Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.
Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Investasi Jangka Panjang. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Investasi Jangka Panjang
Investasi jangka panjang merupakan suatu investasi yang mana dana yang digunakan akan diputar dan baru dapat dicairkan apabila sudah tiba jangka waktu tertentu biasanya paling cepat 1 tahun.
Investasi jangka panjang juga bisa diartikan sebagai penanaman sebagian kekayaan modal dari seseorang atau perusahaan terhadap perusahaan atau personal lain untuk mendapatkan penghasilan tetap atau menguasai objek lain tersebut.
Tujuan Investasi Jangka Panjang
- Mengarahkan dana yang khusus, misalnya dana untuk kepentingan sosial atau kepentingan pada ekspansi perusahaan.
- Sebagai pengendali atau pengontrol perusahaan atau orang tertentu dengan kepemilikan usaha tertentu.
- Menjamin adanya bahan baku dan pasar untuk setiap produk yang telah dihasilkannya.
- Menurunkan persaingan diantara perusahaan yang sejenis.
- Mendapat penghasilan yang pasif di setiap periodenya, seperti misalnya bunga, royalti, deviden, ataupun uang sewa.
Jenis-Jenis Investasi Jangka Panjang
1. Emas
Emas merupakan logam mulia 99,99% yang sangat berharga dan langka yang keberadaannya sangat diterima semua kalangan.
Emas dengan mudah dibentuk atau sering dipergunakan sebagai hiasan. Investasi emas adalah investasi jangka panjang yang aman dan juga menguntungkan.
Dalam keadaan yang tidak menentu, emas mempunyai nilai jual yang stabil dan dianggap sebagai pengganti mata uang tanpa batasan asset yang penting dan aman kapan saja bisa diuangkan ketika dibutuhkan.
Nilai tukar US Dollar yang sama dan searah dengan emas, membuat banyak orang yang berinvestasi terhadap emas.
2. Properti
Bentuk lain dari investasi jangka panjang yaitu investasi berbentuk properti seperti tanah, rumah, ruko, apartemen, kebun dan lain sebagainya.
3. Saham
Suatu perusahaan bisa memperoleh dana dari para investor dengan cara mengeluarkan atau menerbitkan saham.
Tidak sama dengan obligasi, saham merupakan suatu pernyataan dan bukan surat hutang serta tidak memerlukan penebusan penerbitnya.
Baca Juga : Saham
4. Reksa Dana
Sebagian investor bisa melakukan investasi tetapi tidak secara langsung, yaitu menggunakan perantara perusahaan reksa dana.
Dana yang telah terkumpul dari para investor dalam jumlah yang banyak akan meningkatkan posisi tawar-menawar terhadap perusahaan reksa dana.
Baca Juga : Reksadana
5. Program Pensiun
Perusahaan asuransi di Indonesia telah banyak dan sudah memasarkan serta memperkenalkan produk unggulan yang dipadukan dengan program investasi dana pensiun.
Sampai jika sudah tiba masa pensiun, investor akan memperoleh sejumlah dana yang berasal dari hasil pengembangan dari pihak perusahaan asuransi.
Tetapi, investasi program pensiun tidak banyak memperoleh bunga apabila dibanding dengan menabung di suatu bank tertentu yang sifat bunganya lebih besar.
Hasil daripada investasi dengan program pensiun juga tidak menentu daripada investasi lain.
Besarnya keuntungan dan bunga yang akan diperoleh biasanya tergantung dari besar kecilnya keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi.
Baca Juga : Dana Pensiun
6. Obligasi
Obligasi yaitu surat bukti sudah memberikan pinjaman terhadap pihak yang menerbitkan obligasi dan harus dilunasi pada tanggal jatuh temponya.
Obligasi juga memiliki hak atas pembagian keuntungan, jika diterima oleh pemegang obligasi yang berbentuk badan, dengan rekarakterisasi sebagai deviden, sebagian keuntungan yang diperoleh tersebut tidak dikenakan pajak.
Baca Juga : Obligasi
7. Asuransi
Asuransi ialah suatu pernjanjian antara tertanggung yaitu dan penanggung yaitu perusahaan asuransi. Asuransi berasal dari kata Insurance yang berarti pertanggungan.
Penanggung harus bersedia menanggung sejumlah kerugian yang sangat mungkin terjadi di masa yang akan datang setelah tertanggung sepakat membayar uang tersebut dengan premi.
Baca Juga : Asuransi
Contoh Investasi Jangka Panjang
- Properti (apartemen, hotel dll)
- Tanah (kontrakan, kos-kosan)
- Emas batangan
Bentuk Investasi Jangka Panjang
Ada banyak pilihan untuk suatu perusahaan atau perorangan untuk menentukan bentuk investasi jangka panjang.
Misalnya dalam bentuk tanah atau bangungan yang disebut dengan investasi properti. Ada pula yang menginvestasikan kedalam tabungan atau deposito, melakukan pembelian saham atau obligasi.
Untuk suatu perusahaan dapat melaksanakan investasi jangka panjang dalam bentuk obligasi atau saham.
Apabila dibandingkan, kedua bentuk investasi itu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Investasi Jangka Panjang : Pengertian, Tujuan, Bentuk, Jenis & Contohnya Lengkap . Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :