Reksadana Adalah

Diposting pada

Sarjana Ekonomi Hai sobat sarjanaekonomi.co.id apakah kamu mengerti tentang Reksadana? Apa saja unsur,jenis dan manfaat dari Reksadana? Mari simak penjelasan secara lengkap dalam artikelnya di bawah ini.

√ Reksadana : Pengertian, Jenis, Unsur, Macam, Karakteristik, Manfaat, dan Resiko Secara Lengkap


Pengertian Reksadana

Reksadana secara etimologi ini berasal dari kata “reksa” dan “dana”. Kata reksa berasal dari bahasa Jawa artinya yaitu bisa menjaga, sedangkan dana berasal dari bahasa Pali yaitu artinya pemberian atau sedekah. Dan secara harfiah, kata reksa artinya ialah wadah, dan dana yang artinya ialah kumpulan uang.

Reksadana adalah salah satu alternatif suatu investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksadana ini dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan suatu investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Selain itu reksadana juga dapat diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Umumnya, reksadana dapat diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu sebagai berikut :

  1. Adanya suatu dana dari masyarakat pemodal.
  2. Dana tersebut dapat diinvestasikan dalam portofolio efek.
  3. Dana tersebut dapat dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam reksadana merupakan suatu dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.


Pengertian Reksadana Menurut Para Ahli

1. Wikipedia
Reksadana adalah suatu wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.


2. UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1992
Reksadana adalah suatu wadah yang dapat dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.


Jenis-Jenis Reksadana

Seperti yang telah disebutkan di atas, Reksadana adalah suatu wadah dan pola untuk mengelola dana atau modal dari sekumpulan investor pada suatu investasi yang tersedia di pasar melalui pembelian unit penyertaan Reksadana.

Dalam Undang-Undang Pasar Modal, pengertian reksadana adalah suatu wadah yang menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan kembali oleh manajer investasi.

Dana yang dapat diinvestasikan dapat berupa saham, pasar uang, obligasi maupun sekuriti lainnya.

Secara umum, reksa dana dibedakan menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut :

1. Reksadana Terbuka

Reksadana terbuka merupakan jenis suatu investasi yang dapat dijual kembali tanpa melalui mekanisme penjualan di bursa efek kepada Perusahaan Manajemen Investasi. Kebanyakan reksadana saat ini adalah suatu jenis yang terbuka dengan harga jual yang biasaya sama dengan nilai bersih aktiva.


2. Reksadana Tertutup

Reksadana tertutup tidak dapat dijual kembali ke suatu perusahaan manajemen investasi. Unit penyertaannya hanya dapat dijual pada bursa efek dengan harga jual dibawah nilai aktiva. Jumlah dana atau aset pada reksadana ini bukanlah jumlah yang besar karena adanya keterbatasan investor untuk melakukan investasi karena periode yang panjang.


Unsur-Unsur Reksadana

Terdapat 4 unsur penting dalam reksadana yang wajib diketahui oleh calon investor, yaitu sebagai berikut :

  1. Reksadana adalah suatu kumpulan dana dari kumpulan investor.
  2. Diinvestasikan melalui sebuah instrument investasi.
  3. Reksadana dapat dikelola dan dijalankan oleh manajer investasi yang profesional.
  4. Reksadana adalah suatu alat investasi dana untuk jangka menengah dan panjang.

Macam-macam Reksadana Berdasarkan Portofolio

Setelah mengetahui pengertian Reksadana, tentunya Anda juga harus dapat mengetahui beberapa jenis Reksadana.

√ Reksadana : Pengertian, Jenis, Unsur, Macam, Karakteristik, Manfaat, dan Resiko Secara Lengkap

Mengacu pada pengertian Reksadana di atas, adapun beberapa jenis Reksadana ialah sebagai berikut:

1. Reksadana Saham

Jenis reksadana dimana suatu investasi minimal 80% dari dana yang dikelolanya kedalam bentuk saham (efek bersifat ekuitas). Keuntungan dapat dihasilkan dari potensi efek saham yang memberikan hasil lebih tinggi yang berupa capital gain karena adanya pertumbuhan deviden dan harga saham. Jenis reksadana ini dapat di klaim dapat memberikan keuntungan paling besar namun juga dibarengi resiko yang tinggi juga.


2. Reksadana Campuran

Yaitu jenis reksadana yang potensi kerugiannya dibawah reksadana saham. Pada reksadana campuran ini dilakukan investasi dalam dua efek bursa sekaligus, efek hutang dan efek ekuitas, dimana perbandingan keduanya tidak termasuk pada reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.


3. Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana yang melakukan suatu investasi minimal 80% dari dana yang dikelola kedalam bursa efek yang bersifat hutang. Keuntungan yang bisa didapatkan lebih tinggi dari reksadana pada pasar uang dengan potensi kerugian yang lebih tinggi juga. Namun, tetap tidak akan lebih tinggi keuntungannya dari reksadana campuran dan saham.


4. Reksadana Pasar Uang

Jenis reksadana ini yang paling memberikan resiko keuntungan rendah namun juga dengan kemungkinan return yang terbatas. Sekurangnya 80% dari reksadana pasar uang dapat dikelola pada efek pasar uang yakni efek hutang dengan jangka kurang dari satu tahun (SBI dan deposito).


5. Reksadana Index

Jenis reksadana yang keuntungan dan kerugiannya ialah sejalan dengan index tersebut. Pada reksadana ini sebagian besar dari dana dapat dikelola secara pasif, yang berarti tidak dilakukan jual beli di bursa, kecuali ada redemption atau subscription baru.


Karakteristik Reksadana

Reksadana berbeda dengan jenis suatu investasi lainnya. Reksadana ini memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan jenis investasi lainnya.

√ Reksadana : Pengertian, Jenis, Unsur, Macam, Karakteristik, Manfaat, dan Resiko Secara Lengkap

Adapun ciri-ciri Reksadana ialah sebagai berikut:

  • Merupakan suatuperusahaan sekuritas atau manajemen aset.
  • Reksadana ini dijual oleh agen penjual reksa dana, baik itu Bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
  • Dalam Reksadana ini tidak terdapat uang pertanggungan dan tidak ada biaya asuransi.
  • Besarnya biaya pembelian ialah 0% – 2% dari nilai Reksadana.
  • Tidak terdapat suatu biaya administrasi.
  • Biaya penjualan Reksadana ialah sebesar 0% – 2% dari nilai Reksadana dalam tahun pertama.
  • Alokasi dana setoran pada tahun pertama adalah 98% – 100%.
  • Dapat menggunakan satu harga.
  • Umumnya penjualan yang memperlihatkan prospectus dan pengisian profil risiko.
  • Sebagian besar investor Reksadana adalah sebuah institusi dan ritel.
  • Sebagian besar investor yang telah memahmi produk Reksadana yang dibeli.

Manfaat Reksadana Secara Umum

Kurang lengkap bila tadak mengetahui pengertian reksadana dan jenis-jenisnya tanpa mengerti manfaatnya bagi para investor. Ada beberapa manfaat yang menarik untuk bergabung dalam investasi reksadana yang masih menjadi daya tarik dan minat para investor.

Berikut manfaat yang bisa didapatkan melalui reksadana yaitu :

1. Manajemen yang Profesional

Dana yang dapat diinvestasikan dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional dan ahli dalam hal pengelolaan dana yang umumnya bersifat terbatas waktu. Peran seorang manajer disini sangat penting untuk pengelolaan portofolio dalam Reksadana.


2. Diversifikasi Investasi

Adanya yang diversifikasi investasi dapat meminimalisir timbulnya resiko dengan diwujudkan dalam protofolio. Meskipun begitu tidak dapat menghilangkan suatu resiko investasi dengan Reksadana.


3. Pengelolaan Dana yang Transparan

Adanya suatu transparasi dari reksadana dapat digunakan untuk memantau keuntungan melalui perkembangan biaya dan portofolio secara kontinyu. Pengelola dana ini biasanya akan menerbitkan nilai aktiva bersih setiap pertengahan tahun dan tahunan secara teratur, sehingga para investor dapat memantau perkembangannya.


4. Likuiditas Tinggi

Likuiditas yang sangat tinggi dapat meningkatkan keberhasilan investasi. Pemodal juga akan mencairkan unit penyertaannya sesuai ketetapan yang sudah dibuat reksadana untuk memudahkan investor mengelola kasnya.


5. Biaya Rendah

Efisiensi biaya transaksi karena dalam suatu Reksadana merupakan sekumpulan pemodal yang dikelola secara profesional yang sejalan dengan kemampuan untuk investasi.


6. Risiko Rendah

Suatu Investasi Reksadana tidak bisa dihilangkan sama sekali dari risiko kerugian. Namun, reksadana juga masih banyak diminati oleh para investor menengah hingga ke atas.

Berikut ini adalah tabel kelebihan dan kekurangan Reksadana


Risiko Investasi Reksa Dana

Sebelum melakukan investasi, investor juga harus mengenal jenis risiko yang berpotensi muncul jika membeli reksadana. Risiko tersebut diantaranya adalah :

1. Risiko Menurunnya Nilai Aktiva Bersih

Penurunan suatu nilai aktiva bersih ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio reksadana tersebut yang mengalami penurunan dibandingkan dengan harga pembelian awal.

Penyebab penurunan harga pasar portofolio pada investasi reksadana dapat dijadikan beberapa hal diantaranya kinerja bursa saham yang buruk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tak menentu dan masuh banyak penyebab fundamental lainnya.


2. Risiko Pasar

Risiko pasar adalah suatu situasi saat harga instrumen investasi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penurunan kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis.


3. Resiko Default

Risiko ini terjadi apabila pihak manajer investasi membeli obligasi milik emiten yang telah mengalami kesulitan keuangan padahal seblumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut baik-baik saja sehingga pihak emiten terpaksa tidak akan membayar kewajibannya.


4. Risiko Likuiditas

Potensi risiko likuiditas ini dapat terjadi jika pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata dapat melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.


Resiko Reksadana

1. Resiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Reksa Dana

Namanya juga suatu investasi, maka tentu saja nilai unit penyertaan reksa dana ini bisa diturun. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya harga pada efek ekuitas atau efek utang yang menjadi alat investasi reksadana tersebut. Bisa juga karena pada sejumlah biaya seperti biaya manajemen yang dibebankan oleh perusahaan reksadana ke produknya.


2. Resiko Perubahan Ekonomi dan Politik

Kondisi ekonomi dan politik di suatu negara dapat juga mempengaruhi portofolio efek sehingga harganya pun fluktuatif (bisa naik/turun).


3. Resiko Wanprestasi

Artinya sejumlah pihak yang akan terlibat dalam pasar modal seperti broker, emiten, ataupun bank kustodian tidak memenuhi kewajibannya dengan baik. Hal ini akan bisa mempengaruhi nilai aktiva bersih dari reksadana.


4. Resiko Peraturan

Sebenarnya resiko ini telah dibuat untuk melindungi investor. Namun, ini malah bisa menjadi suatu rintangan untuk para investor. Ada salah satu peraturan yang dimana investor tidak boleh membeli efek di luar negeri, serta tidak boleh membeli efek yang nilainya lebih dari 10 persen nilai suatu aktiva bersih reksadana pada saat pembelian.


5. Resiko Likuiditas Reksa Dana Terbuka

Resiko ini terjadi apabila suatu perusahaan reksadana tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli unit penyertaan yang dijual investornya.


Bentuk Hukum Reksadana

Menurut UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Pasal 18 ayat 1, bentuk hukum reksadana ada 2 jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Reksadana Berbentuk Perseroan (PT. Reksadana)

Perusahaan reksa dana yang berbentuk pada perseron mengumpulkan dana dengan cara menjual saham untuk kemudian diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang tersedia. Investor yang sudah membeli saham pada reksadana secara otomatis akan menjadi pemegang saham dari perusahaan tersebut.


2. Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Reksadana yang berbentuk KIK dapat mengumpulkan dana investor dengan cara menjual unit penyertaan, bukan saham. Uang dari hasil penjualan ini kemudian diinvestasikan untuk berbagai jenis efek yang dijual di pasar modal ataupun pasar uang.


Demikianlah pembahasan lengkap mengenai √ Reksadana : Pengertian, Unsur, Manfaat, Karakteristik, Jenis & Resikonya Lengkap yang perlu kamu ketahui. Semoga bisa menambah ilmu pengetahuan dan wawasanmu. Sekian dan Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :