Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

Diposting pada

Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Tenaga Kerja. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

√ 20 Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Terlengkap


Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli

1. UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2

Tenaga Kerja yakni setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.


2. Dumairy

Tenaga Kerja yaitu penduduk yang mempunyai umur didalam batas usia kerja. Tujuan dari pemilihan batas umur tersebut, supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.


3. Dr. Payaman Simanjuntak

Tenaga Kerja ialah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga.


4. Alam S.

Tenaga kerja adalah suatu penduduk yang berusia 15 tahun keatas untuk negara-negara berkembang seperti negara Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, tenaga kerja yaitu penduduk yang sudah berumur antara 15 hingga 64 tahun.


5. Dr. A. Hamzah SH

Tenaga kerja meliputi tenaga kerja yag bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proser produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.


6. Eeng Ahman & Epi Indriani

Tenaga kerja ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap mampu bekerja dan sanggup bekerja bila ada permintaan kerja.


7. Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, dan Joseph

Tenaga kerja yaitu faktor produksi yang sifatnya homogen dalam suatu negara, namun bersifat heterogen (tidak identik) antar negara.


8. Suparmoko dan Icuk Ranggabawono

Tenaga kerja ialah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan mempunyai pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan suatu kegiatan lain seperti sekolah, kuliah dan mengurus rumah tangga.


9. Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969

Tenaga Kerja yakni setiap orang yang dapat melakukan suatu pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan suatu barang atau jasa untuk dapat memenuhi suatu kebutuhan masyarakat.

Dalam hubungan ini maka pembinaan suatu tenaga kerja adalah peningkatan kemampuan efektivitas tenaga kerja untuk bisa melakukan pekerjaan.


10. UU No. 25 Tahun 1997

Tenaga Kerja ialah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan atau yang telah melakukan pekerjaan baik yang berada di luar hubungan kerja untuk menghasilkan barang ataupun jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.


11. Sumitro Djojohadikusumo

Tenaga Kerja merupakan semua orang yang mau ataupun sudah bersedia dan memiliki kesanggupan untuk bisa bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun mau dan mampu untuk bisa bekerja, akan tetapi terpaksa untuk menganggur karena tidak adanya kesempatan kerja.


12. Ritonga dan Yoga Firdaus

Tenaga Kerja yakni sejumlah penduduk yang berada pada rentang usia kerja yang sudah siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang telah bekerja, mereka yang sedang mencari kerja dan mereka yang sedang menempuh pendidikan (sekolah) serta juga mereka yang sedang mengurus rumah tangga.


13. Sumarsono

Tenaga Kerja yaitu semua orang yang bersedia untuk sanggup bekerja yang diartikan sebagai semua orang yang melakukan kegiatan pekerjaan untuk diri sendiri atau orang lain.


14. Subri

Tenaga Kerja ialah permintaan partisipasi tenaga dalam memproduksi barang ataupun jasa atau penduduk yang berusia 15-64 tahun.


15. Disnaker

Tenaga Kerja merupakan penduduk yang telah berumur 15 tahun keatas dan telah mampu untuk melaksanakan pekerjaan.


16. Simanjuntak

Tenaga Kerja adalah seseorang yang mengurus rumah tangga sekolah, yang mencari kerja atau sedang bekerja dengan usia 14-60 tahun.


17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER-04/MEN/1994

Tenaga Kerja yakni setiap orang yang bekerja pada perusahaan yang belum wajib mengikuti program jaminan social tenaga kerja karena adanya pentahapan kepesertaan.


18. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tenaga Kerja ialah

  • Orang yang bekerja (mengerjakan sesuatu) seperti pekerja, pegawai dan lain sebagainya.
  • Orang yang mampu melakukan pekerjaan (baik didalam dan diluar hubungan kerja).

19. Wikipedia

Tenaga Kerja ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja.


20. ILO (International Labour Organization)

Tenaga Kerja merupakan penduduk usia kerja yang berusia antara 15–64 tahun.


Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 20 Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih.


Baca Juga Artikel Lainnya :