Bea Meterai

By Guru Ekonomi #aertikel bea materai, #asas bea meterai rochmat soemitro, #bea materai adalah, #bea materai dan ppn, #bea materai menurut par ahli, #bea materai pdf, #bea materai ppt, #bea meterai menjadi daluwarsa, #bea meterai termasuk pajak langsung, #bea meterai termasuk pajak objektif, #berikut ini adalah bentuk objek pajak kecuali, #biaya materai dilunasi dengan cara, #buku bea materai pdf, #cara mengetahui tahun pembuatan materai, #cara menghitung bea materai, #cara pelunasan bea meterai, #contoh bea materai, #contoh bea materai brainly, #contoh dari bea materai, #contoh penerapan tarif progresif, #contoh soal bea materai, #contoh soal tentang bea materai, #daluwarsa bea materai, #dasar hukum bea materai, #dasar hukum bea meterai, #dasar hukum pengenaan bea materai adalah, #definisi bea materai, #denda bea materai, #denda materai 6000, #jelaskan saat terutang bea meterai, #jurnal bea materai, #kode akun bea materai, #kode akun pajak bea materai, #kode map 411612, #latar belakang bea materai, #latar belakang undang-undang bea materai, #makalah bea materai, #makalah tentang bea materai, #masa berlaku kertas segel, #masa kadaluarsa bea materai, #materai 2017, #materai stempel kantor pos, #materi bea materai, #nazegeling, #objek bea meterai, #pajak daerah dan bea materai, #pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan bea meterai yang dilakukan oleh, #pengertian bea materai, #pengertian dan dasar hukum bea meterai, #pengertian kepabeanan dan cukai, #permasalahan bea materai, #pertanyaan tentang bea materai, #pidana bea meterai, #ppt bea materai, #proposal bea materai, #sebutkan dasar hukum bea meterai, #sebutkan dasar hukum bphtb, #sebutkan objek bea meterai, #siapa yang berwenang memungut bea materai, #sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan, #skripsi bea materai, #subjek bea materai, #subjek pajak bea materai adalah, #tarif bea materai 3000 dan 6000, #tata cara pelunasan bea meterai adalah sebagai berikut kecuali, #terminologi bea materai, #tujuan utama dari pemungutan pajak sebagai, #undang-undang bea meterai 2016, #uu 13 tahun 1985, #uu bea meterai ortax, #uu no. 13 tahun 1985, #yang bukan objek pajak pbb adalah, #yang termasuk unsur-unsur pajak adalah
Bea Meterai

SarjanaEkonomi.Co.Id – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai artikel yang berjudul Bea Meterai. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Bea Meterai


Pengertian Bea Meterai


Bea meterai adalah sebuah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan di dalam pengadilan.


Jenis – Jenis Bea Meterai


  1. Pemeteraian kemudian merupakan suatu pelunasan bea meterai yang dapat dilakukan oleh pejabat pos atas suatu dokumen dengan bea meterai yang belum dapat dilunasi.
  2. Benda meterai merupakan meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia.

Fungsi Bea Meterai


Pasal 1 Ayat (1) UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah pajak yang ditetapkan kepada suatu dokumen yang dibebankan oleh negara untuk dokumen-dokumen negara yang bersifat tertentu.


Penyebab Dikeluarkannya UU No.13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai


  1. Objek lebih luas
  2. Agar lebih sempurna dan sederhana yang hanya terdiri 7 bab, 18 pasal
  3. Lebih mudah dilaksanakan karena hanya mengenal 1 jenis Bea meterai tetap

Prinsip Umum Pemungutan Bea Meterai


  1. Rangkap/Tindasan yang dapat ditandatangani terutang pada Bea Materai sama dengan aslinya
  2. Bea Materai dapat dikenakan atas sebuah dokumen yang merupakan Pajak atas dokumen tersebut
  3. Satu dokumen hanya terutang satu Bea Materai

Dokumen yang dikenakan Bea Meterai


  • Akta notaris beserta salinannya
  • Efek, suatu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan
  • Akta pejabat pembuat akta tanah beserta rangkapnya
  • Dokumen yang digunakan untuk pembuktian di pengadilan

Dokumen yang tidak dikenakan Bea Meterai


  • Segala bentuk Ijazah
  • Bukti Pengiriman dan Penerimaan Barang
  • Surat Penyimpanan barang
  • Keterangan Pemindahan yang di tuliskan diatas dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,dan,c
  • Tanda pemisahan keuntungan atau bunga dari efek, dengan nama dan dalam bentuk apapun
  • Tanda Penerimaan Uang yang dibuat untuk keperluan Interen
  • Organisasi
  • Tanda suatu bukti penerimaan Uang Negara dari Bank, Kas Negara, dan Kas Pemerintah Daerah
  • Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan kepada Penabung oleh Bank, Koperasi, dan Badan badan lainnya dibidang tersebut
  • Konosemen
  • Surat-surat lainnya yang dapat dipersamakan dengan tersebut diatas.
    Surat Angkutan Penumpang dan Barang
  • Tanda terima Uang tunjangan, pensiun, Gaji, uang tunggu, dan pembayaran lainnya yang saling berkaitan dengan hubungan kerja serta surat-surat yang dapat dikerjakan untuk mendapatkan pembayaran
  • Kuitansi untuk semua yang berkaitan dengan jenis Pajak dan penerimaan lainnya yang dapat disama ratakan dengan Bank, Kas Negara, dan Kas pemerintah Daerah
  • Surat Gadai yang diberikan oleh Perum Pegadaian

Tarif Bea Meterai


1. Tarif Bea Meterai Rp3.000

  • Cek, bilyet, giro
  • Efek dengan didasarkan dengan sebuah nama dan dalam bentuk apapun yang dapat memiliki harga nominal yang besar yaitu lebih dari Rp1.000.000
  • Surat yang mencantumkan jumlah uang kurang lebih dari Rp250.000 sampai dengan Rp1.000.000
  • Surat berharga promes, aksep dan wesel sehingga nominal yang diciptakan lebih dari Rp250.000 sampai Rp1.000.000

2. Tarif Bea Meterai Rp6.000

  • Akta Notaris yang didalamnya terdapat salinannya
  • Surat yang mencantumkan besaran uang (penerimaan uang, pembukuan, pemberitahuan saldo rekening di Bank, pemberitahuan pelunasan utang) dengan jumlah lebih dari Rp1.000.000
  • Efek dengan sebuah nama dan dalam bentuk apapun yang dapat memiliki harga nominal lebih dari Rp1.000.000
  • Sekumpulan efek dengan sebuah nama dan dalam bentuk apapun yang dapat tercantum dalam sebuah surat kolektif yang memiliki harga nominal yang cukup besar yaitu lebih dari Rp1.000.000
  • Akta yang disusun oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
  • Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya (surat kuasa, surat hibah, dan surat pernyataan) yang dibuat untuk digunakan sebagai alat pembuktian prihal kenyataan, perbuatan atau keadaan yang bersifat perdata

Saat Terutang Bea Meterai Pasal 5 Undang-undang No. 13 Tahun 1985


  1. Dokumen yang diciptakan beradasarkan oleh satu pihak yaitu pada saat selesainya dokumen dibuat
  2. Dokumen yang diciptakan di luar negeri yaitu pada saat dokumen itu digunakan di Indonesia
  3. Dokumen yang diciptakan oleh satu pihak yaitu pada saat dimana dokumen itu diserahkan

Cara Pelunasan Bea Meterai


1. Dengan menggunakan benda meterai, yaitu:

  • Meterai Tempel
  • Kertas Meterai

2. Dengan cara lain yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan


Demikianlah pembahasan mengenai Bea Meterai : Jenis, Fungsi, Prinsip, Dokumen, Tarif, dan Cara Pelunasannya Lengkap, semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :

/* */