Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)

By Guru Ekonomi #apa isi dari pph pasal 21, #apa yang anda ketahui tentang fungsi skplb, #bunga pasal 13 ayat 2 kup, #contoh format skpkb, #contoh formulir skpn, #contoh kasus skpkbt, #contoh kasus skplb, #contoh kasus skpn, #contoh skpkb, #contoh skpkb yang sudah diisi, #contoh skpkbt, #contoh soal kasus pemeriksaan pajak, #contoh soal pemeriksaan pajak, #contoh soal penetapan dan ketetapan pajak, #contoh soal perhitungan sanksi pajak, #contoh soal skpkb keberatan, #contoh soal skpkb pph pasal 21, #contoh soal skplb, #contoh soal studi kasus perpajakan, #contoh soal tentang surat ketetapan pajak, #contoh surat tagihan pajak, #daftar kode klu pajak 2019, #dasar hukum pemeriksaan pajak, #dasar hukum surat ketetapan pajak, #definisi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #denda bagi yang tidak memiliki npwp, #direktur pajak berwenang menerbitkan skpkb terhadap kasus, #ebook pemeriksaan pajak, #format skpkb, #fungsi skp, #fungsi skpkb, #fungsi skplb, #fungsi surat ketetapan pajak nihil, #jatuh tempo skpkb, #jelaskan mengenai pengusaha kena pajak, #jelaskan pengertian surat pemberitahuan pajak, #jurnal pembayaran skpkb, #Jurnal Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #kep-321/pj/2012, #keputusan pajak, #kuasa wajib pajak, #kuasa wajib pajak adalah, #makalah ketetapan dan keputusan pajak, #makalah sanksi perpajakan, #makalah surat ketetapan pajak, #makalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #makalah surat ketetapan pajak nihil, #manfaat pengukuhan pengusaha kena pajak, #materi kuliah surat ketetapan pajak, #Materi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #mengapa fiskus mengeluarkan stp, #menurut sumitro fiscal policy, #nota penghitungan pajak adalah, #pasal 13 ayat 3 uu kup, #pembayaran pph pasal 25, #pemeriksaan pajak meliputi, #penetapan dan ketetapan pajak, #pengadilan pajak adalah, #pengadilan pajak dibina dan diawasi oleh, #pengertian skplb, #pengertian Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #Pengertian Surat Tagihan Pajak, #Pengertian Surat Tagihan Pajak (STP), #pengukuhan pkp, #perbedaan skpkb dan skpkbt, #persyaratan gugatan pajak, #pertanyaan tentang skpkb, #pertanyaan tentang skplb, #pertanyaan tentang surat ketetapan pajak, #produk hukum pajak, #proposal Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #prosedur penerbitan skpkb, #reformasi perpajakan ditujukan untuk, #ruang lingkup pemeriksaan pajak, #salah satu persyaratan gugatan adalah, #sanksi administrasi pajak kurang bayar, #sanksi kenaikan 100 ppn, #sanksi perpajakan, #sanksi skpkbt, #sanksi stp, #sebutkan proses pengajuan restitusi., #skpkbt adalah, #skplb dan skpn, #skripsi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, #soal tentang keberatan pajak, #soal tentang surat ketetapan pajak, #spt dianggap tidak disampaikan, #sSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan menurut para ahli, #surat ketetapan pajak kurang bayar diterbitkan oleh dirjen pajak apabila, #Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan pdf, #Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan ppt, #Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahanadalah, #surat ketetapan pajak nihil, #surat pemberitahuan pajak adalah, #surat setoran pajak adalah, #surat surat pajak, #surat tagihan pajak, #syarat gugatan pajak, #tata cara penerbitan skplb, #terangkan perbedaan skpkb dan skpkbt, #terhadap stp dapat diajukan, #tujuan pemeriksaan pajak, #tuliskan 3 dasar hukum pajak penghasilan, #yang bukan wewenang fiskus adalah
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)

SarjanaEkonomi.Co.Id – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai artikel yang berjudul Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT). Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


Pengertian Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan atau yang sering disingkat dengan SKPKBT adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
SKPKBT juga dapat dikatakan sebagai salah satu koreksi atas SKP yang diterbitkan sebelumnya.


Fungsi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


  1. Alat untuk menagih pajak
  2. Koreksi atas jumlah yang terutang menurut SPTnya
  3. Sarana untuk mengenakan pajak

Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


  • SKPKBT diterbitkan apabila telah ditemukannya data baru yang dapat menghasilkan penambahan jumlah pajak yang terutang setelah dilakukannya sebuah tindakan pemeriksaan dalam rangka penerbitan Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT).
  • Penerbitan SKPKBT dapat juga dikecualikan apabila sanksi administrasi berupa kenaikannya sehingga Wajib Pajak secara sadar memberikan keterangan atau melapor kepada Direktur Jenderal Pajak tentang kemungkinan bertambahnya pajak terutang.

Jangka Waktu Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


SKPKBT diterbitkan dalam jangka waktu 5 tahun, dengan jumlah pajak terutang yang harus dibayar ditambah 100% sebagai sanksi administrasi. Jika sudah melewati jangka waktu tersebut dan wajib pajak belum membayar kekurangan pajak, akan ada tambahan sanksi sebesar 48% dari jumlah pajak terutang yang harus dibayar.


Sanksi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)


Sanksi administrasi berupa kenaikan tidak dapat diberikan apabila SKPKBT diterbitkan berdasarkan dengan adanya surat keterangan tertulis dari wajib pajak atas kehendak sendiri, tetapi dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum mulai melakukan tindakan pemeriksaan dalam rangka penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT).


Demikianlah pembahasan mengenai √ Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) : Pengertain, Fungsi, Penerbitan, Jangka Waktu dan Sanskinya Lengkap, semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :

/* */