Financial Distress

Diposting pada

Sarjana Ekonomi Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Financial Distress. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Financial Distress : Pengertian, Katagori, Jenis dan Faktor Penyebab Terlengkap


Pengertian Financial Distress

Kesulitan keuangan (Financial Distress) merupakan suatu kondisi dimana keuangan perusahaan sedang dalam masalah, krisis atau tidak sehat yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan.

Financial distress ini terjadi saat perusahaa gagal atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban debitur karena kekurangan atau ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usaha lagi.

Tanda suatu perusahaan mengalami financial distress diantaranya yaitu adanya penundaan pengiriman, penurunan kualitas produk dan juga penundaan pembayaran tagihan bank.

Jika kondidi ini diketahui, maka diharapkan bisa dilakukan penindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap kesulitan yang lebih berat seperti kebangkrutan atau likuidasi.


Pengertian Financial Distress Menurut Para Ahli

1. Brigham dan Daves

Kesulitan keuangan (financial distress) dimulai ketika perusahaan tidak dapat memenuhi jadwal pembayaran atau ketika proyeksi arus kas mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan segera tidak dapat memenuhi kewajibannya.


2. Platt dan Platt

Financial distress ialah tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.


3. Gamayuni

Financial distress yaitu keadaan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan.


4. Darsono dan Ashari

Financial distress atau kesulitan keuangan dapat diartikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan.


5. Kahya dan Theodossiou

Financial distress pada umumnya perusahaan yang kesulitan keuangan mengalami penurunan dalam pertumbuhan, kemampulabaan, dan aset tetap, serta peningkatan dalam tingkatan persediaan relatif terhadap perusahaan yang sehat.


Jenis-Jenis Financial Distress

  • Economic Failure yaitu Suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak dapat menutup total biaya perusahaan, termasuk biaya modal.
  • Business Failure yakni Suatu keadaan perusahaan menghentikan kegiatan operasional dengan tujuan mengurangi (akibat) kerugian bagi kreditor.
  • Technical Insolvency ialah Suatu keadaan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
  • Insolvency in Bankruptcy merupakan Suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset perusahaan.
  • Legal Bankruptcy adalah Suatu keadaan perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum.

Katagori Financial Distress

1. Financial Distress Kategori A (sangat tinggi dan benar-benar membahayakan)

Pada kategori ini memungkinkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut atau pailit, selain itu memungkinkan pula pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy (pailit) dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani oleh pihak luar perusahaan.


2. Financial Distress Kategori B (tinggi dan dianggap berbahaya)

Pada kategori ini perusahaan harus memikirkan berbagai solusi realistis dalam menyelamatkan berbagai aset yang dimiliki, seperti sumber aset yang ingin dijual dan dipertahankan.

Termasuk memikirkan berbagai dampak apabila dilaksanakan keputusan merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan).

Salah satu dampak jika perusahaan berada pada posisi ini yaitu perusahaan mulai melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya yang dianggap tidak layak (infeasible) lagi untuk dipertahankan.


3. Financial Distress Kategori C (sedang dan dianggap masih bisa menyelamatkan diri)

Pada kategori ini perusahaan sudah harus melakukan perombakan berbagai kebijakan dan konsep manajemen yang diterapkan sebelumnya.

Jika perlu melakukan perekrutan tenaga ahli baru yang dimiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan pada posisi strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan, termasuk target dalam menggenjot perolehan laba kembali.


4. Financial Distress Kategori D (Rendah)

Pada kategori ini, perusahaan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang disebabkan oleh berbagai kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan dilakukan keputusan yang kurang begitu tepat.


Faktor Penyebab Financial Distress

1. Struktur Permodalan yang Kurang

  • Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan.
  • Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan potongan kuantitas, atau jenis potongan lainnya.

2. Menggunakan peralatan dan metode bisnis yang ketinggalan jaman

  • Gagal menerapkan pengendalian persediaan.
  • Tidak dapat melakukan pengendalian kredit.
  • Kurang memadainya catatan akuntansi.

3. Ketiadaan Perencanaan Bisnis

  • Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar.
  • Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi.
  • Tidak menyiapkan rencana untuk situasi darurat atau di luar dugaan.
  • Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan.

4. Kualifikasi Pribadi

  • Kurangnya pengetahuan bisnis.
  • Tidak ingin bekerja terlalu keras.
  • Tidak ingin mendelegasikan tugas dan wewenang.
  • Ketidakmampuan memelihara hubungan baik dengan konsumen.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Financial Distress : Pengertian, Katagori, Jenis dan Faktor Penyebab Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :