Jenis-Jenis Kredit

Diposting pada

 Sarjana EkonomiHallo semuanya, kembali lagi di sarjanaekonomi.co.id , di artikel kali ini kami akan membahas mengenai jenis-jenis kredit. apakah sebelumnya kalian sudah mengetahui apa saja jenis-jenis kredit? , jika belum artikel ini dapat menambah pengetahuan kalian karena di artikel ini kalian bisa memahami secara lengkap.

Jenis Kredit : Berdasarkan Kegunaan, Waktu, Pemberiannya, Perekonomian & Jaminan Lengkap


Jenis-Jenis Kredit

1. Jenis Berdasarkan Kegunaannya

Kredit biasanya memiliki kegunaan , manfaat, dan tujuan bagi penggunanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut dibawah ini beberapa jenis kredit berdasarkan sifat kegunaanya:

  • Kredit Modal Kerja. Adalah kredit yang digunakan sebagai modal kerja atau kegiatan usaha, baik untuk memulai usaha maupun memperluas usaha.
  • Kredit Investasi. Merupakan jenis kredit yang digunakan untuk kegiatan berinvestasi. Jenis kredit ini sifatnya produktif, yaitu memberikan keuntungan dari kegiatan berinvestasi.
  • Kredit Konsumtif. Dibandingkan dengan dua jenis kredit lainnya, jenis kredit ini memiliki fungsi yang bertolak belakang. Sesuai dengan namanya jenis kredit ini digunakan untuk keperluan konsumtif atau digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang sifatnya pribadi, yaitu seperti untuk kepemilikan rumah tinggal atau kendaraan pribadi.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Waktu

Biasanya kredit yang diberikan memiliki ikatan perjanjian antara kedua belah pihak tentang kesanggupan membayarnya, dan biasanya pengembalian kredit disesuaikan dengan jumlah kreditnya

  • Kredit Jangka Pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian rata-rata dalam 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam waktu yang relatif singkat dan cepat.
  • Kredit Jangka Menengah. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya maksimal 3 tahun. Kredit ini digunakan untuk membantu permodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang tidak terlalu besar, umumnya dibawah 100 juta.
  • Kredit Jangka Panjang. Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang lebih dalam 5 tahun, bahkan bisa lebih lama lagi. Kredit ini dikhususkan untuk membiayai kegiatan usaha yang membutuhkan pengembalian modal yang secara perhitungan cukup lama memberikan keuntungan.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Pemberiannya

Biasanya kredit jenis ini dilihat dari dana yang diberikan oleh pihak pemberi ke pihak peminjam serta mekanisme didalamnya.

  • Kredit Aksep. Merupakan kredit yang paling umum ditemui dan lumrah ditelinga masyarakat luas, yaitu kredit yang diberikan oleh pihak bank.
  • Kredit Penjual. Kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana barang diterima terlebih dahulu dan cara pembayaran dapat dilakukan secara tertahap.
  • Kredit Pembeli. Kredit yang pembayaran dilakukan di awal, atau umumnya disebut dengan pemberian uang muka, sedangkan barang yang akan diterima akan diberikan dikemudian hari.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit jenis ini biasanya diberikan untuk memajukan perekonomian dalam berbagai sektor guna meningkatkan produktivitas produksinya.

  • Kredit Pertanian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
  • Kredit Perindustrian. Kredit yang digunakan untuk kegiatan industri, baik untuk usaha skala kecil, menengah, ataupun besar.
  • Kredit Ekspor Impor. Kredit yang digunakan untuk kegiatan ekspor impor, yaitu dengan memberikan dana kepada eksportir maupun importir untuk menghasilkan barang yang memiliki demand yang tinggi sehingga memberikan keuntungan yang maksimal.
  • Kredit Koperasi. Kredit yang diberikan untuk berbagai jenis koperasi baik dalam rangka mengerakkan fungsi pendanaan kepada anggota atau permodalan baru sehingga menambah pelayanan kepada anggota atau masyarakat luas.
  • Kredit Profesi. Kredit yang diberikan khusus untuk para professional, yaitu guru, dokter, dan karyawan swasta.
  • Kredit Perumahan. Kredit jenis ini termasuk jenis yang paling diminati dan dicari oleh keluarga baru, yaitu kredit yang digunakan untuk pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Jaminan

Untuk kredit jenis ini biasanya ada jaminan tertentu untuk memberikan rasa aman dan rasa tanggung jawab di antara kedua belah pihak.

  • Kredit Jaminan Orang. Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit yang semacam ini biasanya bersifat kekeluargaan yang antara masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.
  • Kredit Jaminan Efek. Kredit yang jaminannya berupa saham, obligasi atau surat berharga tertentu.
  • Kredit Jaminan Barang. Kredit yang jaminannya berbentuk barang bergerak, barang tetap, dan logam mulia.
  • Kredit Jaminan Dokumen. Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen, seperti L/C (Letter of Credit), sertifikat tanah, dan BPKB.

Dari penejelasan artikel diatas pastinya kalian sudah memahami apa saja √ Jenis-Jenis Kredit Lengkap, semoga artikel ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kalian yaa, terima kasih telah mengunjungi sarjanaekonomi.co.id


Baca Juga Artikel Lainnya :