Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Usaha. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Usaha
Usaha merupakan salah satu kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud dan tujuan pekerjaan untuk dapat mencapai sesuatu.
Pengertian Usaha Menurut Para Ahli
1. Harmaizar Z
Usaha yaitu suatu perusahaan yang merupakan bentuk bisnis yang terus-menerus dan terus-menerus melakukan kegiatan dengan tujuan menghasilkan keuntungan bagi individu dan badan hukum dalam bentuk badan hukum atau badan hukum yang diciptakan dan hidup di daratan.
2. Budi Prasodjo
Usaha (dalam ilmu fisika) merupakan salah satu hubungan gaya dengan aktivitas perpindahan benda.
3. Efrizon Umar
Usaha (dalam ilmu fisika) sebagai resultan gaya yang bekerja pada benda yang menyebabkan pergerakan dan perpindahan posisi benda.
4. Wasis dan Sugeng Yuli Irianto
Usaha yakni suatu upaya manusia yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan bisnis dalam sains adalah gaya yang diberikan objek yang dapat membuat posisi objek diimbangi.
5. Hughes dan Kapoor
Usaha ialah semua kegiatan individu untuk melakukan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
6. Society’s Needs
Usaha adalah segala kegiatan individu untuk melakukan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna untuk mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
7. Tetty Yulliawati dan Denny Indra Sukry
Usaha (dalam ilmu fisika) yaitu besarnya gaya yang bekerja pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami aktivitas perpindahan (posisi).
8. Aip Saripudin
Usaha (dalam ilmu fisika) merupakan setiap gaya yang diberikan pada benda.
9. Kamajaya
Usaha (dalam ilmu fisika) ialah sebuah perpindahan energi melalui gaya yang membuat benda menjadi berpindah.
Tujuan Usaha
- Untuk kemaslahatan keluarga
- Usaha untuk bekerja
- Untuk memenuhi kebutuhan hidup
- Untuk memakmurkan bumi
Jenis-Jenis Usaha
- Usaha Mikro ialah suatu usaha produktif milik orang perorangandan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro.
- Usaha Besar yaitu salah satu usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Usaha Kecil yakni segala kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan.
- Perusahaan Menengah merupakan sebuah perusahaan ekonomi produktif yang independen dan dioperasikan oleh individu atau badan hukum yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikendalikan atau bagian dari, secara langsung atau tidak langsung, perusahaan kecil atau perusahaan besar dengan aset bersih. dan penjualan tahunan.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Usaha : Pengertian, Tujuan dan Jenis Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :