Pasiva Adalah

Diposting pada

Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel ini. Pada pembahasan kali ini juga akan dibahas mengenai Pasiva. Mulai dari pengertian, keuntungan, resiko dan rumusnya akan dibahas secara lengkap. Simak penjelasannya dibawah ini.

√ Pasiva : Definisi Akun dan Penjelasan Terlengkap


Pengertian Pasiva (Liabilities)

Pasiva (Liabilities) yaitu kewajiban suatu perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur).

Pasiva atau bisa disebut juga Liabilitas merupakan hutang yang harus dan wajib dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain.

Liabilitas juga yakni kebalikan dari aset yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh dari liabilitas ialah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.

Istilah liabilitas diartikan dari bahasa Inggris yakni Liability untuk menggantikan istilah sebelumnya yaitu Kewajiban. Kini kata kewajiban digunakan untuk merujuk pada istilah bahasa Inggris obligation saja.


Pasiva ( Liabilities ) Berdasarkan Jangka Waktu

1. Pasiva Jangka Pendek ( Current Liabilities )

Merupakan hutang yang harus dan segera dilunasi paling lambat umur dari hutang ini satu tahun. Liabilitas ini dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek saja (satu tahun atau kurang).

Biasanya diantaranya ialah utang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dan sebagainya), pendapatan ditangguhkan, bagian dari utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun berjalan, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian peralatan), dan sebagainya.

Yang termasuk Pasiva Jangka Pendek yaitu sebagai berikut :

  1. Utang Wesel (Wesel Bayar)
    Ialah wesel yang harus dibayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya.
  2. Utang Dagang (Account Payable)
    Merupakan utang kepada rekanan atau supplier yakni utang dalam rangka kegiatan suatu perusahaan atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
  3. Utang Gaji dan upah (Salary Payable)
    Yakni suatu kewajiban untuk membayar pekerja atau karyawan atas tugasnya.
  4. Utang Pajak
    Ialah Beban pajak perseroan yang belum dibayar pada waktu neraca disusun.
  5. Penghasilan yang ditangguhkan(Defferd Revenve)
    Yaitu penghasilan yang sebenarnya belum menjadi hak suatu perusahaan.
  6. Hutang Biaya (Accured Expenses)
    Adalah biaya-biaya yang belum dilunasi dalam periode-periode tertentu saja.
  7. Penyusutan (Depreciantion)
    Merupakan suatu proses pembebanan biaya yang disebabkan oleh pemakaian aktiva tetap misalnya peralatan.
  8. Pendapatan yang diterima dimuka (Unearned Reverve)
    Ialah kewajiban yang disebabkan pembeli menerima dahulu sedangkan penyerahan suatu barang atau jasa yang belum dilaksanakan.
  9. Kewajiban yang masih harus dipenuhi (Acenals Payable)
    Adalah kewajiban yang ditimbulkan karena jasa-jasa yang diberikan kepada perusahaan selama kurun waktu tertentu tapi belum dibayar.
  10. Utang Dividen(Devidend Payable)
    Yaitu bagian laba suatu perusahan yang diberikan sebagai deviden kepada pemegang saham tetapi belum dibayar sewaktu neraca sedang  disusun.

2. Pasiva Jangka Panjang (Long Term Liabilies)

Merupakan semua utang yang pembayarannya relatif sangat lama.

Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 12 bulan setelah periode pelaporan, dapat diklasifikasikan dalam jangka pendek walaupun sebagai berikut :

  1. Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari 12 bulan saja.
  2. Perjanjian untuk pembiayaan kembali atau pendjadwalan kembali pembayaran,atas dasar jangka panjang yang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tersebut untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut.

Entitas mengklasifikasi liabilitas tersebut sebagai suatu liabilitas jangka pendek karena pada akhir periode pelaporan entitas yang tidak mempunyai hak untuk menunda penyelesaian liabilitas tersebut dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan setelah tanggal pelaporan berlangsung.

Perubahan suatu perjanjian kredit dapat terjadi juga untuk liabilitas jangka pendek. Utang pada bank jangka pendek misalnya dapat saja dikerjakan pendanaan kembali (refinancing) dengan menggunakan utang bank jangka panjang.

Jika entitas melakukan suatu usaha untuk memperpanjang liabilititas jangka panjang yang akan jatuh tempo atau melakukan pendanaan liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang.

Tetapi dilakukan antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian pelaporan keuangan, maka peristiwa ini dapat diungkapkan dengan peristiwa yang tidak membutuhkan penyesuaian (non-adjusting events) sesuai dengan PSAK 8 ( Revisi 2009)  yaitu Peristiwa Setelah Periode Pelaporan diantaranya ialah :

  1. Pembiayaan kembali yang berbasis pada jangka panjang.
  2. Perbaikan pelanggaran suatu perjanjian pada pinjaman jangka panjang.
  3. Pemberian tenggang waktu untuk pembayaran oleh pemberi pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian pinjaman pada jangka panjang yang berakhir sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan tersebut.

Keuntungan Hutang pada Jangka Panjang

Selain harus siap dihadapkan dengan berbagai resiko, mempunyai hutang jangka panjang dengan obligasi mempunyai beberapa keuntungan, diantaranya ialah sebagai berikut :

  • Bunga obligasi yang lebih rendah apabila dibandingkan dengan deviden yang harus dan diwajibkan untuk dibayarkan kepada pemegang saham.
  • Mengurangi kewajiban pajak, hal tersebut dikarenakan bunga pinjaman adalah biaya yang dibebankan kepada suatu perusahaan. Sedangkan deviden yaitu pembagian laba yang tidak dapat dikategorisasikan sebagai suatu pembebanan biaya.
  • Pemilik obligasi tidak akan memiliki hak suara di dalam suatu perusahaan, sehingga tidak akan dapat mempengaruhi manajemen dan operasional harian suatu perusahaan.

Resiko Hutang Jangka Panjang

Memiliki hutang jangka panjang selain menguntungkan dan dapat memberikan manfaat kepada suatu perusahaan, namun juga mempunyai beberapa resiko. Beberapa resiko hutang jangka panjang diantaranya ialah sebagai berikut :

  • Semakin lama jangka waktu peminjaman dana dan pelunasannya maka resiko juga akan semakin lebih tinggi.
  • Hanya dapat memperoleh sumber dana yang terbatas dari suatu hasil pinjaman.
  • Hutang adalah suatu beban tetap yang harus ditanggung oleh perusahaan.
  • Memiliki tenggang waktu jatuh tempo dalam pembayaran hutang yang sudah pasti / tetap.
  • Kemungkinan nilai saham suatu perusahaan akan turun akibat tingkat tinggi atau rendah jumlah pinjaman tersebut.

Adapun Akun – Akun Jangka Panjang ialah sebagai berikut :

  1. Hutang Hipotik
    Merupakan suatu hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dapat dijaminkan dengan harga tetap.
  2. Hutang Obligasi (Band Payable)
    Ialah hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang dapat diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi.
  3. Hutang Bank (Bank Loan)
    Yaitu suatu pinjaman modal dari bank untuk perluasan suatu usaha.
  4. Hutang Pinjaman Jangka panjang ( Long Term Liabilities)
    Yakni kewajiban yang masih harus dan wajib dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi.
  5. Wesel Tagih
    Yaitu catatan dari surat-surat perjanjian tersebut yang diharapkan dapat ditagih oleh suatu perusahaan dalam bentuk kas nya.
  6. Utang kepada pemegang saham (Holding company)
    Ialah suatu hutang yang dapat diberikan untuk membantu suatu perusahaan anak yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
  7. Kredit Investasi (Long Term Loan)
    Merupakan suatu pinjaman dari suatu bank atau lembaga keuangan bukan bank yang dapat digunakan dalam pembelian aktiva tetap.
  8. Hutang Suberdinesi (Suberdinated Loan)
    Merupakan suatu hutang dari pemegang saham atau suatu perusahaan induk yang bersifat tanpa bunga.
  9. Utang dalam rangka sewa dana (Payable Leasme)
    Yaitu hutang yang dapat diperoleh dari suatu perusahaan asing untuk pembelian aktiva tetap dan bisa dijual dalam jangka panjang.
  10. Utang Sewa Jangka panjang (Long Term Lent Liabilities)
    Ialah suatu kewajiban yang masih harus dan wajib dibayarkan dalam waktu yang lebih lama.

Modal atau Capital

Modal atau ekuitas adalah salah satu komponen dari pasiva, yang dimana modal ini dapat diperoleh dari selisih total antara aktiva atau asset dengan kewajiban atau utang. Hasil dari selisih yang muncul ialah hak dari pemilik suatu perusahaan.


Rumus Pasiva (Liabilities)

Berikut adalah rumus pasiva atau liabilitas atau juga hutang, yaitu sebagai berikut :

a. Hutang pada Jangka Pendek atau Hutang Lancar

Utang usaha + utang Gaji + Utang listrik + Utang sewa + Utang wesel + Dan Lain-Lain


b. Hutang pada Jangka Panjang

Utang Bank + Utang Hipotik + Utang Obligasi


Demikianlah penjelasan tentang √ Pasiva : Pengertian, Jenis, Rumus & Contohnya Lengkap. Semoga dapat memberikan ilmu dan wawasan yang bermanfaat lebih lagi untuk kita bagi para pembaca. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :