Akuntansi Pemerintahan

Diposting pada

SarjanaEkonomi.Co.Id Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Akuntansi Pemerintahan. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.


√ Akuntansi Pemerintahan : Pengertian, Karakteristik, Tujuan, Peranan dan Syarat Terlengkap


Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan merupakan salah satu aplikasi akuntansi dalam bidang keuangan Negara (public finance), khususnya pada tahap melaksanakan anggaran (budget excution), yang termasuk semua pengaruh yang ditimbulkannya, baik yang sifatnya permanen ataupun yang hanya seketika pada semua tingkatan dan unit pemerintahan.


Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

  • Pemerintah membukukan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.
  • Pemerintah tidak berorientasi pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintah tidak ada laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang berkaitan dengannya.
  • Dalam akuntansi pemerintahan dimungkinkan mempergunakan lebih dari satu jenis dana.
  • Akuntansi pemerintahanan bersifat kaku karena sangat bergantung pada peraturan perundang-undangan.
  • Akuntansi pemerintahan akan membukukan pengeluaran modal.
  • Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan dalam neraca.

Peranan Akuntansi Pemerintahan

  • Akuntabilitas yang mempertanggungjawabkan pengelolahan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan untuk sampai pada tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
  • Manajemen yang bisa membantu para nasabah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga dapat memudahkan dalam fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak.
  • Transparansi dapat memberikan suatu informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk dapat mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggung jawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang sudah dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
  • Keseimbangan antargenerasi (Intergenerational Equity) bisa membantu para nasabah untuk mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk bisa membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan datang diasumsikan akan ikut dalam menanggung beban pengeluaran tersebut.

Tujuan Akuntansi Pemerintahan


1. Akuntabilitas

Keuangan Negara yang dikelola harus mampu dipertanggungjawabkan sesuai amanat konstitusi yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 23 ayat 5.


2. Manajerial

Akuntansi pemerintahan memungkinkan pemerintah membantu merancang penyusunan APBD dan strategi pembangunan dan pengendalian atas kegiatan dalam rangka pencapaian ketaatan perundang-undangan, efisiensi, efektifitas dan ekonomis.


3. Pengawasan

Keuangan di pemerintahan terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaatan dan pemeriksaan operasional atau manajerial.


Syarat Akuntansi Pemerintahan

  • Terkait dengan klasifikasi anggaran
  • Perkiraan harus dijalankan
  • Memudahkan pemeriksaaan yang dilakukan oleh pemeriksa
  • Sistem akuntansi harus selalu dikembangkan
  • Perkiraan harus dikembangkan dengan efektif
  • Pengadaan sebuah perkiraan

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Akuntansi Pemerintahan : Pengertian, Tujuan, Syarat, Karakteristik & Peranannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :