Transmigrasi Adalah

Diposting pada

Sarjana Ekonomi Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Transmigrasi. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Transmigrasi : Pengertian, Tujuan, Jenis, Dampak dan Syarat Terlengkap


Pengertian Transmigrasi

Transmigrasi merupakan suatu perpindahan penduduk dan provinsi atau pulau yang padat penduduknya ke provinsi atau pulau yang jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.

Transmigrasi merupakan program pemerintah yang berupaya melakukan pemerataan penduduk dengan cara memindahkan penduduk di daerah-daerah padat ke daerah-daerah yang jarang penduduknya.


Pengertian Transmigrasi Menurut Para Ahli

1. UU RI Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian

Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.


2. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari satu daerah (pulau) yang berpenduduk padat ke daerah (pulau) lain yang berpenduduk jarang.


Dampak Positif Transmigrasi

  • Lahan kosong bisa dimanfaatkan. Salah satu syarat daerah transmigrasi tujuan adalah melimpahnya lahan kosong. Lahan ini dimanfaatkan untuk transmigran secara baik, optimal dan bisa juga dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
  • Kehidupan transmigran menjadi lebih baik. Lapangan kerja yang luas membuat transmigran mempunyai penghasilan yang layan dan mampu hidup lebih baik daripada daerah asalnya.
  • Meningkatkan produksi pertanian. Seperti yang kita bilang tadi pada poin pertama, jika lahan kosong dimanfaatkan dengan baik makan akan meningkatkan produksi pertanian di daerah transmigrasi.
  • Mengurangi jumlah pengangguran. Lapangan pekerjaan di daerah yang dituju cukup luas, jadi akan mengurangi jumlah pengangguran para transmigran.
  • Mempercepat pemerataan penduduk
  • Meningkatkan persatuan dan kesatuan.

Dampak Negatif Transmigrasi

  • Taraf hidup transmigran menurun. Hal berikut bisa terjadi karena tempat tujuan mempunyai potensi pertanian yang rendah. Dan apabila transmigrasn berasal dari daerah nonpertanian dan tidak bisa bercocok tanam.
  • Mempercepat penebangan hutan. Bila transmigran banyak, maka otomatis pohon-pohon disekitar akan ditebang dan menjadi tempat hunian baru bagi para transmigran.
  • Perseteruan antarsuku. Terkadang perseteruan terjadi antara para transmigran dengan penduduk asli wilayah yang dituju.
  • Menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar. Hal ini terjadi bila transmigrasi umum, karena memang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan perpindahan penduduk.
  • Transmigran merasa tidak betah tinggal di daerah tujuan transmigrasi.
  • Penduduk lokal merasa terpinggirkan dengan adanya para transmigran.

Dasar Hukum Transmigrasi

  • Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berada di wilayah Republik Indonesia.
  • Keluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
  • Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Berusia antara 18 dan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali ditentukan lain dalam perjanjian antara daerah.
  • Belum pernah transmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Desa/lurah di mana pelamar hidup.
  • Mampu-bertubuh yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  • Memiliki kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian antara daerah.
  • Menandatangani Letter of Commitment kewajiban sebagai transmigran.
  • Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari tim diberi wewenang untuk melaksanakan pemilihan.

Syarat-Syarat Transmigrasi

  • Jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke daerah lain setiap tahun lebih banyak daripada pertambahan penduduk daerah-daerah yang ditinggalkannya. Hal ini berarti jumlah penduduk yang pindah jumlahnya lebih banyak daripada pertambahan penduduk yang berasal dari daerah asalnya.
  • Apabila di daerah yang ditinggalkan tersebut tekanan penduduk sudah berangsur-angsur berkurang, dan orang-orang yang telah ditransmigrasikan tersebut memperoleh tingkat hidup yang lebih baik daripada sebelumnya.
  • Apabila antara pendatang baru atau transmigran dan juga penduduk yang didatangi dapat hidup berdampingan, dapat terjadi padan kebudayaan sehingga terhindar dari perasaan kesukuan di antaran masing-masing kelompok masyarakat.

Tujuan Transmigrasi

  • Membuka daerah dari yang padat ke yang kurang penduduknya dan meningkatkan suatu potensi ekonomi daerah itu.
  • Bertujuan untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian.
  • Secara sosial budaya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Bertujuan untuk Memeratakan persebaran penduduk.
  • Bertujuan untuk Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
  • Bertujuan untuk Meningkatkan taraf hidup rakyat.

Jenis-Jenis Transmigrasi

  • Transmigrasi Umum

Transmigrasi umum merupakan jenis transmigrasi yang berlaku pada orang-orang yang melakukan perpindahan ke suatu daerah atau tempat di wilayah tertentu yang biayanya semua ditanggung oleh pemerintah.

Para transmigran akan dibawa dalam rombongan ke tempat atau daerah yang baru.


  • Transmigrasi Spontan

Transmigrasi spontan merupakan jenis transmigrasi yang merupakan bentuk transmigrasi yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin menjadi transmigran atas kemauan sendiri dan dengan biaya perjalanan sendiri.


  • Transmigarsi Sektoral

Transmigrasi sektoral merupakan jenis transmigrasi yang dilakukan oleh para transmigran yang biayanya dan berbagai keperluan perpindahan ditanggung bersama-sama oleh daerah yang dituju dan daerah asalnya.


  • Transmigrasi Swakarsa

Transmigrasi swakarsa merupakan transmigrasi yang dilakukan dengan sistem yang diselenggarakan dan segala sesuatu diatur oleh Departemen Transmigrasi dan kemudian para transmigran akan diberikan tanah untuk dikelola atau dipergunakan.


  • Transmigrasi Khusus

Transmigrasi khusus merupakan transmigrasi yang diselenggarakan secara khusus karena adanya pembangunan atau pelaksanaan proyek tertentu.


  • Transmigrasi Ruralisasi

Transmigrasi ruralisasi merupakan transmigrasi yang terjadi karena disebabkan oleh kembalinya para pelaku urbanisasi ke tempat atau daerah asal mereka.


  • Transmigrasi Forensen

Transmigrasi forensen merupakan transmigrasi yang dilakukan oleh mereka yang tinggal di desa yang kemudian bekerja di kota atau bekerja pulang dan pergi.


  • Transmigrasi Keluarga

Transmigrasi keluarga merupakan suatu kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh para transmigran yang semua biaya ditanggung oleh keluarga para transmigran.


  • Transmigrasi Bedol Desa

Transmigrasi bedol desa merupakan metode transmigrasi yang melibatkan seluruh penduduk serta aparaturnya dari satu atau lebih desa dikarenakan adanya rencana proyek tertentu oleh pemerintah.


  • Transmigrasi Lokal

Transmigrasi lokal merupakan metode transmigrasi yang para transmigran melakukan perpindahan dari satu provinsi ke provinsi lainnya yang berbeda. Masalah pembiayaan, para transmigran lokal mendapat tangguan biaya dari Departemen Transmigrasi.


  • Transmigrasi Bekas Pejuang

Transmigrasi bekas pejuang merupakan jenis transmigrasi para bekas pejuang seperti mantan anggota ABRI yang pada saat tertentu sudah pensiun.


Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Transmigrasi : Pengertian, Syarat, Tujuan, Dasar Hukum, Jenis & Dampaknya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :