Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil : Balai Usaha Mandiri Terpadu) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro yang dioperasikan berdasarkan prinsip pembagian keuntungan, menumbuhkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam rangka meningkatkan derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum miskin.
BMT memiliki dua fungsi yaitu
- Baitut tamwil (rumah pengembangan harta), yang bertugas melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil dengan antera lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonomi.
- Baitul maal (rumah harta), menerima titipan dana zakat, infak dan sedekah serta mengoptmalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Karakteristik Utama Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
- Berorientasi bisnis, mencari keuntungan bersama, meningkatkan pemanfaatan ekonomi yang paling untuk anggota dan masyarakat.
- Bukan lembaga sosial, tetapi berguna untuk merampingkan pengumpulan dan penyajian dana zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan banyak orang.
- Tumbuh dari bawah berdasarkan partisipasi masyarakat sekitar.
- Milik kelas bawah, bersama dengan orang kaya di sekitar BMT, bukan milik individu atau orang dari luar komunitas.
Karakteristik Khusus Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
- Staf dan karyawan BMT bertindak proaktif, jangan menunggu tetapi mengambil bola, bahkan mengambil bola, baik untuk mengumpulkan dana anggota dan untuk membiayai.
- Kantor dibuka pada waktu tertentu yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan pasar.
- BMT melakukan bantuan bisnis untuk anggota.
- Manajemen BMT adalah profesional Islami yaitu :
- Setiap tahun buku ini dilaksanakan secara maksimal hingga Maret berikutnya, BMT akan mengadakan pertemuan anggota tahunan. Forum ini adalah forum konsultasi tertinggi.
- Menjemput bola secara aktif, memprakarsai, kreatif-inovatif, menemukan masalah dan menyelesaikannya dengan bijak dan memberikan kemenangan kepada semua pihak (solusi menang-menang).
- Berpikir, bertindak dan bersikap “Ahsanuamala” atau layanan yang unggul.
- Berorientasi pasar bukan pada produk. Meskipun produk itu penting, pendirian dan pengembangan BMT harus selalu memperhatikan aspek pasar, baik dari segi lokasi, potensi pasar, tingkat persaingan dan lingkungan bisnis.
Fungsi dan Peranan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
- Mengidentifikasi, memobilisasi, mengorganisir, mendorong dan mengembangkan potensi serta kemampuan potensi ekonomi anggota, kelompok anggota muamalat dan daerah kerjanya.
- Meningkatkan kualitas SDI (Sumber Daya Insani) anggota menjadi lebih profesional dan islami sehingga semakin utuh dan tangguh dalam menghadapi persaingan global.
- Menggalang dan memobilisir potensi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Menjadi perantara keuangan (Financial Intermediary) antara aghniya sebagai shohibul maal dengan duafa sebagai mudharib, terutama untuk dana-dana sosial seperti zakat, infaq, sedekah, wakaf dan hibah.
Visi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
Visi BMT adalah untuk mewujudkan kualitas masyarakat di sekitar BMT yang aman, damai dan sejahtera dengan mengembangkan bisnis BMT yang semakin berkembang, dipercaya, aman, nyaman, transparan, dan hati-hati.
Misi Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
Misi BMT adalah mengembangkan BMT yang maju, berkembang, dipercaya, aman, nyaman, transparan, dan hati-hati sehingga kualitas masyarakat di sekitar BMT terwujud yang aman, damai dan sejahtera.
Sifat Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
BMT bersifat usaha bisnis, mandiri ditumbuhkembangkan secara swadaya dan dikelola secara profesional. Aspek Baitul Maal dikembangkan untuk kesejahteraan anggota terutama dengan penggalangan dana ZISWA (zakat, infaq, sedekah, wakaf, dll) seiring dengan penguatan kelembagaan BMT.
Tujuan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
- Penghimpun dan penyalur dana dengan penyimpan uang di BMT, uang tersebut dapat ditingkatkan utilitasnya, sehingga timbul unit surplus (pihak yang memiliki dana berlebih) dan unit defisit (pihak yang kekurangan dana).
- Pencipta dan pemberi likuiditas, dapat menciptakan alat pembayaran yang sah mampu memberikan kemampuan untuk memenuhi kewajiban suatu lembaga/perorangan.
- Sumber pendapatan, BMT dapat menciptakan lapangan kerja dan memberi pendapatan kepada para pegawainya.
- Pemberi informasi, memberi informasi kepada masyarakat mengenai risiko keuntungan dan peluang yang ada pada lembaga tersebut.
- Sebagai satu lembaga keuangan mikro Islam yang dapat memberikan pembiayaan bagi usaha kecil, mikro, menengah dan juga koperasi dengan kelebihan tidak meminta jaminan yang memberatkan bagi UMKM tesebut.
Asas dan Landasan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)
1. Kelompok swadaya masyarakat yang berada di bawah pengawasan PINBUK berdasarkan Naskah Kerjasama YINBUK dengan PHBK – Bank Indonesia.
2. Berdasarkan Hukum Koperasi yaitu :
- Koperasi simpan pinjam syariah (KSP Syariah);
- Koperasi serba usaha syariah (KSU Syariah) atau Koperasi Unit Desa Syariah (KUD Syariah);
- Unit Usaha Otonom dari Koperasi seperti KUD, Kopontren atau lainnya.
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) : Pengertian, Fungsi, Tujuan, Karakteristik, Sifat & Landasannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.
Baca Juga Artikel Lainnya :