Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Kompensasi. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
1. Wibowo
Kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja.
2. Mutiara S. Panggabean
Kompensasi yaitu setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.
3. Gary Dessler
Kompensasi karyawan ialah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.
4. Hasibuan
Kompensasi merupakan sebuah pengeluaran dan biaya bagi perusahaan.
5. Malayu S.P. Hasibuan
Kompensasi yakni semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
6. Sedarmayanti
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.
7. Veithzal Rivai
Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
8. Husein Umar
Kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang di bayar langsung perusahaan.
9. Anwar Prabu Mangkunegara
Kompensasi yaitu sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.
10. Andrew
Kompensasi merupakan sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.
11. Agus Sunyoto
Kompensasi ialah suatu konsep yang lebih luas. Kompensasi adalah semua bentuk kembalian atau imbalan (return) finansial, jasa-jasa berwujud, dan tujuan-tujuan yang diperoleh karyawan sebagai dari sebuah hubungan kepegawaian.
12. Sastrohadiwiryo
Kompensasi ialah sebuah imbalan saja atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerjanya, karena telah memberikan sumbangan tenaga dan pikiran mereka demi kemajuan perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
13. Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1974 No. 33 pasal 7 ayat a dan b
Kompensasi yakni
- Upah ialah tiap-tiap pembayaran berupa uang yang diterima oleh buruh sebagai ganti pekerjaan.
- Perumahan, makan, bahan makanan dan pakaian dengan percuma, yang nilainya ditaksir menurut harga umum ditempat itu.
14. Edwin B. Flippo
Kompensasi merupakan suatu harga untuk jasa-jasa yang telah diberikan oleh seseorang kepada orang lain.
15. Hadi Poerwono
Kompensasi adalah sejumlah keseluruhan yang ditetapkan sebagai pengganti jasa yang telah dikeluarkan oleh tenaga kerja meliputi masa atau syarat-syarat tertentu.
16. Prof. Dr. F. J. H. M. Vam Ber Van
Kompensasi merupakan suatu tujuan obyektif kerja ekonomis.
17. Dewan Penelitian Pengupahan Nasional
Kompensasi ialah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan daripemberian kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dan akan dilakukan.
Berfungsi sebagai jaminan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusiaan dan produksi dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan dan dibayarkan berdasarkan suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
18. Prof. Imam Soepomo, SH
Kompensasi yaitu sebuah pembayaran yang diterima buruh selama ia melakukan pekerjaan atau dipandang melakukan pekerjaan.
19. Marihot
Kompensasi yakni segala imbalan yang diperoleh oleh karyawan sebagai konsekuensi dari penyelesaian pekerjaan dalam perusahaan dalm bentuk yang ataupun bentuk lainnya.
Imbalan tersebut diserahkan berupa gaji, , insentif, upah, dan tunjangan (hari raya, kesehatan, transportasi, makan, dan sebagainya).
20. Cardoso
Kompensasi ialah segala sesuatu yang diperoleh karyawan sebagai imbalan atas kinerja mereka.
21. Mangkuprawira
Kompensasi yaitu sebagai imbalan balas jasa atas kontribusi karyawan terhadap perusahaan.
22. Ardana
Kompensasi yakni segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kontribusinya kepada perusahaan atau organisasi.
23. Wikipedia
Kompensasi ialah segala sesuatau yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pendapatan.
24. Handoko
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka.
25. Daft
Kompensasi ialah semua bentuk balas jasa uang dan semua barang atau komoditas yang digunakan sebagai balas jasa uang kepada karyawan.
26. William B. Wearther dan Keith Davis
Kompensasi adalah apa yang diterima karyawan sebagai imbalan dari pekerjaan mereka. Baik upah per jam atau gaji berkala, departemen personalia biasanya merancang dan mengelola kompensasi karyawan.
27. Yani
Kompensasi yaitu sebuah bentuk pembayaran dama bentuk menfaaat dan insentif untuk memotivasi karyawan agar produktivitas kerja semakin meningkat.
28. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Kompensasi merupakan sebuah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura, yang diberikan kepada dalam perusahaan atau organisasi.
29. Alex S. Nitisemito
Kompensasi yaitu suatu balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 29 Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Kompensasi Adalah
- Upah Adalah
- Bonus Adalah
- Intensif Adalah
- Tenaga Kerja
- Kesempatan Kerja
- Karir Adalah