewenangnya, bebas dari suatu pengaruh pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk berbagai hal-hal yang tegas diatur dalam undang-undang.
Sejarah Bank Sentral
Bank Sentral ini pada awalnya berkembang dari Bank Komersial yang bertanggungjawab untuk dapat menerbitkan uang kertas dan bertindak sebagai bankir dan agen pemerintah atau yang dikenal juga sebagai bank sirkulasi.
Selanjutnya Bank Sirkulasi ini mengalami perubahan dengan tujuan menjaga kestabilan moneter. Pada era modern yang saat ini tidak adanya lagi bank sentral yang berfungsi sebagai bank komersial.
Dan seluruh bank sentral juga berfungsi sebagai otoritas moneter. Sehingga sebagian dari bank sentral memiliki suatu fungsi tambahan sebagai pengawas bank dan pengatur bank serta sebagai penanggung jawab terlaksananya sistem pembayaran.
Kepemilikan bank sentral juga dapat dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Sejarah Bank Sentral ini dimulai dari adanya transaksi jual beli yang menggunakan suatu sistem uang sebagai alat pembayaran secara umum.
Mulanya untuk bisa melakukan transaksi jual beli masyarakat masih menggunakan sistem barter. Sistem barter yakni sistem tukar barang dengan barang.
Kemudian jauh lebih berkembang lagi dengan menggunakan logam sebagai nilai tukar. Logam yang digunakan yakni sebuah emas, perak dan perunggu. Namun transaksi ini pun masih terbilang sangat sulit.
Seiring perkembangan zaman kemudian dikenal juga dengan sistem uang kertas. Sistem ini dapat digunanakan oleh badan penjamin dan penyimpan yang dikenal juga dengan istilah Bank.
Di Indonesia sendiri Bank Indonesia yakni selaku Bank Sentral yang sebuah bank tersebut yang awalnya milik Belanda. Bank ini disebut juga dengan nama De Javasce Bank.
De Javasce Bank kemudian sudah dinasionalkan dengan UU No. 24 Tahun 1951. Setelah itu De Javasce Bank di ubah namanya menjadi Bank Indonesia yang berdasarkan Undang-undang pokok No. 11 tahun 1953.
Tugas Bank Sentral
1. Membuat dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ini dapat ditetapkan dan dilaksanakan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga harga-harga barang dan jasa di masyarakat tetap terkendali.
Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia juga dapat mendorong suatu pertumbuhan perekonomian nasional.
Dalam hal ini, BI juga perlu bekerjasama dengan suatu pemerintah sehingga kebijakan yang diambil sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Sistem pada pembayaran yang dimaksud adalah sistem pembayaran tunai maupun non tunai. Dalam hal ini, Bank Indonesia bertanggungjawab untuk dapat menciptakan suatu kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang dipakai dalam mengatur peredaran uang di masyarakat.
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Pengaturan dan pengawasan pada perbankan yang dimaksud di sini adalah pengawasan makroprudensial, dimana tujuannya untuk bisa menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia.
Secara umum, kebijakan makroprudensial adalah salah satu kebijakan yang dibuat untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik supaya keseimbangan sistem keuangan tetap terjaga.
Tujuan Bank Sentral
Tugas dari Bank Indonesia sudah bisa dijelaskan dan ditetapkan pada Undang-undang No. 23 Tahun 1999.
Penjelasannya yakni sebagai berikut ini :
- Mengatur sebuah sirkulasi uang dengan cara menetapkan serta juga menjalankan dengan berdasarkan kebijakan moneter.
- Mengatur serta juga mendorong suatu kelancaran sistem pembayaran dan juga produksi.
- Tugas Bank Sentral yang terhubung dengan pemerintahan
- Menyediakan suatu kredit kepada pemerintah.
- Mengatur suatu kas pemerintah
- Membantu untuk melelang serta juga menjual surat hutang negara
- Mengedarkan uang ialah sebagai suatu alat pembayaran yang sah
- Memiliki hak yang penuh atas mencetak serta juga memproduksi uang.
- Memiliki hak tunggal atas pencetakan sebuah uang.
Tugas Bank Sentral dalam Perbankan
- Menetapkan suku bunga.
- Sebagai Banker.
- Mengembangkan suatu kredit yang sehat.
- Membina keseluruhan bank yang sudah ada.
- Mengatur, mengontrol, serta juga dapat memperluas jaringan dan juga lalu lintas pembayaran.
- Mensupport serta mendorong masyarakat untuk dapat melakukan suatu usaha yang produktif.
Fungsi Bank Sentral
- Penerbit uang atau alat pembayaran yang sah guna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Pelaksana dan perumusan suatu kebijakan moneter.
- Penyediaan jasa perbankan dan agen kepada pemerintah dan yang sering sebagai pengelola pinjaman pemerintah.
- Custodian dari sebuah cadangan bank umum dan pembantu penyelesaian akhir transaksi cliring antarbank;
- Penjaga keutuhan suatu sistem Keuangan dan pada beberapa situasi atau keadaan bertindak sebagai an emergency lender of last resort dan pengawas kehati-hatian perbankan.
- Pelaksana dari suatu kebijakan pemerintah di bidang nilai tukar dan sebagai kustodi dari cadangan devisa negara dan membantu sebuah negara dalam mengelola cadangan devisa.
- Pembuat kebijakan untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di Negara Berkembang, untulc memperkuat pembangunan ekonomi.
- Penasihat pemerintah yang terkait dengan kebijakan ekonomi. Bank sentral dipandang memiliki keahlian mengenai berbagai hal-hal yang terkait dengan bidang ekonomi dankeuangan.
- Lembaga yang berpartisipasi dalam kerja sebagai sarana pengaturan moneter internasional,
- Lembaga yang juga memiliki hubungan erat dengan pemerintah sehingga memungkinkan bank sentral mendapat tugas lain, seperti memberikan suatu pelindungan nasabah seperti di Amerika Serikat, atau sebagai operator registri saham.
Wewenang Bank Indonesia
1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
- Menentukan dan menetapkan suatu tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur pembiayaan atau kredit.
- Menentukan dan menetapkan sebuah target moneter dengan memperhitungkan tingkat inflasi di Indonesia.
- Mengendalikan moneter dengan tidak terbatas pada sebuah operasi pasar terbuka di pasar uang, baik mata uang Rupiah maupun valuta asing.
2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
- Menentukan dan menetapkan pemakaian suatu instrumen pembayaran.
- Membuat dan memberikan suatu persetujuan dan izin atas penyelenggaraan suatu sistem pembayaran.
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan suatu jasa sistem pembayaran.
3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
- Membuat dan menetapkan sebuah peraturan mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia.
- Memberikan suatu sanksi kepada Bank yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Dapat memberikan atau juga mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari Bank tertentu.
- Melakukan suatu pengawasan terhadap Bank, baik sebagai sistem perbankan maupun secara individual.
Peran Bank Sentral
1. Memperlancar Lalu Lintas Pembayaran
- Menciptakan suatu uang kartal.
- Menyelenggarakan suatu kliring antar bank umum.
2. Sebagai Bankir, Agen dan Penasehat Pemerintah
Bank Sentral sebagai Bankir
- Memelihara suatu rekening pemerintah.
- Memberikan sebuah pinjaman sementara.
- Memberikan suatu pinjaman khusus.
- Melaksanakan suatu transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas).
- Menerima pembayaran pada pajak.
- Membantu dalam pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah.
- Membantu untuk pengedaran surat berharga pemerintah.
- Mengumpulkan dan menganalisis suatu data ekonomi.
Bank sentral sebagai Agen dan Penasehat Pemerintah
- Mengadministrasi dan mengelola sebuah hutang nasional.
- Memberikan suatu jasa pembayaran bunga atas hutang.
- Memberikan saran dan sebuah informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3. Memelihara Cadangan atau Cash Reserve Bank Umum
4. Memelihara Cadangan Devisa Negara
- Internal Reserve, untuk keperluan jumlah uang yang beredar.
- Eksternal Reserve, untuk alat suatu pembayaran internasional.
5. Mengawasi Kredit
6. Mengawasi Bank (Bank Supervision)
- Prudential Supervision : pengawasan bank yang dapat diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
- Monetary Supervision : menjaga suatu nilai mata uang dalam suatu negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun pada kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
7. Melakukan Riset-Riset Ekonomi (Economic Research)
Bank Sentral juga berperan sebagai lembaga untuk melakukan Riset-riset ekonomi yang berkaitan dengan masalah dan perkembangan sektor moneter. Hal ini juga berkaitan dengan tujuan Bank Sentral, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk dapat mencapai sebuah tujuan tersebut Bank Sentral melakukan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
8. Membantu Pembiayaan APBN melalui Penerbitan Surat Utang Negara
Guna kelancaran suatu pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah, maka Bank Indonesia dapat membantu pembiayaan APBN melalui penerbitan Surat Utang Negara.
9. Pemberi Pinjaman kepada Bank Bermasalah
Dikenal juga dengan istilah The Lender of the Last Resort, adalah sebagai salah satu fungsi yang dimiliki oleh Bank Indonesia merupakan sebagai upaya preventif yang akan terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan mencakup sebuah penyediaan likuiditas baik dalam kondisi normal ataupun krisis.
- LoLR Normal juga merupakan bantuan likuiditas yang diberikan oleh Bank Indonesia atau pemerintah kepada bank yang sifatnya hanya sementara. Bantuan likuiditas ini diberikan guna untuk dapat menjaga lancarnya sistem pembayaran dan terjaganya stabilitas moneter. Untuk itu bantuan ini juga harus didukung dengan jaminan yang cukup.
- LoLR Krisis yakni sebuah fasilitas pinjaman ini diberikan untuk dapat mencegah terjadinya resiko sistemik terhadap perbankan secara keseluruhan.
Perbedaan Bank Sentral dan Pengertian Bank Umum
- Bank sentral ini hanya ada satu saja dalam suatu perekonomian sedangkan untuk bank umum jumlanya cukup banyak dalam suatu lembaga perekonomian.
- Bank sentral itu sendiri dikuasai oleh pemerintah sedangkan pada bank umum banyak dimiliki oleh pihak dari swasta
- Tujuan bank sentral ini didirikan ialah sebagai pengawas dan mengatur suatu kegiatan bank umum serta lembaga keuangan yang lain. Dan bank sentral ini juga dapat membantu pemerintah untuk dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang stabil dan tinggi sedang untuk sebuah bank umum berguna menghasilkan serta memberikan keuntungan untuk pemiliknya.
- Bank umum juga tidak memiliki hak untuk dapat mencetak uang seperti yang dilakukan oleh bank sentral yang memiliki hak sebagai pencetak uang negara. Wewenang ini tentunya dapat ditentukan sendiri oleh pemerintah yang berwenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Demikianlah penjelasan mengenai √ Bank Sentral : Pengertian , Sejarah, Tugas, Tujuan, Fungsi & Perannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membaca. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Jenis-Jenis Bank
- Bank Syariah
- Bank Garansi
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
- Daftar Kode Bank
- Daftar Nama Bank