PPN Adalah

By Guru Ekonomi #10 contoh barang kena pajak, #3 metode perhitungan ppn, #apa itu nama pkp, #apa kriteria pengusaha kena pajak, #apakah jasa service dikenakan ppn, #apakah sembako kena pajak, #aplikasi ppn, #artikel PPN, #artikel ppnbm, #artikel tentang nppkp, #artikel tentang pph, #bagaimana penetapan tarif ppn, #barang apa saja yang dikena pajak, #barang kena pajak ppn, #Barang Kena PPN, #Barang Tidak Kena PPN, #batas waktu pengkreditan pajak keluaran, #bayar pajak ppn, #berapa tarif ppn, #berapakah tarif ppn yang berlaku di indonesia, #berikut ini yang termasuk bkp adalah, #berikut yang tidak termasuk subjek ppn, #bukan objek ppn, #bukan subjek ppn, #cara menghitung dpp pph 21, #cara menghitung dpp pph 23, #cara menghitung pajak pph, #cara menghitung ppn 100/110, #cara menghitung ppn 100110, #cara menghitung ppn alfamart, #cara menghitung ppn brainly, #cara menghitung ppn dan pph, #cara menghitung ppn impor, #cara menghitung ppn perusahaan jasa, #cara menghitung ppn restoran, #cara menghitung ppnbm, #contoh daerah pabean, #contoh dari objek ppn, #contoh jasa kena pajak, #contoh objek ppn, #contoh pajak pertambahan nilai, #contoh perhitungan ppn, #contoh ppn, #contoh ppn dalam kehidupan sehari hari, #contoh soal dan jawaban ppn masukan dan keluaran, #contoh soal dan pembahasan pajak kelas 7, #contoh soal essay ppn dan ppnbm beserta jawabannya, #contoh soal kasus ppn dan jawabannya, #contoh soal menghitung ppn, #contoh soal pajak objektif, #contoh soal perhitungan ppn dengan dpp lain, #contoh soal perhitungan ppnbm, #contoh soal perpajakan beserta jawabannya, #contoh soal ppn brainly, #contoh soal ppn dan pph, #contoh soal ppn emas, #contoh soal ppn impor, #contoh soal ppn kelas 7, #contoh soal ppn masukan dan keluaran dan jurnal, #contoh soal ppn pasal 16d, #contoh soal ppn terutang, #contoh soal ppnbm, #contoh studi kasus ppn, #contoh subjek ppn, #contoh usaha yang menggunakan ppn, #dasar hukum pph, #Dasar Hukum PPN, #dasar hukum ppnbm, #dasar pengenaan pajak ppn, #Dasar Perhitungan PPN, #ekspor barang kena pajak tidak berwujud, #Fungsi Pajak, #fungsi ppn, #goods and services tax, #hasil pertambangan yang dikenai ppn, #identifikasikan objek ppn, #istilah ppn, #jangka waktu pemeriksaan restitusi ppn, #jangka waktu vat refund, #jasa kena pajak, #jasa kena pajak ppn, #Jasa Kena PPN, #Jasa Tidak Kena PPN, #jelaskan jenis pajak dilihat dari sifatnya, #jelaskan macam-macam tarif pajak, #jelaskan objek ppn, #jelaskan ppn sebagai multi stage tax, #jelaskan prosedur pembayaran ppn, #jurnal ppn ekspor, #jurnal ppn kurang bayar, #kalkulator ppn, #kapan batas pelaporan spt masa ppn, #kapan penyetoran ppn, #karakteristik ppn, #kepanjangan pph, #Kepanjangan PPN, #kewajiban pkp badan, #kewajiban pkp toko retail, #konsep daerah pabean, #kumpulan soal dan jawaban ppn, #makalah objek pajak pertambahan nilai, #makalah PPN, #materi PPN, #material alam kena ppn, #mekanisme pemungutan ppn, #memaksimalkan mekanisme pengkreditan ppn, #mengapa ppn disebut pajak objektif, #mengapa ppn termasuk pajak tidak langsung, #metode perhitungan pn, #Objek PPN, #objek ppn dan ppnbm, #objek ppn pasal 16c, #objek ppnbm, #pajak keluaran lebih kecil dari pajak masukan, #pajak masukan adalah, #pajak masukan yang dapat dikreditkan, #pajak penjualan adalah, #pajak tidak eksklusif adalah, #pasal 16d uu ppn mengatur tentang, #pasal 16e uu ppn, #pasal 4 ayat (1) huruf c uu ppn, #pemungut pajak atas minyak bumi yaitu, #pengembalian ppn untuk turis asing, #pengertian jkp, #pengertian objek ppn, #Pengertian PPN, #pengertian ppn dan ppnbm, #pengertian ppn masukan, #Pengertian PPN Menurut Para Ahli, #pengertian ppnbm, #pengusaha kena pajak ppn, #perbedaan mekanisme pemungutan ppn dan ppnbm, #perhitungan jasa kena pajak, #perhitungan ppn, #perhitungan ppn include dan exclude, #perhitungan ppn untuk sumbangan, #perhitungan spt masa ppn, #pertanyaan tentang bkp dan jkp, #pertanyaan tentang pengkreditan pajak masukan, #pertanyaan tentang subjek ppn, #pmk saat lain pembuatan faktur pajak, #pph 09 2018, #pph adalah, #pph berapa persen, #PPN, #PPN adalah, #ppn bm, #ppn developer, #ppn kurang bayar artinya, #ppn lebih bayar adalah, #ppn masukan dan ppn keluaran dalam akuntansi, #ppn menurut undang undang adalah, #ppn10, #ppnbm, #ppnbm adalah, #prinsip destinasi ppn, #ptkp tahun 2012 adalah sebesar, #rangkuman tentang ppn dan ppnbm, #restitusi ppn dan ppnbm, #restitusi ppn setiap bulan, #rumus nilai impor, #Rumus PPN, #rumus ppn excel, #rumus ppnbm, #saat dan tempat terutang ppn, #saat terutang ppn, #sebutkan dasar hukum berlakunya ppn, #sebutkan objek ppn, #sebutkan subjek dan objek ppn, #sebutkan tarif ppn dan ppnbm, #siapa saja pemungut pph pasal 22, #sifat ppn, #Singkatan PPN, #soal dan jawaban materi ppn dan ppnbm, #soal pajak dan jawaban download, #soal pajak pilihan ganda, #soal uas ppn dan ppnbm, #subjek dan objek ppn, #subjek dan objek ppnbm, #Subjek dan Wajib PPN, #subjek pajak ppn diatur dalam undang-undang, #Subjek PPN, #subjek ppn dan dasar hukumnya, #subjek ppn dan pengecualiannya, #subjek ppn dan ppnbm, #subjek ppn menurut ahli, #subjek ppn pkp non pkp, #subjek ppnbm, #syarat pendaftaran sebagai wp badan adalah, #tarif dan dpp ppn, #tarif dan perhitungan ppn, #Tarif PPN, #tarif ppn 0, #tarif ppn pasal 16c, #tarif ppn yang berlaku di indonesia, #tarif ppnbm, #tarif ppnbm terendah dan tertinggi, #tempat pajak terutang, #tempat pembayaran pajak sering dilakukan di, #teori ppn, #tuliskan kepanjangan dari pph, #uprppn, #uu nomor 42 tahun 2009, #uu ppn, #vat in adalah, #vat in dan vat out adalah, #vat in dan vat out dalam akuntansi, #vat number adalah npwp, #Wajib PPN, #waktu dan tempat terutang ppn, #yang termasuk dpp ppn
√ PPN : Pengetian, Dasar Hukum, Subjek, Objek, Tarif dan Rumus Terlengkap
√ PPN : Pengetian, Dasar Hukum, Subjek, Objek, Tarif dan Rumus Terlengkap

Sarjana Ekonomi Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai PPN. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ PPN : Pengetian, Dasar Hukum, Subjek, Objek, Tarif dan Rumus Terlengkap


Pengertian PPN

PPN kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai merupakan salah satu pungutan yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi.

Itulah alasannya kita sering menemukan PPN dalam transaksi sehari-hari. Sebab, dalam PPN, pihak yang menanggung beban pajak adalah konsumen akhir atau pembeli.


Pengertian PPN Menurut Para Ahli

1. Sukardji

PPN yakni sesuatu yang pengenaan pajak atas pengeluaran untuk konsumsi baik yang dilakukan perseorangan maupun badan baik baik badan swasta maupun badan pemerintah dalam bentuk belanja barang atau jasa yang dibebankan pada anggaran belanja negara.


2. Mardiasmo

PPN diakui sebagai pengganti dari Pajak Penjualan. Alasannya karena Pajak Penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung kegiatan masyarakat dan belum mencapai sasaran kebutuhan pembangunan, antara lain untuk meningkatkan penerimaan negara, mendorong ekspor, dan pemerataan pembebanan pajak.


3. Suparmono

PPN yaitu sebuah pajak yang dikenakan atas konsumsi dalam negeri (daerah pabean) baik konsumsi BKP atau JKP.


Dasar Hukum PPN

Undang-Undang yang mengatur tentang pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah adalah UU No. 42 Tahun 2009.

Setelah sebelumnya mengalami perubahan dari UU No. 8 Tahun 1983, selanjutnya diubah menjadi UU No. 11 Tahun 1994 dan berubah lagi dengan UU No. 18 Tahun 2000.


Subjek dan Wajib PPN

  • Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak didalam daerah pabean dan juga melakukan ekspor barang kena pajak berwujud/barang kena pajak tidak berwujud/jasa kena pajak.
  • Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan yaitu sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Objek PPN

  • Penyerahan barang kena pajak dalam daerah pabean oleh pengusaha.
    Impor barang kena pajak.
  • Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
  • Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
  • Ekspor barang kena pajak oleh pengusaha kena pajak.
  • Kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain yang batasan dan tatacaranya diatur dengan keputusan menteri keuangan.
  • Penyerahan aktiva oleh pengusaha kena pajak yang menurut tujuan semula aktiva tersebut tidak untuk diperjualbelikan, sepanjang pajak pertambahan nilai yang dibayar pada saat perolehannya dapat dikreditkan.

Barang Tidak Kena PPN

  • Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
  • Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.
  • Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman yang dikonsumsi di tempat atau tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering.
  • Uang, emas batangan, dan surat berharga.

Jasa Tidak Kena PPN

  • Jasa pelayanan kesehatan medis.
  • Jasa pelayanan sosial.
  • Jasa pengiriman surat dengan perangko.
  • Jasa keuangan.
  • Jasa asuransi.
  • Jasa keagamaan.
  • Jasa pendidikan.
  • Jasa kesenian dan hiburan.
  • Jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.
  • Jasa angkutan umum di darat dan air serta jasa angkutan dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri.
  • Jasa tenaga kerja.
  • Jasa perhotelan.
  • Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum.
  • Jasa penyediaan tempat parkir.
  • Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam.
  • Jasa pengiriman uang dengan wesel pos.
  • Jasa boga atau katering.

Tarif PPN

  • Tarif PPN 0% berlaku untuk ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan ekspor Jasa Kena Pajak.
  • Tarif PPN 10% berlaku untuk semua produk yang beredar di dalam negeri, termasuk di daerah Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang yang mengatur tentang kepabeanan.
  • Tarif PPN atas barang mewah ditetapkan paling rendah 10% dan paling tinggi 200%.
  • Khusus untuk barang dan jasa yang terkena tarif PPN 10%, besaran tarif tersebut masih dapat diubah menjadi paling rendah 5% hingga paling tinggi 20% mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

Rumus PPN

PPN = 10% × harga jual

PPN = 10% × penggantian

PPN = 10% × nilai impor

PPN = 10% × nilai ekspor


Dasar Perhitungan PPN

  • Harga jual
  • Penggantian
  • Nilai impor
  • Nilai ekspor

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ PPN : Pengetian, Objek, Dasar Hukum, Tarif, Rumus & Perhitungannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */