Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank merupakan semua lembaga atau badan yang melakukan aktivitas keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakata dengan menerbitkan surat-surat berharga dan menyalurkan dana tersebut untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan.
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) punya peranan yang penting dalam perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. Dengan adanya LKBB, maka konsumsi domestik bergerak maju dan mendorong laju perekonomian.
Kegiatan Usaha LKBB di Indonesia
- Menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat-surat berharga.
- Memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan swasta dan pemerintah, baik jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
- Berperan menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia, dan menjadi badan hukum pemerintah dalam pengadaan kredit dalam negeri maupun luar negeri.
- Menyertakan modal perusahaan-perusahaan dan penjualan saham di pasar modal.
- Menjadi perantara bagi perusahaan dalam mendapatkan tenaga ahli di bidang finansial.
- Melaksanakan kegiatan usaha lain di bidang keuangan atas persetujuan menteri keuangan Republik Indonesia.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Memberikan bantuan berupa modal dalam bentuk kredit supaya masyarakat tidak terjebak hutang yang mempunyai bunga sangat tinggi dari rentenir
- Mengumpulkan dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kembali dalam pembiayaan investasi kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan
- Supaya pembangunan dibidang ekonomi ataupun bidang keuangan menjadi lancar.
Tujuan Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kembali dana itu untuk membiayai permodalan untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
- Menyediakan bantuan modal dalam bentuk kredit pada masyarakat supaya tidak terjebak dalam hutang dengan bunga tinggi yang diterapkan oleh rentenir.
- Membantu pemerintah dalam upaya pembangunan di berbagai bidang, berfokus di bidang ekonomi dan juga keuangan.
- Membantu menstimulasi penyertaan modal swasta dan memperluas sumber-sumber pembiayaan untuk kegiatan usaha.
- Membantu mendorong pembangunan industri dan ekonomi lewat pasar modal.
Macam-Macam Lembaga Keuangan Non Bank
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam merupakan suatu Lembaga Keuangan Non Bank yang menghimpun dana dari tiap-tiap anggota kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota atau juga non-anggota. Sumber pemasukan koperasi tersebut berasal dari anggota serta juga pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.
Tujuan utama dari adanya koperasi simpan pinjam ialah untuk dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta juga masyarakat pada umumnya.
Beberapa contoh koperasi ini misalnya ialah seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Pasar, dsb.
2. Perum Pegadaian
Perusahaan Umum Pegadaian ialah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan aktivitas atau kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat. Dasar hukum yang digunakan ialah hukum gadai sehingga masyarakat itu akan terhindar dari bunga yang terlalu tinggi.
Pegadaian cukup populer ini digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah disebabkan karna biasanya prosesnya cenderung lebih mudah.
Dibawah ini merupakan beberapa produk layanan dari Perum Pegadaian yakni sebagai berikut :
- Gadai konvensional
- Gadai syariah
- Gadai emas
- Jasa taksiran dan sertifikasi logam mulia
- Jasa penitipan barang berharga
3. Perusahaan Leasing
Perusahaan Leasing disebut juga Multifinance ini merupakan LKBB yang memberikan layanan pembiayaan dengan sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian dengan secara angsuran kepada perusahaan maupun perorangan. Baca Juga : Leasing
Dibawah ini merupakan beberapa perusahaan leasing yang cukup populer di Indonesia diantaranya ialah sebagai berikut :
- PT. BCA Finance
- PT. BFI Finance
- PT. Summit Oto Finance
- PT. Indomobil Finance Indonesia
- PT. Astra Credit Companies (ACC)
- PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
- PT. Federal International Finance (FIF)
4. Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan modal ventura yakni suatu Lembaga Keuangan Non Bank yang menyediakan permodalan kepada perusahaan yang memiliki prospek bisnis yang menjanjikan dengan kegiatan atau aktivitas beresiko tinggi serta membutuhkan modal besar.
Bentuk pembiayaan yang ditawarkan oleh perusahaan modal ventura ialah Obligasi hingga pinjaman yang sifatnya khusus dengan syarat pengembalian tertentu yang disepakati kedua pihak.
5. Pasar Modal
Pasar Modal ini ialah suatu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)yang memperdagangkan surat-surat berharga seperti misalnya saham, equitas, surat pengakuan hutang, obligasi, serta surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah atau juga perusahaan swasta.
Pasar modal kita kenal juga dengan Bursa Efek. Di Indonesia, pasar modal ini disebut juga Bursa Efek Indonesia yang berlokasi di daerah SCBD Sudirman, Jakarta. Baca Juga : Pasar Modal
6. Perusahaan Dana Pensiun
Perusahaan Dana Pensiun ini yakni suatu badan usaha LKBB yang menyediakan layanan jaminan masa tua, yakni dengan cara menghimpun dana yang dipotong dari gaji karyawan tiap bulannya. Dana tersebut akan diserahkan kepada masyarakat pada saat sudah pensiun atau juga tidak bekerja lagi.
Tujuannya ialah supaya para karyawan itu mempunyai dana atau uang pada saat sudah tidak bekerja lagi. Dengan kata lain, dana pensiun ini merupakan sebuah tabungan jangka panjang. Baca Juga : Dana Pensiun
Dibawah ini merupakan beberapa contoh lembaga dana pensiun :
- PT. Taspen
- PT. Asabri
- BPJS Ketenagakerjaan
- DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja)
- DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
7. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi ini ialah suatu Lembaga Keuangan Bukan Bank yang menghimpun dana dengan cara menarik premi tiap bulannya selama masa kontrak sesuai dengan perjanjian dari masing-masing pihak serta dijelaskan di dalam polis asuransi.
Tujuan dari asuransi yaitu untuk mengendalikan keuangan seseorang tetap terjaga pada saat terjadi risiko yang membutuhkan biaya.
Dibawah ini merupakan beberapa jenis asuransi diantaranya ialah :
- Asuransi kesehatan
- Asuransi jiwa
- Asuransi pendidikan
- Asuransi kendaraan
- Asuransi kepemilikan rumah dan properti
- Asuransi bisnis
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Lembaga Keuangan Bukan Bank : Pengertian, fungsi, Tujuan, Macam & Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :