Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit & Puskesmas

SarjanaEkonomi.Co.Id – Apkah kalian belum pernah sama sekali untuk membuat Surat Kesehatan dari dokter maupun puskesmas, karena ini sangat penting kawan-kawan, bagaiamana jika kalian ingin melamar pekerjaaan di perusahaan atau mendaftar CPNS, Karena Surat Kesehatan dari dokter ini adalah jenis lampiran yang harus ada jika kalian ingin melamar pekerjaan,

Shingga Surat keterangan sehat dari dokter dikeluarkan untuk menyatakan bahwasanya anda benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak menderita penyakit apapun. Surat keterangan sehat merupakan surat keterangan yang secara khusus dikeluarkan oleh dokter yang memiliki izin praktik mengenai kondisi kesehatan dari orang yang bersangkutan, dalam hal ini sehat atau tidak.

Lalu jika kamu belum mengerti, bagaimana cara membuat surat kesehatan dari dokter maupun rumah sakit, dan saya akan memberikan tata cara, untuk membuat surat kesehatan dari dokter maupun puskesmas tempat kamu berada.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit & Puskesmas


Pengertian Surat Keterangan Kesehatan

surat keterangan kesehatan adalah untuk membuktikan bahwa kamu ingin melamar pekerjaan dalam kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani, sehingga penerima surat kesehatan dapat pecaya bahwa benar keadaan kamu benar-benar sehat, karena telah dibuktikan oleh selembar kertas yang menunjukan bahwa benar, kamu sehat dengan adanya surat kesehatan yang telah membuktikan bahwa sehat.


Cara Membuat Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat pada umumnya akan dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti syarat administrasi, yang biasa nya ada di surat lamaran kerja , syarat mendaftar pada CPNS, atau syarat untuk melanjutkan sebuah pendidikan. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari dokter di Rumah Sakit maupun Puskesmas, ada beberapa cara dalam membuat Surat Keterangan Sehat yang harus dilakukan. Secara pengertian, Surat Keterangan Sehat merupakan surat keterangan yang secara langsung dikeluarkan oleh dokter yang memiliki hak serta izin praktik tentang kondisi kesehatan dari orang yang ingin membuat suarat kesehatan.

1. Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Pada secara umumnya, syarat dalam membuat Surat Keterangan Sehat sangat mudah karena tidak ada persyaratan yang susah  dan harus dilengkapi. Dokumen yang harus disiapkan pun cukup mudah, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun kartu identitas lainnya, bisa juga dengan menggunakan SIM atau pun menggunakan Paspor kamu.
  • Pasfoto berwarna ukuran 3*4 (tergantung prosedur ketentuan pada setiap Rumah Sakit, puskesmas, klinik dokter umum, maupun praktik pribadi dokter umum).

Perlu diingat juga, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat kamu akan mengurus Surat Keterangan Kesehatan dari dokter, baik itu dari Rumah Sakit, Puskesmas maupun klinik dokter lainnya :

  • Surat Keterangan Sehat tidak dapat diwakilkan oleh orang lain termasuk siapapun.
  • Untuk memperoleh Surat Keterangan Sehat, kamu harus mendatangi Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) setempat.
  • Setiap pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dalam pemeriksaan nanti.
  • Sebelum mendapatkan Surat Keterangan Sehat, kamu wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai prosedur dari rumah sakit atau puskesmas.

2. Prosedur Membuat Surat Keterangan Sehat Di Puskesmas

Jika sudah memahami apa saja syarat pembuatan Surat Keterangan Sehat, selanjutnya kamu tinggal mengikuti prosedur membuat Surat Keterangan Sehat dari dokter di Puskesmas, sebagai berikut:

  • Silahkan datang ke Puskesmas secara langsung dan terdekat kamu tinggal. disarankan untuk datang lebih awal pada pukul 07.30 WIB untuk menghindari atrean yang panjang atau sebelum pukul 12.00 WIB.
  • Jangan lupa kamu untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) bisa juga dengan kartu identitas lain seperti kartu SIM. Siapkan berupa pasfoto berwarna ukuran 3×4 seperlunya saja, biasanya suka dibutuhkan oleh petugas pada saat pendaftaran.
  • Ambil nomor antrean terlebih dahulu kemudian kepada petugas loket Puskesmas untuk mengurus Surat Keterangan Sehat. setelah itu Tunggulah beberapa saat, setelah itu sampai petugas memanggil nomor giliran kamu.
  • Jika nomor antrean sudah dipanggil oleh petugas, selanjutnya kamu harus serahkan berupa identitas atau dokumen yang diperlukan yang di minta oleh sang petugas loket.
  • Tunggu sampai panggilan berikutnya untuk tahap pemeriksaan kamu, lalu tunggu di depan ruang periksa dokter. Nantinya, kamu akan diminta masuk ke dalam ruang praktik dokter di Puskesmas tersebut.
  • Di dalam ruang pemeriksaan, dokter Puskesmas akan memberikan kamu beberapa pertanyaan seputar riwayat tentang kondisi kesehatan secara menyeluruh. Jawablah semua pertanyaan mengenai riwayat kesehatan ini secara jujur dan sesuai dengan pertanyaan dokter.
  • Apabila sudah, maka dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan lanjutan seperti memeriksa tekanan tensi darah dan pemeriksaan fisik secara singkat dan bertahap, seperti tinggi dan berat badan.
  • Bila kamu memang dalam kondisi yang sehat, maka dokter akan langsung menuliskan surat keterangan tersebut di dalam Surat Keterangan Sehat.
  • Surat Keterangan Sehat juga akan ditandatangani oleh sang dokter yang memeriksa kamu tadi dan diberi stempel dari pihak Puskesmas.
  • Jika semua prosedur sudah selesai, maka kamu bisa mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.  dan Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi dalam pembuatan Surat Keterangan Sehat, mulai dari Rp10.000  sampai Rp50.000.
  • Biasa nya surat keterangan sehat akan berlaku selama 1 samapai 2 minggu saja, bila masa berlaku surat kesehatan sudah habis, maka kamu dapat membuatnya lagi di puskesmas tempat pertama kamu membuat surat kesehatan.

3. Prosedur Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat Di Rumah Sakit

Jika kamu ingin membuat surat keterangan kesehatan di rumah sakit maka kamu harus mempersiapkan sebagai berikut :

  • Datanglah ke rumah sakit terdekat kamu. Kamu disarankan untuk datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena biaya yang patok biasanya akan lebih terjangkau harganya di bandingkan dengan rumash sakit swasta.
  • Kemudian, kamu pergilah ke bagian pelayanan rumah sakit dan sampaikan maksud dan tujuan kamu bahwa kamu ingin membuat Surat Keterangan Sehat. Nantinya kamu akan diarahkan ke daerah divisi yang akan mengurus tentang surat keterangan kesehatan.
  • Kamu harus daftarkan diri kamu sebagai pasien di rumah sakit yang kamu datangi tersebut. Jika belum pernah ke sana sebelumnya, kamu bisa daftarkan diri sebagai pasien yang baru. Namun bila sudah pernah, kamu hanya perlu memberikan nama dan tanggal lahir untuk mencocokan data kamu
  • Setelah itu, datang ke bagian yang membuat Surat Keterangan Sehat, lalu kamu sampaikan tujuan dari kedatangan kamu untuk membuat surat keterangan sehat.
  • Kamu akan dibwa oleh petugas ke bagian umum untuk pengecekan tekanan tensi darah, tinggi badan, dan berat badan. Dokter nantinya akan bertanya tentang keadaan kondisi kesehatan kamu secara umum dan dokter akan bertanya apakah kamu pernah mengalami sakit keras selama 6 bulan kebelakang.
  • Bila dinyatakan sehat, Surat Keteragan Sehat kamu akan keluar secara lengkap dengan tanda tangan dari dokter yang memeriksa kamu.
  • Biasanya, Surat Keterangan Sehat ini hanya berlaku dalam jangka waktu 1 sampai 2 minggu sejak terbitnya surat tersebut.

Itulah cara yang dapat saya sampaikan Cara Membuat Surat Kesehatan dari Rumah Sakit dan Puskesmas ( LENGKAP ) semoga kalian sudah paham tata Cara Pembuatan Surat Kesehatan, saya ucapkan terimaksih.


Baca Juga Artikel Lainnya :

/* */