Pasar Monopoli

Diposting pada

SarjanaEkonomi.Co.ID – Hallo semuanya, kembali lagi di sarjanaekonomi.co.id , di artikel kali ini kami akan membahas mengenai pasar monopoli. apakah sebelumnya kalian sudah mengetahui apa itu pasar monopoli? , jika belum artikel ini dapat menambah pengetahuan kalian karena di artikel ini kalian bisa memahami secara lengkap.


Pengertian Pasar Monopoli

Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut .


Ciri – Ciri Pasar Monopoli

Sebagai sebuah pasar , Pasar monopoli juga memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai berikut:

1. Hanya terdapat satu penjual

Penting untuk digaris bawahi bahwa di dalam sebuah pasar monopoli ini hanya ada satu produsen saja. Sehingga harga akan dibentuk langsung oleh produsen tanpa adanya pengaruh dari para pembeli atau konsumen. Sehingga, fungsi dari penjual di sini adalah sebagai penentu untuk harga (Price maker).


2. Ada banyak pembeli, produk tidak mempunyai substitusi yang dekat

Salah satu penghambat utama untuk bisa memasuki pasar adalah kekuatan utama dari monopoli. Adanya suatu hambatan yang dipicu oleh suatu hambatan alami ataupun hambatan buatan. Hambatan tersebut akan menyebabkan kondisi dari persaingan menjadi kurang menguntungkan. Sehingga pendatang baru akan menjadi pihak yang dirugikan. Contoh dari hambatan yang dimaksud tersebut adalah:

  • Produsen yang memiliki hak paten untuk output atau barang produksi yang diciptakan. Misalnya saja adalah merk dagang dan adanya hak cipta.
  • Produsen mempunyai sumber daya yang sangat penting dan unik sehingga itu menjadi sebuah modal yang sangat dirahasiakan oleh perusahaan tertentu kepada perusahaan yang lainnya. Contohnya saja adalah pengetahuan yang lebih mengenai teknik produksi dan lain sebagainya.
  • Adanya skala ekonomi yang memungkinkan sebuah pasar hanya dapat dilayani oleh satu saja perusahaan lantaran amat besar sehingga menjadi lebih efisien. Misalnya saja perusahaan di bidang listrik, transportasi, air dan juga komunikasi.
  • Produsen amat menguasai di dalam menetapkan suatu kebijakan pembatasan untuk harga. Kebijakan pembatasan harga tersebut mulai dari harga yang tinggi hingga yang amat rendah tujuannya supaya perusahaan yang baru menjadi sulit dan gagal memasuki pasar.


Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli

Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Termasuk sumber daya alam yang dikuasi satu perusahaan dan modal yang sangat besar yang tidak dapat disediakan oleh perusahaan lain

– Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi

– Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.


Jenis – Jenis Pasar Monopoli

1. Monopoli Pemerintah dan Negara

Suatu negara/ pemerintah dapat memonopoli pasar untuk berbagai bidang produksi penting bagi negara dimana tujuannya adalah untuk memenuhi hajat hidup orang banyak atau masyarakat.


2. Monopoli Secara Alamiah

Pasar monopoli yang tercipta karena adanya pengaruh sumber daya alam, iklim, keadaan alam di suatu tempat yang tidak terdapat di tempat lain.


3. Monopoli Karena Hak Atas Kekayaan Intelektual

Ini merupakan monopoli pasar yang didapatkan oleh produsen karena memiliki hak kekayaan intelektual terhadap suatu produk. Beberapa diantaranya adalah:

  • Hak cipta, yaitu hak ekslusif pencipta untuk mengatur penggunaan atas karyanya.
  • Hak paten, yaitu hak ekslusif kepada penemu atas penemuannya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.
  • Hak merk, yaitu hak ekslusif pemilik merk terdaftar untuk menggunakan sendiri merk tersebut atau mengijinkan pihak lain untuk memakaiknya dalam jangka waktu tertentu.

4. Monopoli karena Efisiensi Kerja

Kemampuan suatu perusahaan dalam memproduksi barang/ jasa yang berkualitas dan dibutuhkan masyarakat dapat membuat perusahaan tersebut menjadi produsen tunggal yang menguasai suatu pasar.


5. Monopoli karena Bahan Baku

Penguasaan suatu bahan baku oleh perusahaan tertentu dapat melahirkan jenis pasar ini. Umumnya hal ini terjadi jika suatu bahan baku sulit ditemukan di tempat lain sehingga perusahaan tertentu menjadi produsen tunggal.


6. Monopoli karena Penguasaan Teknologi dan Tenaga Ahli

Jenis pasar ini juga dapat tercipta karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli di bidang tertentu. Salah satu contoh pasar monopoli karena penguasaan teknologi adalah perusahaan Microsoft yang memiliki teknologi komputasi dan tenaga ahli di bidang tersebut.


7. Monopoli Karena Masyarakat

Kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan juga bisa melahirkan pasar monopoli. Masyarakat cenderung lebih memilih untuk membeli produk-produk yang dianggap berkualitas, unik, bermanfaat, serta pelayanan yang baik.


Kelebihan pasar monopoli

  • Adanya keinginan mempertahankan monopoli dan takut akan tergeser oleh pihak pesaing maka akan muncul dengan sendirinya kreatifitas dan inovasi dari perusahaan atau pihak yang berkuasa. Hal ini sangat baik karena akan selalu ada sesuatu yang barru dan motivasi untuk jadi lebih baik besar.
  • Peluang terjadinya pertentangan sangat kecil karena tidak ada satupun perusahaan-perusahaan kecil yang berusaha untuk menyaingi dan berkembang menjadi besar sehingga tetap satu perusahaan atau pihak itu yang berkuasa dan bisa memonopoli pasar.
  • Dalam pasar bisa dilakukan penelitian dan pengambangan produk karena adanya izin dari pihak yang memonopoli pasar kepada pihak yang bersangkutan.
  • Untuk monopoli yang berbentuk hak cipta, hak paten akan membuat seseorang atau badan terapresiasi dan termotivasi untuk terus mencipta dan berkarya untuk mewujudkan sebuah perkembangan yang signifikan.
  • Kualitas produk selalu terjaga dan dijamin baik karena jika tidak dijaga konsumen akan beralih ke pihak lain meskipun hanya perusahaan itu yang memiliki semuanya, namun jika tidak bisa menjaga kualitas otomatis konsumen juga akan cari yang lain.


Kekurangan pasar monopoli

  • Sering muncul ketidakadilan karena hanya satu pihak itu yang diuntungkan, sedangkan pihak lain hanya bisa menerima tanpa menggulingkannya.
  • Pemborosan sering dilakukan oleh pihak yang memonopoli pasar karena mereka tidak begitu memperhatikan efisiensi kegiatan produksi yang dilakukannya, mereka hanya fokus agar produknya laku dan tidak ada pesaing.
  • Konsumen tidak bisa berjuang banyak dan harus menerima semua keputusan dari perusahaan monopoli, jika harus membayar dengan harga yang tinggi, maka konsumen dengan terpaksa akan menurutinya.
  • Unsur eksploitasi sangat kental dalam pasar monopoli ini, karena perusahaan besar tersebut bebas melakukan apapun dengan dana dan tenaga yang mereka miliki. Tentu hal ini akan merugikan semua pihak.

Nah, dari penejelasan artikel diatas  pastinya kalian sudah memahami apa itu Pasar Monopoli kan, semoga artikel ini Pasar Monopoli : Pengertian, Ciri, Faktor, Jenis, Kelebihan dan Kekurangannya Lengkap. bisa menambah wawasan dan pengetahuan kalian.


Baca Juga Artikel Lainnya :