Perencanaan Adalah

Diposting pada

Sarjana Ekonomi Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Perencanaan. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Perencanaan : Pengertian, Jenis, Tujuan, Fungsi dan Syarat Terlengkap


Pengertian Perencanaan

Perencanaan merupakan salah satu proses menentukan hal-hal yang ingin dicapai (tujuan) di masa depan serta menentukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.


Tujuan Perencanaan

  • Perencanaan merupakan suatu jalan atau cara untuk mengantisipasi dan merekam perubahan “a way to anticipate and offset change”
  • Perencanaan akan memberi arahan “direction” terhadap administrator-administrator ataupun non administrator.
  • Perencanaan juga bisa menghindari atau setidak-tidaknya memperkecil tumpang-tindih dan pemborosan “wasteful” pelaksanaan aktivitas-aktivitas
  • Perencanaan dapat menentukan tujuan dan standar yang hendak dipakai untuk memudahkan pengawasan.

Manfaat Perencanaan

  • Suatu bentuk perencanaan dapat membuat pelaksanaan tugas menjadi tepat dan kegiatan tiap unit akan terorganisir dengan baik menuju arah yang sama.
  • Suatu perencanaan yang disusun dari penelitian yang akurat akan menghindarkan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.
  • Suatu perencanaan memuat standar atau batasan tindakan dan biaya akan memudahkan pelaksanaan pengawasan.
  • Perencanaan bisa dipakai sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan sehingga aparat pelaksana mempunyai irama atau gerak dan pandangan yang sama untuk mencapai tujuan perusahaan.

Syarat-Syarat Perencanaan

  • Memiliki tujuan yang jelas
  • Sifatnya simple atau sederhana
  • Memuat analisis terhadap pekerjaan yang dikerjakan
  • Bersifat fleksibel
  • Memiliki keseimbangan, yaitu keselarasan tanggungjawab dan tujuan tiap bagian dalam perusahaan dengan tujuan akhir perusahaan yang telah ditetapkan
  • Memiliki kesan bahwa segala sesuatu itu telah tersedia serta bisa digunakan secara efektif dan memiliki daya guna

Fungsi Perencanaan

  • What : Apa tujuan yang ingin dicapai organisasi?
  • Why : Mengapa hal tersebut menjadi tujuan organisasi?
  • Where : Dimana lokasi yang paling tepat untuk mencapai tujuan tersebut?
  • When : Kapan pekerjaan harus diselesaikan agar tujuan tercapai (berhubungan dengan jadwal)?
  • Who : Siapa orang-orang yang tepat yang harus dipilih untuk melaksanakan pekerjaan sehubungan dengan tujuan organisasi?
  • How : Bagaimana metode atau cara melaksanakan pekerjaan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi?

Jenis-Jenis Perencanaan

1. Jenis Perencanaan Berdasarkan Ruang Lingkup

  • Rencana Strategis (Strategic Planning) merupakan suatu perencanaan yang didalamnya terdapat uraian mengenai kebijakan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang cukup lama. Pada umumnya untuk jenis perencanaan ini sangat sulit untuk dirubah.
  • Rencana Taksis (Tactical Planning) ialah salah satu perencanaan yang didalamnya terdapat uraian kebijakan yang bersifat jangka pendek dan mudah disesuaikan dengan aktivitas selama tujuannya masih sama.
  • Rencana Terintegrasi (Integrated Planning) yakni sebuah perencanaan yang didalamnya terdapat penjelasan secara menyeluruh dan sifatnya terpadu.

2. Jenis Perencanaan Berdasarkan Tingkatan

  • Rencana Induk (Master Plan) yaitu segala perencanaan yang hanya fokus pada kebijakan organisasi dengan tujuan jangka panjang dan memiliki ruang lingkup yang luas.
  • Rencana Operasional (Operasional Planning) adalah berbagai perencanaan yang berfokus pada pedoman atau petunjuk pelaksanaan dari program-program organisasi
  • Rencana Harian (Day To Day Planning) sebagai perencanaan yang didalamnya terdapat aktivitas harian yang sifatnya rutin.

3. Jenis Perencanaan Berdasarkan Jangka Waktu

  • Rencana Jangka Panjang (Long Trem Planning) merupakan sebuah perencanaan yang dibuat untuk jangka panjang yaitu 10 – 25 tahun kemudian.
  • Rencana Jangka Menengah (Medium Range Planning) ialah salah satu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu 5-7 tahun kemudian.
  • Rencana Jangka Pendek (Short Range Planning) yaitu segala perencanaan yang dibuat dan hanya berlaku kurang lebih selama 1 tahun.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Perencanaan : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Syarat, Jenis & Manfaatnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :