Sarjana Ekonomi – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di sarjanaekonomi.co.id. Kali ini akan membahas mengenai Profesional.
Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Profesional? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini.
Pengertian Profesional
Profesional merupakan seseorang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan.
Seorang profesional tentunya harus mempunyai keahlian yang didapatkan melalui suatu proses pendidikan dan disamping itu terdapat unsur semangat pengambilan dalam melaksanakan suatu kegiatan kerja.
Ciri-Ciri Profesional
- Memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
- Mendapat gaji, honorarium atau imbalan paten yang Iayak sesuai keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
- Seluruh sikap, perilaku, dan aktivitas pekenjaannya dipagari dengan dan dipengaruhu oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi.
- Secara sukarela bersedia bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya.
- Memiliki kecintaan dan dedikasi tinggi terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya.
- Komitmen yang tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena situasi yang terkadang berubah ubah ntah baik ataupun buruk.
- Mampu Memotivasi baik diri sendiri maupun orang disekitarnya merupakan satu ciri yang dimiliki seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi membuat seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri dengan menjadikan situasi yang sulit sebagi tantangan yang akan membangun kualitas diri untuk kedepannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang tanang.
- Pemikiran Terbuka yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang lain tanpa mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.
- Memiliki integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan kualitas diri sendiri dan juga membangun komunitas yang baik.
Syarat-Syarat Profesional
1. Skill
Seseorang disebut sebagai profesional apabila ia terbukti sebagai orang yang ahli di bidangnya. Tidak memandang bidang apapun.
Mulai dari bidang yang paling sederhana hingga yang paling elit. Kemampuan seorang profesional bisa dilihat dari keahliannya yang di atas rata-rata dari orang lain.
Selain itu kemauan bekerja keras dan pantang menyerah dalam memecahkan masalah serta selelu berinovasi merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki oleh seorang profesional.
2. Pengetahuan
Seseorang harus benar-benar menguasai atau setidaknya memiliki wawasan atas ilmu yang berhubungan dengan bidangnya.
Biasanya seorang yang profesional akan selalu menambah ilmu yang mana tidak mudah puas dengan pengetahuan yang dimilikinya saat ini.
3. Attitude
Seseorang tersebut tidak sebatas pintar, namun juga mempunyai etika baik untuk diterapkan di bidang masing-masing.
Mampu bekerja baik mandiri maupun bekerja secara kelompok, yang berarti dapat mengimbangi rekan kerja yang lainnya.
Melakukan sesuatu yang tidak semata hanya dilakukan karena uang, tetapi lebih mengutamakan manfaat untuk bersama.
Prinsip-Prinsip Profesional
- Tanggung jawab profesi
- Kepentingan publik
- Integritas
- Obyektivitas
- Kompetensi dan kehati-hatian profesional
- Kerahasiaan
- Perilaku profesional
- Standar teknis
Konsep Profesional
1. Afiliasi Komunitas (Community Affilition)
Yaitu menggunakan suatu ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
2. Kebutuhan untuk Mandiri (Autonomy Demand)
Merupakan sebuah pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi).
Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional.
3. Keyakinan terhadap Peraturan Sendiri atau Profesi (Belief Self Regulation)
Bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
4. Dedikasi pada Profesi (Dedication)
Dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki.
Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan.
5. Kewajiban Sosial (Social Obligation)
Yakni salah satu pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Profesional : Pengertian, Ciri, Syarat, Prinsip & Konsepnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :