Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Ekonomi Kreatif. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif ataupun Industri Kreatif (Knowledge Based Economy) yaitu pendekatan, tren, konsep, dan kegiatan ekonomi yang berasal dari kreativitas, inovasi, bakat, ide dan gagasan serta mengandalkan sumber daya manusia sebagai faktor produksi untuk dapat melaksanakan ekonomi.
Ekonomi Kreatif merupakan salah satu konsep ekonomi di era ekonomi baru saja yang dapat mengintensifkan suatu informasi dan kreativitas dengan mengedepankan sebuah ide dan pengetahuan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor produksi yang paling penting.
Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli
1. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
Ekonomi Kreatif yaitu konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
2. Kementerian Perdagangan Indonesia
Ekonomi Kreatif yakni salah satu upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui dari berbagai kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan juga memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.
3. Howkins
Ekonomi Kreatif ialah terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, penelitian dan pengembangan (R and D), perangkat lunak, mainan dan permainan, televisi dan radio, dan permainan video.
4. Simatupang
Ekonomi Kreatif yakni industri yang berfokus pada kreasi dan ekploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni, film, permainan atau desain fashion, dan termasuk layanan kreatif antar perusahan seperti iklan.
5. Institute For Development Economy and Finance
Ekonomi Kreatf yakni proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksplorasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual.
6. Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Ekonomi Kreatif ialah suatu industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas dan keterampilanserta bakat individu untuk dapat menciptakan kesejahteraan serta suatu lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan juga pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta berbagai individu tersebut.
Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif
1. Periklanan
Aktivitas ekonomi kreatif ini sangat berhubungan dengan jasa periklanan yang dapat meliputi proses kreasi, produksi serta distribusi dari sebuah iklan yang dihasilkan.
2. Arsitektur
Jenis ekonomi kreatif ini sangat berkaitan dengan desain bangunan, rencana biaya konstruksi, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh hingga level yang mikro.
3. Pasar Barang Seni
Jenis ekonomi kreatif ini masih berhubungan dengan produk asil, unil dan langka serta memiliki nilai seni yang tinggi.
Contohnya peralatan musik, berbagai kerajinan, lukisan, dll.
4. Kerajinan
Kegiatan ekonomi ini memiliki kaitan dengan produksi, kreasi serta distribusi barang yang dihasilkan oleh pengerajin dari bermula dari tahapan desain hingga tahapan penyelesaian produk.
Jenis barang kerajinan ini biasanya dibuat secara terbatas dan dalam jumlah yang sedikit.
5. Desain
Kegiatan ini sangat berkaitan dengan kreativitas di bidang desain grafis, desain interior, desain produk, jasa pemasaran, dll.
6. Fashion
Jenis ekonomi kreatif ini masih berhubungan dengan desain pakaian, asesoris, alas kaki atau produks pakaian, konsultan fashion,dll.
7. Film, Video dan dan Fotografi
Contoh kegiatan industri pada jenis ekonomi kreatif ini diantaranya pembuatan film. jasa fotografi, pendistribusian film dan termasuk penulisan skrip, sinematografi, dll.
8. Permainan Interaktif
Jenis kegiatan ekonomi kreatif ini dapat dikaitkan dengan produksi serta distribusi dengan permainan komputer atau juga video yang bersifat hiburan dan edukasi.
Dalam jenis ekonomi permainan kreatif ini tidak hanya mencakup jenis permainan yang menghibur saja tapi juga sebagai alat yang digunakan untuk pembelajaran atau pelatihan.
9. Musik
Jenis ini masih berhubungan dengan kreasi pertunjukan musik, rekaman , pendistribusian remaman musik dan lagu.
10. Seni Pertunjukan
Hal ini masih berkaitan dengan pengembangan konten, produks pertunjukan, desai dan pembuatan pakaian pertunjukan, tata cahaya panggung, dll.
11. Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan ini sangat berkaitan dengan pembuatan konten dan penerbitan buku, jurnal majalah, konten atau juga kegiatan pencari berita.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan penerbitan uang krtas, blangko cek, obligasi, surat saham, tiket, dll.
12. Layanan Komputer dan Software
Kegiatan ini masih berhubungan dengan teknologi informasi termasi jasa pengolahan data, database, pembuatan software, desain komputer, dll.
13. Radio dan Televisi
Kegiatan ini juga masih berhubugan dengan salah satu industri kreatif seperti produksi dan juga pengemasan acara televisi atau juga penyiaran konten melalui radio.
14. Riset dan Pengembangan
Kegiatan ini merupakan kegiatan ekonomi yang inovatif dan menawarkan penemuan ilmu atau teknologi sehingga dapat memperbaik produk yang ada atau menciptakan produk yang baru.
Seluruh jenis industri kreatif kreatif diatas dapat memberikan peluang bagi seluruh masyarakat untuk menjalankan industri kreatifnya sendiri sesuai dengan bakat, keahlian dan kreativitas yang mereka miliki.
Setiap orang tidak akan pernah diberikan batasan untuk mengembangkan industri kreatif bahkan mereka diberikan kebebasan untuk memilih jenis ekonomi kreatif yang mereka minati.
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
- Terdapat beberapa unsur utama seperti kreativitas, keahlian, dan talenta yang memiliki nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual.
- Produk yang dihasilkan (barang dan jasa) memiliki siklus hidup singkat, margin tinggi, beranekaragam, persaingan tinggi, dan dapat ditiru.
- Terdiri atas penyediaan produk kreatif langsung pada pelanggan dan pendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain yang secara tidak langsung berhubungan dengan pelanggan.
- Dibutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti kaum intelektual, dunia usaha, dan pemerintah.
- Creative economy berbasis pada ide atau gagasan.
- Pengembangan industri kreatif tidak terbatas dan dapat diterapkan pada berbagai bidang usaha.
- Konsep creative economy yang dibangun bersifat relatif.
Manfaat Ekonomi Kreatif
- Datangnya bisnis startup
- Akselerasi pembaharuan
- Bisnis menjadi lebih bersaing
- Membuat manusia yang inovatif
- Mengembangkan nilai produk
- Membuka lapangan kerja
- Peningkatan ekonomi
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Ekonomi Kreatif : Pengertian, Ciri, Jenis & Manfaatnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :