Sistem Ekonomi Pancasila

Diposting pada

Sarjana EkonomiHai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Sistem Ekonomi Pancasila. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ Sistem Ekonomi Pancasila : Pengertian, Ciri, Kelebihan dan Kekurangan Terlengkap


Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila ini disebut juga dengan sistem ekonomi Demokrasi yang menjadi identitas perekonomian Indonesia.

Artinya, Indonesia menggunakan nilai-nilai di dalam ideologi Pancasila sebagai acuan dan landasan dalam menjalankan roda perekonomian.

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang mengacu pada sila – sila dalam Pancasila yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik atau berKetuhanan, ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan, dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ada lima sumber nilai dalam sistem ekonomi Pancasila, yaitu sebagai berikut :

  • Nilai Ketuhanan ialah nilai agama dan etika punya peranan penting dalam menjalankan sistem perekonomian.
  • Nilai Kemanusiaan merupakan sistem ekonomi mengutamakan prinsip humanis dan tidak eksploitatif.
  • Nilai Persatuan yakni segala kegiatan ekonomi mengutamakan asa kekeluargaan demi menjaga persatuan.
  • Nilai Musyawarah atau Demokrasi ialah sistem ekonomi dijalankan selaran dengan nilai-nilai demokrasi.
  • Nilai Keadilan yaitu pengelolaan dan penggunaan semua sumber daya ekonomi bertujuan untuk kemakmuran semua warga negara.

Sistem ekonomi Pancasila juga disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang isinya ialah sebagai berikut :

  • Ayat 1 : Perekonomian yang disusun sebagai suatu usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  • Ayat 2 : Cabang-cabang hasil produksi yang penting bagi suatu negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh sebuah negara.
  • Ayat 3 : Bumi, air, dan juga kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh suatu negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Ayat 4 : Perekonomian nasional ini diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan salah satu prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan juga kesatuan ekonomi nasional.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

1. Pasal 33 Setelah Amandemen 2002

  • Perekonomian yang menurut asas kekeluargaan disusun sebagai usaha bersama.
  • Sumber daya yang mencakup bumi dan air dan juga kekaayaan alam lainnya yang ada didalamnya dikuasai oleh negara yang bertujuan dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  • Negara menguasai cabang produksi yang penting untuk hajat hidup orang banyak.
  • Perekonomian nasional diadakan dengan prinsip kebersamaan atas dasar demokrasi ekonomi, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  • Ketetapan lebih lanjut tentang pelaksanaan pasal ini diselenggarakan dalam undang-undang.

2. GBHN bab 3 B No. 14

Pembangunan ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus ikut berperan aktif dalam aktivitas pembangunan yang atas dasar kepada demokrasi ekonomi maka pengarahan dan bimbingan wajib diberikan untuk terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi dan membuat iklim yang sehat untuk perkembangan dunia usaha.

Dan juga, ada lima ciri pokok pada Konsep Ekonomi Pancasila, antara lain:

  • Berkembangnya koperasi
  • Terdapat komitmen pemerataan
  • Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
  • Perencanaan yang terpusat
  • Dilakukan secara desentralisasi

Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila

  • Hak milik perorangan yang diakui dan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan suatu kepentingan masyarakat.
  • Potensi yang inisiatif dan juga kreasi masing-masing warga negara dikembangkan sepenuhnya selama tidak akan merugikan bagi suatu kepentingan umum.
  • Warga negara yang sudah memiliki sebuah kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai atau yang juga dikehendaki.
  • Perekonomian yang dapat disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang suatu produksi yang sangat penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh suatu negara.
  • Bumi dan air serta kekayaan alam yang juga terkandung di dalamnya dikuasai oleh suatu negara dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

  • Sistem “Free Fight Liberalism”, yang akan menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
  • Sistem “Etatisme”, negara juga sangat dominan serta mematikan potensi serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor suatu negara.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Contoh Penerapan Ekonomi Pancasila

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Yakni suatu keberadaan BUMN di Indonesia merupakan salah satu bukti peran suatu negara dalam mengelola perekonomian di berbagai sektor.


  • Koperasi

Yaitu salah satu keberadaan koperasi yang merupakan suatu bentuk implementasi ekonomi Pancasila di Indonesia di mana berbagai kegiatan koperasi merupakan usaha kolektif berdasarkan dengan kekeluargaan.


  • Serikat Buruh

Merupakan salah satu bentuk gerakan kolektif kelas pekerja. Keberadaan serikat pada pekerja dimaksudkan untuk dapat mengantisipasi atau meminimalkan eksploitasi pada sumber daya manusia.


Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Sistem Ekonomi Pancasila : Pengertian, Ciri, Contoh, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :